Walhi Lampung Desak Aparat dan Pemda Serius Berantas Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: aktivitas tambang emas ilegal yang ditemukan di Bukit Jambi, Dusun 7, Desa Gunung Katun, Kecamatan Baradatu.(ist).

Poto: aktivitas tambang emas ilegal yang ditemukan di Bukit Jambi, Dusun 7, Desa Gunung Katun, Kecamatan Baradatu.(ist).

SERAMBI LAMPUNG.com – Aktivitas penambangan emas ilegal masih marak di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Teranyar, praktik tambang ilegal ditemukan di Bukit Jambi, Dusun 7, Desa Gunung Katun, Kecamatan Baradatu.

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, penambangan ilegal ini telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang cukup parah. Diperkirakan, luas lahan perbukitan yang telah ditambang mencapai 2 hektare.

Poto: Lokasi penambangan Emas Ilegal di Kabupaten Waykanan

“Tambang emas ilegal itu sudah beroperasi sejak awal tahun 2024 sampai sekarang,” ungkap sumber tersebut, Selasa (11/3/2025).

Ia menambahkan, aktivitas tambang berlangsung hampir setiap hari, dari pagi hingga malam. Material hasil tambang, berupa tanah dan batu mengandung emas, diangkut dengan alat berat lalu dibawa menggunakan sepeda motor dan mobil pikap.

“Hampir sebagian besar penambang berasal dari sekitar Bukit Jambi, beberapa lainnya dari luar Way Kanan,” tambahnya.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung, Irfan Tri Musri, menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap tambang emas ilegal di Way Kanan.

Menurutnya, terus maraknya tambang ilegal menunjukkan ketidakseriusan aparat dan pemerintah daerah dalam pemberantasan. Ia juga menyinggung razia yang dilakukan kepolisian namun tidak pernah berhasil menangkap pelaku.

“Kepolisian pernah melakukan penggerebekan beberapa kali, tapi tidak ada yang ditangkap. Ini menimbulkan pertanyaan soal tingkat keseriusan mereka dalam menegakkan hukum,” ujar Irfan, Kamis (13/3/2025).

Baca Juga :  Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro Terpilih Ikuti Gladi Resik Pelantikan di Istana Negara

Ia menegaskan bahwa kepolisian memiliki perangkat intelijen yang seharusnya bisa bekerja secara senyap untuk menangkap pelaku.

“Mereka punya alat, punya infrastruktur sampai tingkat bawah. Masa setiap kali penggerebekan, para pelaku selalu lolos?” tegasnya.

Irfan bahkan menduga ada dua kemungkinan: ketidakseriusan aparat atau adanya pihak yang membekingi aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Kalau benar ada pembekingan, ini jadi pekerjaan rumah besar bagi kepolisian. Jangan sampai ini semakin mencoreng citra Polri,” tambahnya.

Selain merusak lingkungan, Irfan menjelaskan bahwa tambang emas ilegal sering kali menggunakan merkuri atau air raksa untuk memisahkan emas dari material lainnya yang pasti memgakibatkan gangguan kesehatan.

“Merkuri sangat berbahaya bagi kesehatan. Daya cemarnya tinggi dan tidak terlihat secara fisik. Jika mengalir ke pemukiman, bisa menyebabkan kanker, gangguan pernapasan, stunting, serta membahayakan kondisi janin dan bayi,” jelasnya.

Karena itu, Walhi Lampung menuntut aparat penegak hukum dan Pemkab Way Kanan untuk serius memberantas tambang ilegal.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara rutin, bukan hanya sekali-sekali. Pemda dan kepolisian punya infrastruktur lengkap, seharusnya tidak sulit untuk memberantas ini,” tegas Irfan.

Baca Juga :  Aksi Pencuri di Sejumlah Toko di Kalianda Meresahkan

Ia juga menegaskan bahwa aparat pasti mengetahui siapa saja yang terlibat dalam tambang ilegal ini, mulai dari penambang hingga tengkulak dan pihak backing.

“Kami berharap polisi berani menegakkan hukum dan membongkar siapa orang besar di balik tambang ilegal ini,” tandasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang masih  belum memberikan tanggapan meski telah dikonfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp.

Penemuan tambang emas ilegal di Bukit Jambi ini menambah panjang daftar kasus serupa yang terus terjadi dari tahun ke tahun.

Pada 2022, Polres Way Kanan dan Kodim 0427/Way Kanan menertibkan 10 titik tambang emas ilegal di tiga lokasi berbeda.

Pada 2021, razia juga dilakukan di sepanjang aliran Sungai Way Umpu, namun tidak ada pelaku yang tertangkap. Diduga, informasi razia sudah bocor terlebih dahulu.

Sementara itu, pada 20 Februari 2023, tambang emas ilegal juga ditemukan di Dusun Kibang, Kampung Gunung Katun, Kecamatan Baradatu.

Dengan terus berulangnya kasus ini, masyarakat berharap ada tindakan tegas yang benar-benar mampu menghentikan tambang emas ilegal di Way Kanan. (*)

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Pers Tegas Larang Wartawan Minta THR: Jaga Integritas dan Independensi Pers
Miris! Ratusan TKD Non ASN di Pesisir Barat Dirumahkan Imbas Aturan Baru
Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Kian Marak, Bukit Jambi Jadi Sasaran Baru
Pemkab Lamsel, Paluma Nusantara, Mitra Bentala dan ADPC Gelar Lokakarya
Drs. H. Ali Rahman, S.T., M.T. Berpulang: Way Kanan Kehilangan Pemimpin Berintegritas
DPMPPTSP Lamsel Luncurkan 2 Program
Region Head PTPN I Regional 7 Tuhu Bangun Tinjau Kebun Ketahun
Operasi Pasar Murah Bersubsidi di Desa Kelawi Didominasi Kaum Ibu
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:42 WIB

Dewan Pers Tegas Larang Wartawan Minta THR: Jaga Integritas dan Independensi Pers

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:32 WIB

Walhi Lampung Desak Aparat dan Pemda Serius Berantas Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:22 WIB

Miris! Ratusan TKD Non ASN di Pesisir Barat Dirumahkan Imbas Aturan Baru

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:25 WIB

Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Kian Marak, Bukit Jambi Jadi Sasaran Baru

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:07 WIB

Pemkab Lamsel, Paluma Nusantara, Mitra Bentala dan ADPC Gelar Lokakarya

Berita Terbaru