Aparat Diminta Tindak Tegas Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Lampung Selatan

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto Rokok ilegal yang beredar di Lamsel ( ist)

Poto Rokok ilegal yang beredar di Lamsel ( ist)

SERAMBI LAMPUNG – Kabupaten Lampung Selatan terindikasi kuat menjadi tempat berdaranya rokok ilegal tanpa pita cukai. Rokok berbagai banyak di jual di warung eceran, dati peredaran ini tentu menyebabkan kerugian bagi negara

Berdasarkan informasi yang dihimpun, setidaknya ada sembilan kecamatan yang menjadi pangsa pasar tetap rokok ilegal, yakni Kalianda, Ketapang, Sragi, Palas, Katibung, Sidomulyo, Natar, Candipuro, dan Way Sulan. Rokok ini dijual di bawah harga rokok resmi, sehingga banyak konsumen yang tergiur untuk membelinya.

Metode Distribusi dan Asal Rokok Ilegal

Merek rokok ilegal yang banyak beredar di Lampung Selatan meliputi Smith, Luffman, Flash, Mami Baru, Esse, Exo, SR, dan Toracino. Rokok-rokok ini dikirim secara berkala dari berbagai daerah di Indonesia.

Smith, Luffman, dan Esse didatangkan dari Batam dan Pekanbaru.

Baca Juga :  Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla Melayat ke Kediaman Presenter Najwa Shihab

Mami Baru berasal dari Pulau Jawa.

Flash, Exo, dan SR dikirim dari Madura, Jawa Timur.

Menurut sumber yang diterima media ini, distribusi rokok ilegal dilakukan secara rutin. Warung kecil mendapatkan pasokan 1-2 slop setiap empat hari sekali, sedangkan warung besar menerima 1-2 bal (setara dengan 10 slop). Pengiriman dari luar daerah dilakukan menggunakan mobil blind van yang sekali jalan bisa membawa 10 hingga 15 dus rokok ilegal.

Harga Jauh di Bawah Rokok Resmi

Harga jual rokok ilegal jauh lebih murah dibandingkan rokok resmi. Mantul mengungkapkan bahwa harga modal rokok ilegal berkisar:

Smith dan Luffman: Rp7.000 – Rp7.500 per bungkus, dijual Rp10.000.

Flash: Rp7.900 – Rp8.300 per bungkus, dijual Rp10.000 – Rp11.000.

Baca Juga :  KONI Lampung Minta FOPI Segera Konsolidasi, Bidik Tiga Medali pada 2028

Mami Baru dan Esse: Modal Rp15.500, dijual Rp18.000 – Rp20.000.

Seorang warga Kalianda yang enggan disebut namanya mengaku lebih memilih rokok ilegal karena harganya lebih terjangkau.

“Kalau beli rokok resmi harganya di atas Rp20 ribu, bahkan ada yang Rp40 ribu. Jadi saya pilih yang lebih murah,” katanya.

Peredaran rokok ilegal ini tentu menjadi tantangan bagi pemerintah dan aparat penegak hukum. Selain merugikan negara, rokok tanpa pita cukai juga tidak terjamin kualitasnya. Diperlukan langkah tegas untuk memberantas praktik ini demi menekan peredaran rokok ilegal di Lampung Selatan.

Pihak berwenang diharapkan segera menindak tegas jaringan distribusi rokok ilegal ini agar pemasukan negara dari sektor cukai tidak semakin tergerus. (Red).

 

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemindahan Suatu Wilayah Perlu Kajian Mendalam
Kontingen Sambo Lampung Sabet 7 Emas di Open Gubernur Sumsel Cup 2026
Faisol Djausal Turun ke Lapangan, Semangati Seleksi Atlet Tenis Meja di Porwanas 2027
KONI Lampung Bidik PON 2028, Kejurda Padel Jadi Ajang Cetak Atlet Potensial
Sirkuit Pencak Silat Zona 3 Digelar, 56 Pesilat Berebut Tiket ke Grand Final
Ketua TP PKK Lamsel Zita Anjani Menyerahkan Peserta Program Kids Takeover Kepada Perangkat Daerah
Bupati Lamsel Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Pekerja Rentan
Debit Air Kurang, Di Keluhkan Warga
Berita ini 479 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:13 WIB

Pemindahan Suatu Wilayah Perlu Kajian Mendalam

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:50 WIB

Kontingen Sambo Lampung Sabet 7 Emas di Open Gubernur Sumsel Cup 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 13:36 WIB

Faisol Djausal Turun ke Lapangan, Semangati Seleksi Atlet Tenis Meja di Porwanas 2027

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:44 WIB

KONI Lampung Bidik PON 2028, Kejurda Padel Jadi Ajang Cetak Atlet Potensial

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:34 WIB

Sirkuit Pencak Silat Zona 3 Digelar, 56 Pesilat Berebut Tiket ke Grand Final

Berita Terbaru

Tim dari Provinsi Lampung Audensi dengan Pemkab dan Komisi I DPRD Lamsel. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Pemindahan Suatu Wilayah Perlu Kajian Mendalam

Selasa, 28 Jul 2026 - 19:13 WIB