BKD Lamsel Bantah Terkait Permintaan Sumbangan

- Jurnalis

Senin, 22 Desember 2025 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BKD Lampung Selatan

Kantor BKD Lampung Selatan

SERAMBI LAMPUNG – Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Lampung Selatan membantah terkait permintaan sumbangan kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang hendak dilantik pada Rabu, 24 Desember 2025.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Serambi Lampung.Com, pada gruop Whatsapp kalangan Tenaga Honorer Sukarela (THLS) Lampung Selatan di Lingkungan Pemkab Lamsel, mereka yang akan dilantikan atau mendapatkan Surat Keputusan (SK) penganggatan THLS menjadi PPPK paruh waktu diminta sumbangan sebesar Rp10 ribu/orang. Sementara, PPPK paruh waktu yang akan dilantik mencapai ribuan orang.

Dimana, sumbangan tersebut diperuntukan akomodasi dalam acara pelantikan PPPK paruh waktu, pembuatan benner, karangan bunga dan untuk memberikan sumbangan kepada korban bencana di sumatera. Selain itu, para THLS pun diminta membawa materai 10.000 sebanyak 2 lembar.

Baca Juga :  Polsek Kalianda Sapa Warga Way Urang: Dengarkan Keluhan demi Keamanan yang Lebih Baik

Bahkan, dalam whatsapp yang beredar pun absen para THLS yang telah menyumbang akan diserahkan kepada Bupati Lampung Selatan melalui BKD Lamsel.

Padahal, pihak BKD Lampung Selatan sendiri tidak menginformasi terkait permintaan sumbangan maupun membawa materai 2 lembar.

Sekretaris BKD Lampung Selatan Dharma Kurniawan, membantah adanya permintaan sumbangan kepada THLS yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Baca Juga :  Dinas PP - PA Lamsel Menggelar Advokasi Kebijakan dan Pendampingan

“Kalau BKD Lampung Selatan tidak pernah menginformasi permintaan sumbangan kepada para THLS yang akan dilantik PPPK paruh waktu,”tegasnya.

Hal senada dikatakan salah seorang pegawai BKD Lampung Selatan Kodri. Menurut dia, pihak BKD Lamsel hanya sebagai penyelenggara saja.

“Memang dalam pelantikan PPPK paruh waktu yang direncanakan pada Rabu, 24 Desember 2025 di Stadion Jati, Kalianda, BKD Lampung Selatan tidak memiliki anggaran. Tapi, terkait permintaan sumbangan kepada para THLS bukan berasal dari BKD Lamsel,”katanya, ketika dihubungi via ponselnya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JCH Lamsel Akan Berangkat 5 Mei 2026
Lebih dari 651 Ribu Penumpang dan 169 Ribu Kendaraan Menuju Pulau Jawa
Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Lampung Utara Berlanjut ke Tahap Sanksi
Grand Elty Krakatoa Luncurkan Wahana “Car Boat” untuk Wisatawan
Pelabuhan Bakauheni Telah Seberangkan 898.864 Orang
Arus Balik Sumatera–Jawa Mulai Meningkat, Layanan Penyeberangan Tetap Tertib Lancar
Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama Berikan Santunan Kepada Anak Yatim
Arus Mudik Ramai Melintasi Jalinsum
Berita ini 1,473 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 15:03 WIB

JCH Lamsel Akan Berangkat 5 Mei 2026

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:50 WIB

Lebih dari 651 Ribu Penumpang dan 169 Ribu Kendaraan Menuju Pulau Jawa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:39 WIB

Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Lampung Utara Berlanjut ke Tahap Sanksi

Jumat, 27 Maret 2026 - 16:23 WIB

Grand Elty Krakatoa Luncurkan Wahana “Car Boat” untuk Wisatawan

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pelabuhan Bakauheni Telah Seberangkan 898.864 Orang

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Lampung Open 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Sepatu Roda

Sabtu, 4 Apr 2026 - 18:08 WIB

Poto: ketua KONI Lampung Taufik Hidayat dengan Rektor Unila, Lusmeilia Afriani, dan jajaran usai Udiensi (dok KONI Lpg).

Bandar Lampung

KONI Lampung Gandeng Unila, Matangkan Venue PON 2032

Jumat, 3 Apr 2026 - 12:59 WIB

Pemprov Lampung

Stabilitas Harga Terjaga, IHK Lampung Lebih Rendah dari Nasional

Kamis, 2 Apr 2026 - 20:08 WIB