Tambang Ilegal di Natar Dihentikan Usai Protes Warga, Penutupan Tanpa Surat Resmi

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Lokasi tambang dan pengerukan tanah di Kecamatan Natar Lamsel.( sl/  Ist).

Poto: Lokasi tambang dan pengerukan tanah di Kecamatan Natar Lamsel.( sl/ Ist).

Serambi Lanpung.com – Aktivitas tambang batu dan pengerukan tanah ilegal di Kelurahan Branti Raya, Kecamatan Natar, akhirnya dihentikan setelah menuai protes warga. Namun, penutupan tersebut disorot karena tidak disertai surat resmi dari pemerintah.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, penghentian aktivitas tambang hanya disampaikan melalui kepala desa, tanpa kehadiran pihak kecamatan di lokasi.

“Ya tadi kami menunggu Pak Camat agar bisa menemui warga dan memastikan operasional tambang ditutup, namun tidak ada satu pun unsur dari kecamatan yang datang,” ujarnya senin ( 27/4).

Menurutnya, informasi penutupan tambang hanya disampaikan oleh kepala desa yang menyebutkan hal itu atas perintah Camat Natar.

” Kami mau liat apakah benar benar di tutup atau hanya sementara saja penutupannya” ujar warga tersebut.

Baca Juga :  Kejuaraan Karate Nasional di Lampung Disorot, Peserta Keluhkan Kericuhan hingga Polemik Medali

Sayangnya Camat Natar, Eko Setiawan, belum memberikan respons terkait penutupan tambang tersebut  saat di hubungi media ini melaui telpon selulernya tidak di rspon . Meski telepon selulernya dalam kondisi aktif.

Sebelumnya, aktivitas tambang ilegal tersebut dikeluhkan warga karena menimbulkan kebisingan dan debu akibat penggunaan alat berat di sekitar permukiman.

Kepala Desa Branti Raya, Ahmad Rizal, menegaskan bahwa operasional tambang tidak pernah mendapat persetujuan masyarakat.

“Tidak pernah ada izin dari warga, tahu-tahu sudah berjalan,” kata Rizal.

Ia menjelaskan, selain mengambil batu, aktivitas tambang juga mencakup pengerukan tanah menggunakan ekskavator yang berdampak langsung pada kenyamanan warga.

“Setiap hari warga terganggu. Suara bising dan debu itu nyata, bukan sekadar keluhan,” tegasnya.

Rizal juga mengungkapkan, pihak desa bersama warga telah berulang kali melaporkan aktivitas tersebut ke tingkat kecamatan hingga Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Namun, penanganannya dinilai belum tegas.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Dorong Kreator Muda Sebagai Agen Pelestari Budaya Melalui Karya Seni

“Sudah kami laporkan sampai ke kecamatan dan Pemkab. Tapi yang datang hanya survei, tidak ada langkah nyata,” ujarnya.

Ia menambahkan, aktivitas tambang batu diperkirakan berlangsung sekitar satu bulan terakhir, sementara pengerukan tanah di lokasi yang sama disebut telah berjalan selama bertahun-tahun.

Sebelumnya, Camat Natar, Eko Irawan, menyatakan pihaknya telah mengirim tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kecamatan ke lokasi dan meminta agar operasional tambang dihentikan karena tidak memiliki izin.

“Kami sudah kirim tim Satpol PP ke lokasi dan memastikan operasionalnya ditutup karena tidak memiliki izin,” katanya. (Red).

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukan Sekadar Bayar Pajak, Samsat Kalianda Hadirkan Pelayanan yang Lebih Ramah
Lampung Barat Dominan, 69 Peserta Sudah Terdaftar di Porprov X Lampung
SMSI Lampung Raih Anugerah Unila Be Strong 2026 dari Rektor Unila
PWI Lampung Ajak Semen Baturaja Kolaborasi Sukseskan Kick-Off HPN dan Porwanas 2027
Taekwondo Lampung Siapkan Pelatih Bersertifikat untuk Target 2028-2032
Musda Ke-XI Partai Golkar Bandar Lampung Berakhir deadlock
Ribuan Unit RTLH Di Bangun Tahun 2026
Kantah Lamsel Akan Implementasikan Layanan Perintis 10
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 20:59 WIB

Bukan Sekadar Bayar Pajak, Samsat Kalianda Hadirkan Pelayanan yang Lebih Ramah

Rabu, 23 September 2026 - 20:29 WIB

Lampung Barat Dominan, 69 Peserta Sudah Terdaftar di Porprov X Lampung

Rabu, 23 September 2026 - 16:47 WIB

SMSI Lampung Raih Anugerah Unila Be Strong 2026 dari Rektor Unila

Rabu, 23 September 2026 - 16:28 WIB

PWI Lampung Ajak Semen Baturaja Kolaborasi Sukseskan Kick-Off HPN dan Porwanas 2027

Senin, 21 September 2026 - 19:44 WIB

Musda Ke-XI Partai Golkar Bandar Lampung Berakhir deadlock

Berita Terbaru

Unila Gelar Pemberian penghargaan pada SMSI Lampung.

Bandar Lampung

SMSI Lampung Raih Anugerah Unila Be Strong 2026 dari Rektor Unila

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:47 WIB

Info Kehilangan

Info Kehilangan

Rabu, 23 Sep 2026 - 13:14 WIB