SERAMBI LAMPUNG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) Kabupaten Lampung Selatan menggelar advokasi kebijakan dan pendampingan, Senin, 20 Oktober 2025.
Acara yang dipusatkan di aula Dinas PP-PA Kabupaten Lampung Selatan itu untuk mewujudkan kesetaraan gender (KG) dan perlindungan anak kewenangan kabupaten/kota tahun 2025.
Dalam kegiatan itu, Pihak Dinas PP-PA mengundang pihak Pengadilan Agama, dinas/instasi, pengurus organisasi kewanitaan, keagamaan, IBI, Puspa, Pekka, LBH, media masa dan DWP.
Sementara itu, Pihak yang menjadi narasumber yakni Kepala Dinas PP dan PA Provinsi Lampung yang Wakili oleh Kabid Data Gender dan Anak dan Partisipasi Masyarakat Desmaliya Suhaely, dan Wakil ketua Forum Puspa Provinsi lampung mewakili ketua Puspa Provinsi Lampung Wirdayati.
Plt Kepala Dinas PP-PA Lampung Selatan Nessi Yunita, menyampaikan penyelenggaraan kegiatan itu merujuk dari Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dia menjelaskan, tujuan dari kegiatan itu adalah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat yang akhirnya dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Maka, dengan berbagai upaya yang dilaksanakan, diharapkan kegiatan itu kedepannya dapat menghentikan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang.
“Kita semua harus bersinergi untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta menghentikan kasus perdagangan orang,”jelasnya.
Disisi lain, tambah dia, hal itu juga diharapkan dapat mengatasi kesenjangan ekonomi perempuan, menguatamakan kesetaraan gender akses ekonomi bagi perempuan.
“Untuk itu, dibutuhkan kerjasama yang kuat antara pemerintah dan lembaga masyarakat untuk mempercepat terwujudnya tujuan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” kata Nessi Yunita.
Usai menyampaikan sambutan, Nessi mengajak narasumber dan peserta advokasi untuk meninjau lokasi Puspa yang berada di areal Masjid Agung Lampung Selatan. (MAN)
