Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Ganja di Pelabuhan Bakauheni

- Jurnalis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin dan jajaran menunjukan barang bukti penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 4.000 gram (4 kg) di pintu masuk Pelabuhan Bakau Heni 
(dok Humas Polres Lamsel).

Poto: Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin dan jajaran menunjukan barang bukti penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 4.000 gram (4 kg) di pintu masuk Pelabuhan Bakau Heni  (dok Humas Polres Lamsel).

SERAMBI LAMPUNG – Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 4.000 gram (4 kg) dalam operasi pengetatan pemeriksaan di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Jumat, 21 Februari 2025, pukul 21.00 WIB.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, dalam konferensi pers pada Jumat (7/3/2025) mengungkapkan bahwa dua tersangka yang terlibat dalam jaringan pengiriman ganja dari Medan ke Bali telah diamankan.

“Kedua tersangka yang ditangkap adalah VS (50), seorang wiraswasta asal Denpasar Selatan, Bali, dan AAMP (39), warga Denpasar Timur, Bali,” ujar AKBP Yusriandi.

Menurutnya, VS berperan sebagai pemesan ganja dari Medan, sementara AAMP bertugas menerima dan mengedarkan barang haram tersebut di Denpasar.

Paket Mencurigakan Berujung Penangkapan

Baca Juga :  DTPH -Bun Lamsel Belum Bisa Mendata Padi Puso

Kasus ini bermula dari pemeriksaan rutin kendaraan ekspedisi di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni. Petugas mencurigai sebuah kotak kardus yang dibungkus plastik hitam dengan alamat tujuan Denpasar, Bali.

“Setelah dibuka, ditemukan 40 bungkus ganja dengan total berat 4.000 gram atau 4 kg. Berdasarkan alamat penerima dalam paket, tim kepolisian melakukan pengejaran ke Bali dan berhasil menangkap kedua tersangka,” ungkap Kapolres.

Ganja tersebut dikemas rapi dalam kardus dengan label pengiriman “Sriwijaya Teh Indonesia” untuk mengelabui petugas. Modus ini semakin menunjukkan kecanggihan jaringan narkotika dalam menyamarkan peredarannya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menyamarkan paket ganja dalam kemasan teh dengan label ‘Strawberry,’ ‘Apple,’ dan ‘Matcha Tea Exclusive’ agar tidak mencurigakan,” tambahnya.

Baca Juga :  Warga Serang Ditemukan Gantung Diri di Perkebunan Desa Babatan

Paket tersebut dikirim menggunakan jasa ekspedisi dan dikemas dalam box styrofoam berlapis plastik bening. Jika berhasil beredar di Bali, ganja ini diperkirakan bernilai ratusan juta rupiah dan berpotensi merusak banyak generasi muda.

Barang bukti yang berhasil disita meliputi 40 bungkus ganja dengan total berat 4 kg, identitas tersangka, telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi pemesanan, serta dokumen pengiriman paket sebagai bukti kuat dalam persidangan.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati. (rls).

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Edwin Apriandi Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua PWI Lamsel
Pasien Terlantar, Tak Ada Petugas Jaga di RSUD Bob Bazar Kalianda
PWI Lampung Selatan Gelar Konferensi Kerja Jelang Konferensi Kabupaten
Persiapan Konferkab PWI Lamsel Sudah 90 Persen
KONI Lampung Dorong Kolaborasi Media dengan RRI untuk Kemajuan Olahraga
Hingga Kini Masih Ada 11 Kepala OPD Di Jabat Plt
Pengurus PWI Lampung Selatan Audensi Dengan Polres Lamsel
17 Pejabat Di Lingkup Pemkab Lamsel Dilantik
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:48 WIB

Edwin Apriandi Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua PWI Lamsel

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:08 WIB

Pasien Terlantar, Tak Ada Petugas Jaga di RSUD Bob Bazar Kalianda

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:26 WIB

PWI Lampung Selatan Gelar Konferensi Kerja Jelang Konferensi Kabupaten

Sabtu, 10 Januari 2026 - 10:24 WIB

Persiapan Konferkab PWI Lamsel Sudah 90 Persen

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:32 WIB

KONI Lampung Dorong Kolaborasi Media dengan RRI untuk Kemajuan Olahraga

Berita Terbaru

Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah menyerahkan bendaera pataka kepada Edwin Apriandi yang terpilih secata aklamasi sebagai Ketua PWI Lamsel.

Lampung Selatan

Edwin Apriandi Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua PWI Lamsel

Rabu, 14 Jan 2026 - 20:48 WIB