Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Soroti Dugaan Pengkondisian Pembelian Bahan Bangunan pada Program Revitalisasi Sekolah

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Program revitalisasi sekolah dasar yang sejatinya menggunakan skema swakelola kini menuai sorotan. Dalam sidak yang dilakukan Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung  muncul dugaan adanya pengkondisian proses pembelian bahan bangunan yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Kota.

Padahal sesuai aturan teknis, program revitalisasi ini harus dilaksanakan secara swakelola, di mana pihak sekolah menjadi penentu prioritas dan pelaksana kegiatan. Pihak sekolah wajib membuat laporan pelaksanaan secara berkala serta mengikuti petunjuk teknis yang berlaku.

Baca Juga :  Prof Omar: Pembangunan Fisik Memiliki Konsekuensi Sosial Terhadap Masyarakat

Anggota Komisi IV menegaskan bahwa dana revitalisasi diberikan agar sekolah lebih mandiri, bukan dikendalikan pihak luar.

“Skema swakelola berarti sekolah menentukan sendiri kebutuhan dan pelaksanaannya, bukan diarahkan pihak lain. Kalau ada dugaan pengkondisian bahan bangunan, ini harus diselidiki,” ujar anggota Komisi IV.

Komisi IV meminta dinas terkait segera menindaklanjuti temuan di lapangan. Mereka menilai kontrol dan pendampingan menjadi kunci untuk memastikan pelaksanaan program berjalan efektif, efisien, akuntabel, dan partisipatif, serta menghindari potensi penyalahgunaan kewenangan.

Baca Juga :  FORKI Lampung Lepas 29 Karateka ke Kejurnas PB FORKI di Bandung

Program revitalisasi ini sendiri menyasar perbaikan sarana prasarana yang dianggap mendesak demi peningkatan kualitas layanan pendidikan di sekolah dasar.

Hingga berita ini diturunkan, dinas terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. (Red).

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semangat Hardiknas, Gubernur Lampung Dorong Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung
Eko Agung Saputra Nahkodai PBSI Lampung 2026-2030, Siap Bidik Prestasi PON 2032
Air Tak Mengalir, Pelanggan PDAM di Kalianda Kecewa
Lampung-Banten Resmi Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032
Lampung Perkuat Posisi dalam Agenda Strategis Olahraga Nasional
Bupati Lamsel Akan Nonaktifkan Pejabat Terbukti Melakukan Praktik Titipan Dalam SPMB
Marciano Norman Tegaskan PON Jadi Program Strategis Nasional Pembinaan Olahraga
Pemprov Lampung Peringati Harkitnas ke-118, Isu Perlindungan Anak Digital Disorot
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:33 WIB

Semangat Hardiknas, Gubernur Lampung Dorong Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:55 WIB

Eko Agung Saputra Nahkodai PBSI Lampung 2026-2030, Siap Bidik Prestasi PON 2032

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:38 WIB

Air Tak Mengalir, Pelanggan PDAM di Kalianda Kecewa

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:45 WIB

Lampung-Banten Resmi Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:41 WIB

Lampung Perkuat Posisi dalam Agenda Strategis Olahraga Nasional

Berita Terbaru

Bisnis

Air Tak Mengalir, Pelanggan PDAM di Kalianda Kecewa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:38 WIB

Gubernur lampung dan jajaran pengurus KONI Saat menghadiri Rkernaslub KONI  yang berlangsung di Jakarta (dok HUMAS KONI Lampung).

Daerah

Lampung-Banten Resmi Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:45 WIB