Pembangunan Insfrastruktur Tahun 2026 Akan Berkurang

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Anggaran DPRD Lampung Selatan bahas anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin, 2025. (Foto.Juwantoro)

Badan Anggaran DPRD Lampung Selatan bahas anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin, 2025. (Foto.Juwantoro)

SERAMBI LAMPUNG – Pembangunan insfrastruktur tahun 2026 dipredikasi akan berkurang. Pasalnya, dalam pembahasan ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 untuk belanja insfrastruktur hanya Rp170 miliar atau 28,38 persen

Anggota Banggar DPRD Lampung Selatan Bowo Edi Anggoro, menyatakan belanja insprastruktur tahun 2026 hanya 28,38 persen atau Rp170 miliar dan kalau ditotal dengan irigasi menjadi Rp190 miliar.

“Itu artinya, pembangunan di Lampung Selatan sangat sedikit sekali tahun 2026. Kalau masih ada yang perlu digeser hendaknya disesuaikan. Sehingga, belanja insfrastruktur bisa lebih besar,”ujar dia.

Baca Juga :  Yudius Irza Kadis Lingkungan Hidup Dikabarkan Sudah Jarang Ngantor

Hal berbeda disarankan Anggota Banggar DPRD Lampung Selatan Jenggis Khan Haikal. Menurut dia, dana hibah untuk vertikal hendaknya ditata kembali. “Hal ini disesuai dengan APBD tahun 2026 yang kemungkinan turun besaranya,”katanya.

Sementara itu, Ketua Banggar Merik Havid, mengatakan pihaknya bukan cari – cari kesalahan. Tapi, mohon dibuka datanya untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). “Niat kami baik, siapa tahu bisa anggaranya bisa digeser -geser untuk insprastruktur. Misalnya, TPP nilainya Rp90 miliar bisa dipangkas untuk insprastruktur,”tegasnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Selatan Supriyanto, menyatakan untuk jabatan kini sedang tahap analisis jabatan, prinsipnya untuk penataan.

Baca Juga :  Dinas PU - PR Lamsel Tinjau Jalan

“Untuk TPP terlebih dahulu kami akan konsultasikan ke Mendagri. Setelah itu, akan dijadikan peraturan bupati (Perbup) untuk besaran TPP,”katanya.

Menurut dia, Pemkab Lampung Selatan pada tahun 2026 masih melakukan efesiensi anggaran. Belanja insfrastruktur sebesar
28, 38 persen tidak bisa dinaikan lagi.

“Pada tahun 2026 kondisi keuangan akan berkurang Rp333 miliar. Hal ini merupakan transfer keuangan dari pusat ke daerah,”katanya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sepiring Pecel, Sepotong Gagasan,  Bupati dan Wartawan di Taman Masjid Agung Kalianda
MBG di SDN 1 Way Urang Disorot, Murid Disebut Alami Muntah-muntah
Edwin Apriandi Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua PWI Lamsel
Pasien Terlantar, Tak Ada Petugas Jaga di RSUD Bob Bazar Kalianda
PWI Lampung Selatan Gelar Konferensi Kerja Jelang Konferensi Kabupaten
Sabu di Balik Jengkol, Gagalnya Penyelundupan Senyap di Tengah Riuh Bakauheni
Persiapan Konferkab PWI Lamsel Sudah 90 Persen
Hingga Kini Masih Ada 11 Kepala OPD Di Jabat Plt
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:23 WIB

Sepiring Pecel, Sepotong Gagasan,  Bupati dan Wartawan di Taman Masjid Agung Kalianda

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:10 WIB

MBG di SDN 1 Way Urang Disorot, Murid Disebut Alami Muntah-muntah

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:08 WIB

Pasien Terlantar, Tak Ada Petugas Jaga di RSUD Bob Bazar Kalianda

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:26 WIB

PWI Lampung Selatan Gelar Konferensi Kerja Jelang Konferensi Kabupaten

Senin, 12 Januari 2026 - 15:30 WIB

Sabu di Balik Jengkol, Gagalnya Penyelundupan Senyap di Tengah Riuh Bakauheni

Berita Terbaru