Tulang Bawang – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi dana hibah Pemilu 2023–2024 yang bersumber dari APBN di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, Selasa (11/11/2025) pagi.
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.50 WIB oleh gabungan penyidik dari bidang Pidana Khusus (Pidsus) dan Intelijen Kejari. Selama hampir dua jam, tim menyisir setiap ruangan, membuka lemari arsip, hingga memeriksa tumpukan berkas di ruang kerja para pejabat Bawaslu.
Kasi Pidsus Ali Habib dan Kasi Intelijen Rachmat Djati Waluyo memimpin langsung kegiatan tersebut. Keduanya memastikan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah resmi dan bagian dari proses penyelidikan yang telah berlangsung sebelumnya.
“Setidaknya enam ruangan kami periksa, termasuk ruang Ketua dan dua Komisioner Bawaslu, serta ruang Koordinator Sekretariat,” ujar Ali Habib didampingi Rachmat Djati.
Dari lokasi, penyidik mengamankan satu koper berisi dokumen dan dua unit komputer yang diduga memuat data penting terkait penggunaan dana hibah. Seluruh barang bukti tersebut langsung dibawa ke kantor Kejari Tulang Bawang untuk diperiksa lebih lanjut.
“Langkah ini dilakukan untuk memperkuat bukti dan memastikan penggunaan anggaran hibah berjalan sesuai ketentuan,” lanjut Ali Habib.
Kasi Intelijen Rachmat Djati Waluyo menambahkan, pihaknya juga akan menggandeng auditor untuk menghitung potensi kerugian negara dari dugaan penyimpangan dana hibah tersebut.
“Semua proses kami lakukan secara profesional dan transparan. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran, tentu akan ada penetapan tersangka,” tegasnya.
Kejari Tulang Bawang memastikan penanganan kasus ini akan berlanjut hingga tuntas. “Kami akan sampaikan ke publik setiap perkembangan perkara ini, termasuk hasil audit dan proses selanjutnya,” pungkas Rachmat Djati. (***)









