BKD Lamsel Bantah Terkait Permintaan Sumbangan

- Jurnalis

Senin, 22 Desember 2025 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BKD Lampung Selatan

Kantor BKD Lampung Selatan

SERAMBI LAMPUNG – Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Lampung Selatan membantah terkait permintaan sumbangan kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang hendak dilantik pada Rabu, 24 Desember 2025.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Serambi Lampung.Com, pada gruop Whatsapp kalangan Tenaga Honorer Sukarela (THLS) Lampung Selatan di Lingkungan Pemkab Lamsel, mereka yang akan dilantikan atau mendapatkan Surat Keputusan (SK) penganggatan THLS menjadi PPPK paruh waktu diminta sumbangan sebesar Rp10 ribu/orang. Sementara, PPPK paruh waktu yang akan dilantik mencapai ribuan orang.

Dimana, sumbangan tersebut diperuntukan akomodasi dalam acara pelantikan PPPK paruh waktu, pembuatan benner, karangan bunga dan untuk memberikan sumbangan kepada korban bencana di sumatera. Selain itu, para THLS pun diminta membawa materai 10.000 sebanyak 2 lembar.

Baca Juga :  Aparat Polres Lamsel Tangkap Pegawai KSOP Yang Ancam Petugas Loket di Bakauheni dengan Airsoft GunĀ 

Bahkan, dalam whatsapp yang beredar pun absen para THLS yang telah menyumbang akan diserahkan kepada Bupati Lampung Selatan melalui BKD Lamsel.

Padahal, pihak BKD Lampung Selatan sendiri tidak menginformasi terkait permintaan sumbangan maupun membawa materai 2 lembar.

Sekretaris BKD Lampung Selatan Dharma Kurniawan, membantah adanya permintaan sumbangan kepada THLS yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Baca Juga :  RSUD Bob Bazar Kalianda Miliki 19 Unit Mesin Cuci Darah

“Kalau BKD Lampung Selatan tidak pernah menginformasi permintaan sumbangan kepada para THLS yang akan dilantik PPPK paruh waktu,”tegasnya.

Hal senada dikatakan salah seorang pegawai BKD Lampung Selatan Kodri. Menurut dia, pihak BKD Lamsel hanya sebagai penyelenggara saja.

“Memang dalam pelantikan PPPK paruh waktu yang direncanakan pada Rabu, 24 Desember 2025 di Stadion Jati, Kalianda, BKD Lampung Selatan tidak memiliki anggaran. Tapi, terkait permintaan sumbangan kepada para THLS bukan berasal dari BKD Lamsel,”katanya, ketika dihubungi via ponselnya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nyore di Elty, Alternatif Ngabuburit di Pantai Kalianda dengan Tiket Mulai Rp20.000
Menikmati Buka Puasa di Tepi Laut, Sensasi Iftar by The Sea di Grand Elty Krakatoa
Roomadhan Beach, Sensasi Ramadan Tenang di Tepi Pantai Grand Elty Krakatoa
Petani Minta Normalisasi Sungai
Waktu Tempuh Kapal Penyebrangan Bakauheni – Merak Melalui Anjungan Mall Eksekutif Masih 1,5 Jam
Berkat Koordinasi, Arus Lalu Lintas Jalan Raya Desa Kekiling Kambali Normal
Iwan Chandra Gautama Ditunjuk Sebagai Plt Kepala BPPRD Lamsel
Safari Ramadhan Mulai 24 Februari 2026
Berita ini 1,469 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:14 WIB

Nyore di Elty, Alternatif Ngabuburit di Pantai Kalianda dengan Tiket Mulai Rp20.000

Senin, 16 Februari 2026 - 18:53 WIB

Menikmati Buka Puasa di Tepi Laut, Sensasi Iftar by The Sea di Grand Elty Krakatoa

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:04 WIB

Roomadhan Beach, Sensasi Ramadan Tenang di Tepi Pantai Grand Elty Krakatoa

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:40 WIB

Petani Minta Normalisasi Sungai

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:29 WIB

Waktu Tempuh Kapal Penyebrangan Bakauheni – Merak Melalui Anjungan Mall Eksekutif Masih 1,5 Jam

Berita Terbaru

Poto: Ketua SMSI Provinsi Lampung, Donny Irawan

Bandar Lampung

SMSI Lampung Dorong Pembentukan Satgas Pemantau Jalan Rusak

Sabtu, 14 Feb 2026 - 20:56 WIB