Polisi Ungkap Pencurian Mobil di Pantai Sanggar, Dua Penadah Turut Diamankan

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Kendaraan yang yang berhasil di temukan aparat Polres Lamsel (ist)

Poto: Kendaraan yang yang berhasil di temukan aparat Polres Lamsel (ist)

Serambi Lampung.com – Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian mobil yang terjadi di kawasan Pantai Sanggar Beach, Kalianda, Lampung Selatan.

Dalam pengungkapan tersebut, satu pelaku pencurian dan dua terduga penadah berhasil diamankan.

Kapolsek Kalianda IPTU Sulyadi mengatakan pelaku pencurian berinisial BT (38), warga Bandar Lampung, ditangkap setelah penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan informasi di lapangan. Polisi juga mengamankan dua terduga penadah berinisial SN (29) dan AA (39), warga Kecamatan Candipuro.

Baca Juga :  Menjajal Selendang Bidadari, Ikhtiar Desa Rajabasa Bangun Wisata Alam

Kasus bermula pada 1 April 2026 saat korban, Rahayu (36), kehilangan mobil Honda Brio miliknya yang diparkir di area Pantai Sanggar Beach. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp114 juta.

Dari hasil pengembangan, polisi berhasil menemukan kembali mobil korban yang telah berpindah tangan dan menggunakan nomor polisi berbeda. Selain kendaraan korban, petugas juga menyita mobil Toyota Vios yang digunakan pelaku saat beraksi.

Baca Juga :  Taufik Minta Bridge Lampung Berbenah demi Prestasi

BT dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara. Sementara SN dan AA dipersangkakan melanggar Pasal 591 KUHP tentang penadahan dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

Kapolsek menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama Polsek Kalianda dan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan dalam menelusuri pelaku hingga menemukan kembali kendaraan milik korban. (Lim).

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemenag Lampung Selatan Minta Hentikan Pengiriman MBG Ke MI Ma’arif
Pengcab POBSI Lampung Selatan Kecam Pernyataan Sekretaris Koni Bandar Lampung
Kadin Lampung Selatan Gelar Muskab VIII
Korban Dugaan Keracunan MBG Bertambah
Puluhan Siswa MI Pematang Pasir Di Larikan Ke Puskesmas Usai Makanan MBG
Jelang Porprov Lampung 2026, KONI Jajaki Venue di Kampus
PJLP Di Berikan Perlindungan JKK dan JKM
Kantah dan BPPRD Lampung Selatan Lakukan Study Tiru Ke Kantah Kota Tangerang Selatan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:13 WIB

Kemenag Lampung Selatan Minta Hentikan Pengiriman MBG Ke MI Ma’arif

Kamis, 17 September 2026 - 19:00 WIB

Pengcab POBSI Lampung Selatan Kecam Pernyataan Sekretaris Koni Bandar Lampung

Kamis, 17 September 2026 - 16:13 WIB

Kadin Lampung Selatan Gelar Muskab VIII

Kamis, 17 September 2026 - 09:55 WIB

Korban Dugaan Keracunan MBG Bertambah

Rabu, 16 September 2026 - 15:07 WIB

Puluhan Siswa MI Pematang Pasir Di Larikan Ke Puskesmas Usai Makanan MBG

Berita Terbaru

Kantor Kemenag Lampung Selatan (foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Kemenag Lampung Selatan Minta Hentikan Pengiriman MBG Ke MI Ma’arif

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:13 WIB

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menyerahkan pelakat kepada Yosep, dalam kegiatan Muskab VIII Kadin Lamsel. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Kadin Lampung Selatan Gelar Muskab VIII

Kamis, 17 Sep 2026 - 16:13 WIB

Camat Ketapang Sri Mahendra KD tengah membesuk Budiyono, korban dugaan MBG, Kamis, 17 September 2026. (Foto.Ist)

Lampung Selatan

Korban Dugaan Keracunan MBG Bertambah

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:55 WIB