Kejari Lamsel Musnahkan Barang Bukti

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Lampung Selatan Suci Wijayanti, Wakil Bupati Lamsel M.Syaiful Anwar, Dandim 0421 LS Letkol Kav.M.Nuril Ambiyah dan perwakilan Polres Lamsel, Kepala Dinkes setempat Sumatri musnahkan barang bukti tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. (Foto.Juwantoro)

Kajari Lampung Selatan Suci Wijayanti, Wakil Bupati Lamsel M.Syaiful Anwar, Dandim 0421 LS Letkol Kav.M.Nuril Ambiyah dan perwakilan Polres Lamsel, Kepala Dinkes setempat Sumatri musnahkan barang bukti tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. (Foto.Juwantoro)

SERAMBI LAMPUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung Selatan musnahkan barang bukti tindak pidana umum priode Juni – Oktober 2025, Rabu, 19 November 2025, di Halaman Kantor Kejari Lamsel.

Barang bukti yang dimusnahkan yakni Narkotika jenis Sabu seberat 2.617,66 gram, Ganja seberat 172 636,24 gram, Ekstasi sebanyak 2 butir dan Pil Eximer warna kuning sebanyak 50 butir.

Lalu, barang rampasan lainnya berupa pupuk sebanyak 86 karung, Box keranjang sebanyak 88 buah, Uang Palsu sebanyak Rp4.750 000, Senjata tajam sebanyak 9 buah, Senjata api jenis pistol sebanyak 1 buah, Sernyata api mainan sebanyak 1 buah, Amunisi senjata api jenis pistol sebanyak 7 buah, Pakaian sebanyak 82 buah, Berbagai jenis Handphone sebanyak 10 buah, Alat Hisap (bong) sebanyak 5 buah, Tas sebanyak 9 buah dan Kunci T sebanyak 4 buah.

Kepala Kejari Lampung Selatan Suci Wijayanti, mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan secara permanan dengan cara dibakar, diblender dan digerindra. Untuk jumlah perkaranya ada 82 perkara dan perkara narkotika menjadi mendominasi. Sebab, tiap saat terus meningkat dari tahun ketahun di Lamsel.

Baca Juga :  Pesantren Mathla’ul Anwar di Lahan PTPN 7 Natar Belum Kantongi Izin Resmi Kemenag

“Untuk itu, kami berkomitmen akan memberantas tindak pidana dan pelaku narkotika ini,”ujarnya.

Disinggung secara nilai ekonomi barang bukti tersebut, kata Suci Wijayanti, mencapai kurang lebih Rp30 miliar. Sementara, untuk barang bukti berupa pupuk yakni pupuk palsu dan pupuk tidak berizin.

“Untuk barang bukti berupa uang palsu peredaranya diseluruh Lampung Selatan. Sebab, kami menanggani perkara untuk lokus di Lamsel,”katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Lampung Selatan M.Syaiful Anwar, dalam sambutanya mengatakan pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum ini bukan sekedar seremoni. Ini merupakan pernyataan sikap bahwa negara hadir. Sikap bahwa hukum berdiri tegak. Sikap bahwa Lamsel menolak menyerah pada kejahatan.

Dia menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini mungkin terlihat sebagai kegiatan rutin penegakan hukum. Namun, bila kita cermati, ini merupakan bagian dari rantai panjang upaya menjaga ketertiban, keselamatan, dan masa depan masyarakat. Barang bukti, baik itu narkotika, senjata tajam, minuman keras, maupun alat kejahatan lainnya adalah simbol dari ancaman yang pernah mencoba merusak sendi kehidupan masyarakat.
Dan ketika barang bukti itu dimusnahkan, sesungguhnya kita sedang mengirimkan pesan tegas kepada siapa pun yang mencoba melawan hukum, bahwa Lampung Selatan bukan tempat bagi kejahatan.
Bahwa hukum akan ditegakkan dengan tegas, adil dan tanpa pandang bulu.

Baca Juga :  Bimtek Membaca Nyaring Masuk Hari Kedua

“Ketegasan ini adalah benteng pertama keamanan. Namun, pemahaman, edukasi, dan pembinaan adalah benteng berikutnya. Keduanya harus berjalan seiring, tegas dan cerdas. Untuk itu, saya mengajak seluruh unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta seluruh masyarakat Lampung Selatan memperkuat sinergi, bangun kewaspadaan kolektif, dukung penegakan hukum yang profesional dan berintegritas, serta lindungi anak-anak kita dari ancaman narkoba dan kejahatan lainnya,”jelasnya.

Dia menyatakan, keamanan merupakan pondasi kemajuan.
Tanpa keamanan, tidak ada ruang bagi pendidikan. Tanpa keamanan, ekonomi sulit tumbuh dan tanpa keamanan, keadilan hanya menjadi wacana tanpa makna.

Saya ingin menegaskan bahwa pembangunan Lampung Selatan tidak boleh terhambat oleh kejahatan. Daerah kita harus menjadi tempat dimana hukum dihormati, masyarakat merasa aman, generasi muda terlindungi dan pemerintah bekerja dengan keberanian dan kecerdasan,”tegasnya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wagub Lampung Jihan, Puji Lamsel Karena Capaianya Cukup Baik
Dinkes Lamsel Siapkan 15 Posko Kesehatan Bagi Para Pemudik
Bupati Lampung Selatan Tinjau Banjir Jati Agung, 160 KK Terdampak
11 Tahun Mengabdi, Edi Firnandi Serahkan Tongkat Estafet Disdukcapil ke Anton Carmana
PT.ASDP Indonesia Ferry Siapkan 57 Unit Kapal Angkutan Lebaran
Rumah Ketua PWI Way Kanan Di Rusak OTK
Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama Lantik 3 Pejabat
Angka Prevalensi Stunting di Lamsel Naik, Kerja Pencegahan, Percepatan Sunting Tidak Boleh Kendor
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:21 WIB

Wagub Lampung Jihan, Puji Lamsel Karena Capaianya Cukup Baik

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:33 WIB

Dinkes Lamsel Siapkan 15 Posko Kesehatan Bagi Para Pemudik

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:42 WIB

Bupati Lampung Selatan Tinjau Banjir Jati Agung, 160 KK Terdampak

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:28 WIB

11 Tahun Mengabdi, Edi Firnandi Serahkan Tongkat Estafet Disdukcapil ke Anton Carmana

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:14 WIB

PT.ASDP Indonesia Ferry Siapkan 57 Unit Kapal Angkutan Lebaran

Berita Terbaru

Wagub Lampung Jihan Nurlela, tengah memberikan sambutan dalam musrenbang RKPD Lamsel. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Wagub Lampung Jihan, Puji Lamsel Karena Capaianya Cukup Baik

Rabu, 11 Mar 2026 - 18:21 WIB

Poto: Ketua KONI Lampung Taufik Hidayat

Lampung

Lampung–Banten Masuki Tahap Pembagian Cabor untuk PON 2032

Selasa, 10 Mar 2026 - 15:09 WIB

Posko Kesehatan Lampung Selatan. (Foto.Ist)

Kesehatan

Dinkes Lamsel Siapkan 15 Posko Kesehatan Bagi Para Pemudik

Selasa, 10 Mar 2026 - 13:33 WIB

Poto: Wakil Ketua Umum II KONI Lampung Riagus Ria

Bandar Lampung

Lampung-Banten Serahkan Dokumen Dukungan Tuan Rumah PON 2032

Senin, 9 Mar 2026 - 17:11 WIB