Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Soroti Dugaan Pengkondisian Pembelian Bahan Bangunan pada Program Revitalisasi Sekolah

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Program revitalisasi sekolah dasar yang sejatinya menggunakan skema swakelola kini menuai sorotan. Dalam sidak yang dilakukan Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung  muncul dugaan adanya pengkondisian proses pembelian bahan bangunan yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Kota.

Padahal sesuai aturan teknis, program revitalisasi ini harus dilaksanakan secara swakelola, di mana pihak sekolah menjadi penentu prioritas dan pelaksana kegiatan. Pihak sekolah wajib membuat laporan pelaksanaan secara berkala serta mengikuti petunjuk teknis yang berlaku.

Baca Juga :  Seleksi Domino PWI Lampung Tuntas, Adi Kurniawan-Nizwar Jadi Pasangan Terbaik

Anggota Komisi IV menegaskan bahwa dana revitalisasi diberikan agar sekolah lebih mandiri, bukan dikendalikan pihak luar.

“Skema swakelola berarti sekolah menentukan sendiri kebutuhan dan pelaksanaannya, bukan diarahkan pihak lain. Kalau ada dugaan pengkondisian bahan bangunan, ini harus diselidiki,” ujar anggota Komisi IV.

Komisi IV meminta dinas terkait segera menindaklanjuti temuan di lapangan. Mereka menilai kontrol dan pendampingan menjadi kunci untuk memastikan pelaksanaan program berjalan efektif, efisien, akuntabel, dan partisipatif, serta menghindari potensi penyalahgunaan kewenangan.

Baca Juga :  Pemkot Metro monitoring Harga Sembako Jelang Ramadan

Program revitalisasi ini sendiri menyasar perbaikan sarana prasarana yang dianggap mendesak demi peningkatan kualitas layanan pendidikan di sekolah dasar.

Hingga berita ini diturunkan, dinas terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. (Red).

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wasit-Juri Digembleng Jelang Piala Kemenpora 2026, Aturan Baru World Aquatics Langsung Dipaka
Menuju PON, KONI Lampung Petakan Kekuatan Atlet Lewat Evaluasi Cabor
Bupati Hamartoni Siap Dukung PWI-SIWO Lampung Utara Hadapi Porwanas 2027
Lamsel  Siapkan Regulasi Penataan Kabel Internet, Dorong Kepastian Investasi Telekomunikasi
Regulasi Penataan Tiang dan Kabel Internet Jadi Sorotan Dialog Otonomi Daerah APKASI 2026
Seleksi Domino PWI Lampung Tuntas, Adi Kurniawan-Nizwar Jadi Pasangan Terbaik
SUP Lampung Mulai Menyala! Borong 3 Medali di Jakarta Open Meski Latihan Serba Terbatas
Jelang PON Beladiri 2026, Pertina Lampung Uji Kekuatan Lewat VIP Boxing
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:28 WIB

Wasit-Juri Digembleng Jelang Piala Kemenpora 2026, Aturan Baru World Aquatics Langsung Dipaka

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:46 WIB

Menuju PON, KONI Lampung Petakan Kekuatan Atlet Lewat Evaluasi Cabor

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:42 WIB

Bupati Hamartoni Siap Dukung PWI-SIWO Lampung Utara Hadapi Porwanas 2027

Senin, 6 Juli 2026 - 12:19 WIB

Lamsel  Siapkan Regulasi Penataan Kabel Internet, Dorong Kepastian Investasi Telekomunikasi

Senin, 6 Juli 2026 - 11:06 WIB

Regulasi Penataan Tiang dan Kabel Internet Jadi Sorotan Dialog Otonomi Daerah APKASI 2026

Berita Terbaru