Inspektorat Lamsel Gelar Sosialisasi Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama membuka sosialisasi Permendagri No.73 tahun 2025 tentang, pengawasan pengelolaan Keuangan Desa. Foto.Juwantoro

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama membuka sosialisasi Permendagri No.73 tahun 2025 tentang, pengawasan pengelolaan Keuangan Desa. Foto.Juwantoro

SERAMBI LAMPUNG – Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan menggelar sosialiasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 tahun 2020, Selasa, 6 Mei 2025, di Aula Rajabasa Kantor Bupati Lamsel.

Bupati Kabupaten Lampung Selatan Radityo Egi Pratama mengatakan pemerintah desa dan kecamatan memegang peran strategis dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Untuk itu, pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi menjadi hal yang mutlak diperlukan. Sehingga pengelolaan keuangan desa menjadi aspek krusial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi.

Menurut dia, Dana Desa (DD) yang dikelola dengan baik akan mendorong pembangunan yang merata, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat kemandirian desa. Dimana, masih banyak desa yang mengalami kendala dalam pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Ratusan Pelajar Lampung Selatan Adu Prestasi di Kejuaraan Olahraga

“Hal ini menyebabkan banyak program pembangunan di Desa yang tidak terlaksana dengan baik dan anggaran desa yang tidak optimal digunakan. Sebenarnya, bapak – ibu kepala desa tidak perlu khawatir yang penting mampu mambaca dan memahami laporan dengan baik. Saya berharap ikuti sosialisasi ini dengan baik dan memahami isi dari sosialisasi Permendagri No.73 tahun 2020,”katanya.

Sementara itu, Plt Inspektur Kabupaten Lampung Selatan Anton Carmana, menyatakan sosialisasi Permendagri tahun 2020 tentang, pengawasan pengelolaan keuangan desa. Sosialisasi ini pertama kali dilaksanakan terhadap para Kepala Desa Se- Kecamatan Kalianda dan Rajabasa. Nantinya, seluruh desa dari 17 Kecamatan di Lamsel akan diberikan sosialisasi Permendagri No.73 tahun 2020 ini.

Baca Juga :  Klarifikasi Terlambat, Kasus Bocah Natar Jadi Cermin Buram Layanan Kesehatan

“Untuk itu, nanti akan dilaksanakan pemeriksaan terkait pengelolaan keuangan desa. Maka, mohon kepada para kepala desa dapat menyiapkan SPJ -nya dan pajak pekerjaan fisik tolong dibayarkan. Jangan sampai hal ini menjadi temuan. Sebab, keberhasilan kami yakni kecilnya temuan bukan banyaknya temuan,”tegasnya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pencurian Mobil di Pantai Sanggar, Dua Penadah Turut Diamankan
Nadeem Idyraf Azwan Wakili Lamsel Pada O2SN Tingkat Provinsi Lampung
Pemkab Lamsel Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Perbaikan Sekolah Melalui Program Revitalisasi
Stok Beras Di Bulog Kalianda Aman
Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan, Wagub Jihan Sambut Baik Inisiatif KOHATI HMI
SIM Sports Lampung Andalkan Atlet Eks PON di Kejuaraan ASEAN
Lampung Siapkan Generasi Emas, Gubernur Tekankan Peran Strategis Guru
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:08 WIB

Polisi Ungkap Pencurian Mobil di Pantai Sanggar, Dua Penadah Turut Diamankan

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:37 WIB

Pemkab Lamsel Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:37 WIB

Perbaikan Sekolah Melalui Program Revitalisasi

Senin, 8 Juni 2026 - 18:50 WIB

Stok Beras Di Bulog Kalianda Aman

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:06 WIB

Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan, Wagub Jihan Sambut Baik Inisiatif KOHATI HMI

Berita Terbaru

Poto: Dua Atlet Tubaba Sabet Perak Atletik di O2SN Lampung 2026 (ist).

Bandar Lampung

Dua Atlet Tubaba Sabet Perak Atletik di O2SN Lampung 2026

Selasa, 16 Jun 2026 - 17:59 WIB