Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Soroti Dugaan Pengkondisian Pembelian Bahan Bangunan pada Program Revitalisasi Sekolah

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Program revitalisasi sekolah dasar yang sejatinya menggunakan skema swakelola kini menuai sorotan. Dalam sidak yang dilakukan Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung  muncul dugaan adanya pengkondisian proses pembelian bahan bangunan yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Kota.

Padahal sesuai aturan teknis, program revitalisasi ini harus dilaksanakan secara swakelola, di mana pihak sekolah menjadi penentu prioritas dan pelaksana kegiatan. Pihak sekolah wajib membuat laporan pelaksanaan secara berkala serta mengikuti petunjuk teknis yang berlaku.

Baca Juga :  Kapolda Lampung Intruksikan Kesiapan Menghadapi Banjir

Anggota Komisi IV menegaskan bahwa dana revitalisasi diberikan agar sekolah lebih mandiri, bukan dikendalikan pihak luar.

“Skema swakelola berarti sekolah menentukan sendiri kebutuhan dan pelaksanaannya, bukan diarahkan pihak lain. Kalau ada dugaan pengkondisian bahan bangunan, ini harus diselidiki,” ujar anggota Komisi IV.

Komisi IV meminta dinas terkait segera menindaklanjuti temuan di lapangan. Mereka menilai kontrol dan pendampingan menjadi kunci untuk memastikan pelaksanaan program berjalan efektif, efisien, akuntabel, dan partisipatif, serta menghindari potensi penyalahgunaan kewenangan.

Baca Juga :  KAFE Unila Resmikan Lampung Policy Forum, Dorong Kebijakan Daerah Berbasis Riset

Program revitalisasi ini sendiri menyasar perbaikan sarana prasarana yang dianggap mendesak demi peningkatan kualitas layanan pendidikan di sekolah dasar.

Hingga berita ini diturunkan, dinas terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. (Red).

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Siswa MI Pematang Pasir Di Larikan Ke Puskesmas Usai Makanan MBG
Jelang Porprov Lampung 2026, KONI Jajaki Venue di Kampus
PJLP Di Berikan Perlindungan JKK dan JKM
Kantah dan BPPRD Lampung Selatan Lakukan Study Tiru Ke Kantah Kota Tangerang Selatan
Disdik Lamsel Dapat Banpem Rp3, 1 Miliar
Raih Perak Kejurnas, Adhitya Dapat Apresiasi Ketua KONI Lampung
Pendaftaran Porprov Lampung X Dimulai 20 September, Ini Jadwal Lengkapnya
Bantuan Pangan Berlanjut Hingga Desember 2026
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:07 WIB

Puluhan Siswa MI Pematang Pasir Di Larikan Ke Puskesmas Usai Makanan MBG

Selasa, 15 September 2026 - 16:53 WIB

Jelang Porprov Lampung 2026, KONI Jajaki Venue di Kampus

Selasa, 15 September 2026 - 12:45 WIB

PJLP Di Berikan Perlindungan JKK dan JKM

Senin, 14 September 2026 - 22:55 WIB

Kantah dan BPPRD Lampung Selatan Lakukan Study Tiru Ke Kantah Kota Tangerang Selatan

Senin, 14 September 2026 - 07:32 WIB

Disdik Lamsel Dapat Banpem Rp3, 1 Miliar

Berita Terbaru

Poto: Ketua dan Jakaran Pengurus KONI bersama Rektor UBL Prof., Dr. Yusuf Barusman bersama jajaran Univeritas

Bandar Lampung

Jelang Porprov Lampung 2026, KONI Jajaki Venue di Kampus

Selasa, 15 Sep 2026 - 16:53 WIB

Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar secara simbolis memberikan kartu BPJS Ketenagakerjaan. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

PJLP Di Berikan Perlindungan JKK dan JKM

Selasa, 15 Sep 2026 - 12:45 WIB

Foto. ist

Lampung Selatan

Disdik Lamsel Dapat Banpem Rp3, 1 Miliar

Senin, 14 Sep 2026 - 07:32 WIB