Serambi Lampung.com – Janji pemerataan infrastruktur di Lampung Utara kembali runtuh secara harfiah. Sepanjang 2025, sebanyak 24 paket proyek jalan dan jembatan gagal direalisasikan, meski anggaran sudah diketok dalam APBD dan kebutuhan masyarakat kian mendesak.
Simbol paling telanjang dari kegagalan itu ada di Jembatan Way Umban, Kotabumi Selatan. Jembatan yang dijanjikan akan diperbaiki kini ambrol diterjang banjir tahunan. Bukan sekadar rusak, tapi berubah menjadi ancaman keselamatan. Warga sudah melihat pengukuran, dokumentasi, dan janji. Yang tersisa hanya lubang dan kekecewaan.
Ironisnya, anggaran sekitar Rp800 juta sudah tersedia. Proyek kandas dengan alasan Dana Bagi Hasil (DBH) belum cair. Padahal, potensi DBH Lampung Utara disebut mencapai Rp70 miliar dan menjadi dasar penyusunan APBD 2025. Pertanyaannya sederhana: jika sumber dana sudah dihitung, mengapa eksekusi tak pernah menyentuh tanah?
Dinas teknis berdalih waktu mepet dan kualitas pekerjaan. Pengendalian proyek baru berjalan Oktober, saat lelang pun belum dimulai. Alasan ini justru membuka borok utama: perencanaan yang terlambat dan lemahnya kendali sejak awal tahun anggaran—sepenuhnya berada di tangan dinas itu sendiri.
Pemerintah daerah menyebut proyek hanya ditunda dan akan dikerjakan awal 2026. Namun bagi warga, penundaan bukan soal administrasi. Setiap hari tanpa perbaikan berarti risiko kecelakaan, hambatan ekonomi, dan kepercayaan publik yang makin tergerus.
Kegagalan ini menunjukkan masalah Lampung Utara bukan sekadar soal dana. Masalahnya ada pada tata kelola, kepemimpinan, dan keberanian menempatkan keselamatan warga sebagai prioritas.
Jika janji terus diukur tapi tak pernah dibangun, yang ambrol bukan hanya jembatan, melainkan wibawa pemerintah itu sendiri.
Redaksi: Serambi Lampung.com









