Tambang Ilegal di Natar Dihentikan Usai Protes Warga, Penutupan Tanpa Surat Resmi

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Lokasi tambang dan pengerukan tanah di Kecamatan Natar Lamsel.( sl/  Ist).

Poto: Lokasi tambang dan pengerukan tanah di Kecamatan Natar Lamsel.( sl/ Ist).

Serambi Lanpung.com – Aktivitas tambang batu dan pengerukan tanah ilegal di Kelurahan Branti Raya, Kecamatan Natar, akhirnya dihentikan setelah menuai protes warga. Namun, penutupan tersebut disorot karena tidak disertai surat resmi dari pemerintah.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, penghentian aktivitas tambang hanya disampaikan melalui kepala desa, tanpa kehadiran pihak kecamatan di lokasi.

“Ya tadi kami menunggu Pak Camat agar bisa menemui warga dan memastikan operasional tambang ditutup, namun tidak ada satu pun unsur dari kecamatan yang datang,” ujarnya senin ( 27/4).

Menurutnya, informasi penutupan tambang hanya disampaikan oleh kepala desa yang menyebutkan hal itu atas perintah Camat Natar.

” Kami mau liat apakah benar benar di tutup atau hanya sementara saja penutupannya” ujar warga tersebut.

Baca Juga :  Paul Munster Tinjau Kesiapan Stadion Sumpah Pemuda Jelang Liga 1 Musim 2025–2026

Sayangnya Camat Natar, Eko Setiawan, belum memberikan respons terkait penutupan tambang tersebut  saat di hubungi media ini melaui telpon selulernya tidak di rspon . Meski telepon selulernya dalam kondisi aktif.

Sebelumnya, aktivitas tambang ilegal tersebut dikeluhkan warga karena menimbulkan kebisingan dan debu akibat penggunaan alat berat di sekitar permukiman.

Kepala Desa Branti Raya, Ahmad Rizal, menegaskan bahwa operasional tambang tidak pernah mendapat persetujuan masyarakat.

“Tidak pernah ada izin dari warga, tahu-tahu sudah berjalan,” kata Rizal.

Ia menjelaskan, selain mengambil batu, aktivitas tambang juga mencakup pengerukan tanah menggunakan ekskavator yang berdampak langsung pada kenyamanan warga.

“Setiap hari warga terganggu. Suara bising dan debu itu nyata, bukan sekadar keluhan,” tegasnya.

Rizal juga mengungkapkan, pihak desa bersama warga telah berulang kali melaporkan aktivitas tersebut ke tingkat kecamatan hingga Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Namun, penanganannya dinilai belum tegas.

Baca Juga :  Walikota Metro Wahdi Terima Sertifikat HAKI atas Inovasi di Bidang Kesehatan

“Sudah kami laporkan sampai ke kecamatan dan Pemkab. Tapi yang datang hanya survei, tidak ada langkah nyata,” ujarnya.

Ia menambahkan, aktivitas tambang batu diperkirakan berlangsung sekitar satu bulan terakhir, sementara pengerukan tanah di lokasi yang sama disebut telah berjalan selama bertahun-tahun.

Sebelumnya, Camat Natar, Eko Irawan, menyatakan pihaknya telah mengirim tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kecamatan ke lokasi dan meminta agar operasional tambang dihentikan karena tidak memiliki izin.

“Kami sudah kirim tim Satpol PP ke lokasi dan memastikan operasionalnya ditutup karena tidak memiliki izin,” katanya. (Red).

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Lamsel Akan Bedah Rumah Pada Juni 2026
KONI Lampung Desak Realisasi GOR Pengganti Saburai, Atlet Kekurangan Tempat Latihan
Pemkab Lamsel Mulai Buka Selter JPTP
Perjuangan Sengit di Samarinda, Taekwondo Lampung Koleksi 7 Medali
Seleksi Ketat Judo Lampung, 99 Atlet Berebut Tiket Kapolri Cup dan Kasad Cup
KAFE Unila Resmikan Lampung Policy Forum, Dorong Kebijakan Daerah Berbasis Riset
Tambang Ilegal di Natar Nekat Beroperasi, Warga Murka Sudah Dilapor, Tapi Tak Ditindak!
Horseback Archery League 2026 Digelar di Lampung, Bidik Atlet Menuju PON 2028
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 21:29 WIB

Tambang Ilegal di Natar Dihentikan Usai Protes Warga, Penutupan Tanpa Surat Resmi

Senin, 27 April 2026 - 15:11 WIB

Pemkab Lamsel Akan Bedah Rumah Pada Juni 2026

Senin, 27 April 2026 - 13:09 WIB

KONI Lampung Desak Realisasi GOR Pengganti Saburai, Atlet Kekurangan Tempat Latihan

Senin, 27 April 2026 - 09:34 WIB

Pemkab Lamsel Mulai Buka Selter JPTP

Minggu, 26 April 2026 - 21:00 WIB

Perjuangan Sengit di Samarinda, Taekwondo Lampung Koleksi 7 Medali

Berita Terbaru

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama tengah meletakan batu pertama pada program bedah rumah.

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Akan Bedah Rumah Pada Juni 2026

Senin, 27 Apr 2026 - 15:11 WIB

Info Pengumuman Selter JPTP

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Mulai Buka Selter JPTP

Senin, 27 Apr 2026 - 09:34 WIB