Walhi Lampung Desak Aparat dan Pemda Serius Berantas Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: aktivitas tambang emas ilegal yang ditemukan di Bukit Jambi, Dusun 7, Desa Gunung Katun, Kecamatan Baradatu.(ist).

Poto: aktivitas tambang emas ilegal yang ditemukan di Bukit Jambi, Dusun 7, Desa Gunung Katun, Kecamatan Baradatu.(ist).

SERAMBI LAMPUNG.com – Aktivitas penambangan emas ilegal masih marak di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Teranyar, praktik tambang ilegal ditemukan di Bukit Jambi, Dusun 7, Desa Gunung Katun, Kecamatan Baradatu.

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, penambangan ilegal ini telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang cukup parah. Diperkirakan, luas lahan perbukitan yang telah ditambang mencapai 2 hektare.

Poto: Lokasi penambangan Emas Ilegal di Kabupaten Waykanan

“Tambang emas ilegal itu sudah beroperasi sejak awal tahun 2024 sampai sekarang,” ungkap sumber tersebut, Selasa (11/3/2025).

Ia menambahkan, aktivitas tambang berlangsung hampir setiap hari, dari pagi hingga malam. Material hasil tambang, berupa tanah dan batu mengandung emas, diangkut dengan alat berat lalu dibawa menggunakan sepeda motor dan mobil pikap.

“Hampir sebagian besar penambang berasal dari sekitar Bukit Jambi, beberapa lainnya dari luar Way Kanan,” tambahnya.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung, Irfan Tri Musri, menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap tambang emas ilegal di Way Kanan.

Menurutnya, terus maraknya tambang ilegal menunjukkan ketidakseriusan aparat dan pemerintah daerah dalam pemberantasan. Ia juga menyinggung razia yang dilakukan kepolisian namun tidak pernah berhasil menangkap pelaku.

“Kepolisian pernah melakukan penggerebekan beberapa kali, tapi tidak ada yang ditangkap. Ini menimbulkan pertanyaan soal tingkat keseriusan mereka dalam menegakkan hukum,” ujar Irfan, Kamis (13/3/2025).

Baca Juga :  KONI Lampung Siap Gelar Musprovlub, Pemilihan Ketua Umum Jadi Agenda Utama

Ia menegaskan bahwa kepolisian memiliki perangkat intelijen yang seharusnya bisa bekerja secara senyap untuk menangkap pelaku.

“Mereka punya alat, punya infrastruktur sampai tingkat bawah. Masa setiap kali penggerebekan, para pelaku selalu lolos?” tegasnya.

Irfan bahkan menduga ada dua kemungkinan: ketidakseriusan aparat atau adanya pihak yang membekingi aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Kalau benar ada pembekingan, ini jadi pekerjaan rumah besar bagi kepolisian. Jangan sampai ini semakin mencoreng citra Polri,” tambahnya.

Selain merusak lingkungan, Irfan menjelaskan bahwa tambang emas ilegal sering kali menggunakan merkuri atau air raksa untuk memisahkan emas dari material lainnya yang pasti memgakibatkan gangguan kesehatan.

“Merkuri sangat berbahaya bagi kesehatan. Daya cemarnya tinggi dan tidak terlihat secara fisik. Jika mengalir ke pemukiman, bisa menyebabkan kanker, gangguan pernapasan, stunting, serta membahayakan kondisi janin dan bayi,” jelasnya.

Karena itu, Walhi Lampung menuntut aparat penegak hukum dan Pemkab Way Kanan untuk serius memberantas tambang ilegal.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara rutin, bukan hanya sekali-sekali. Pemda dan kepolisian punya infrastruktur lengkap, seharusnya tidak sulit untuk memberantas ini,” tegas Irfan.

Baca Juga :  KONI Lampung Selatan Gelar Rapat Teknis Jelang Kejuaraan Tarkam dan Porkab

Ia juga menegaskan bahwa aparat pasti mengetahui siapa saja yang terlibat dalam tambang ilegal ini, mulai dari penambang hingga tengkulak dan pihak backing.

“Kami berharap polisi berani menegakkan hukum dan membongkar siapa orang besar di balik tambang ilegal ini,” tandasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang masih  belum memberikan tanggapan meski telah dikonfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp.

Penemuan tambang emas ilegal di Bukit Jambi ini menambah panjang daftar kasus serupa yang terus terjadi dari tahun ke tahun.

Pada 2022, Polres Way Kanan dan Kodim 0427/Way Kanan menertibkan 10 titik tambang emas ilegal di tiga lokasi berbeda.

Pada 2021, razia juga dilakukan di sepanjang aliran Sungai Way Umpu, namun tidak ada pelaku yang tertangkap. Diduga, informasi razia sudah bocor terlebih dahulu.

Sementara itu, pada 20 Februari 2023, tambang emas ilegal juga ditemukan di Dusun Kibang, Kampung Gunung Katun, Kecamatan Baradatu.

Dengan terus berulangnya kasus ini, masyarakat berharap ada tindakan tegas yang benar-benar mampu menghentikan tambang emas ilegal di Way Kanan. (*)

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkemi Lampung 2025–2029 Resmi Dilantik, Targetkan Pembinaan dan Prestasi Kempo yang Lebih Maju
PWI Lamsel Bentuk Panitia Konferkab IX
Kejuaraan Biliar POBSI Lamsel 2025 Resmi Dibuka, Puluhan Atlet Muda Tampil
Empat Siswa SMPN 2 Kalianda Sembuh, RS Bob Bazar Pastikan Tidak Ada Indikasi Keracunan
FGI Lampung 2025–2029 Resmi Dilantik, Purnama Wulan Sari Targetkan Lahirkan Generasi Baru Atlet Gimnastik
Audensi Para Kades dengan Bupati Lamsel Tertutup Terkait Penundaan Dana Desa
Pentas Seni HDI 2025: Pesibar Mantapkan Komitmen Menuju Daerah Inklusif
Pemkab Lamsel Mulai Buka Pendaftaran Dewas dan Calon Direksi Perumda PDAM
Berita ini 186 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:25 WIB

Perkemi Lampung 2025–2029 Resmi Dilantik, Targetkan Pembinaan dan Prestasi Kempo yang Lebih Maju

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:17 WIB

PWI Lamsel Bentuk Panitia Konferkab IX

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:11 WIB

Kejuaraan Biliar POBSI Lamsel 2025 Resmi Dibuka, Puluhan Atlet Muda Tampil

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:05 WIB

Empat Siswa SMPN 2 Kalianda Sembuh, RS Bob Bazar Pastikan Tidak Ada Indikasi Keracunan

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:55 WIB

FGI Lampung 2025–2029 Resmi Dilantik, Purnama Wulan Sari Targetkan Lahirkan Generasi Baru Atlet Gimnastik

Berita Terbaru

Ketua Panitia Konferkab IX PWI Lamsel terpilih, untuk sukseskan pemilihan Ketua PWI Lamsel priode 2026 -2029

Lampung Selatan

PWI Lamsel Bentuk Panitia Konferkab IX

Sabtu, 6 Des 2025 - 16:17 WIB