Ini Penjelasan Plt Direktur RSUD Bob Bazzar Terkait Video Yang Beredar di Ruang Dokter Gigi

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt.Direktur RSUD Bon Bazar, Kalianda Reny Ayu Fatimah didqmpingi Kuasa Hukumnya Rusman Efendi. (Foto.Juwantoro)

Plt.Direktur RSUD Bon Bazar, Kalianda Reny Ayu Fatimah didqmpingi Kuasa Hukumnya Rusman Efendi. (Foto.Juwantoro)

SERAMBI LAMPUNG –Menyangkut video yang beredar disosial media yang memperlihatkan keributan oleh pasien di ruang pelayanan kesehatan gigi beberapa hari lalu, Plt Direktur RSUD Bob Bazar Kalianda, Reny Ayu Fatimah mengatakan permasalahan tersebut merupakan kesalah pahaman pasien pada aturan yang berlaku. Kamis, 22 Mei 2025.

Pasalnya, keluhan dari salah satu pasien pengguna BPJS tersebut yang terjadi pada Senin, 19 Mei 2025) lalu, merupakan ketidak mengertian pasien terhadap pengguna BPJS. Sebab, ajuan pemakai BPJS belum sesuai unsur.

“Yang di perbolehkan untuk pelayanan BPJS itu adalah adanya indikasi medis atau ada sakit, seperti infeksi atau adanya pembengkakan pada gusi maka akan di lakukan tindakan medis dan itu bisa tercover oleh BPJS. Namun, berdasarkan pemeriksaan, pasien ini tidak ada sakit, alasannya mencabut gigi karena mau daftar TNI,” kata Reny orang nomor satu di RS Bob Bazar Kalianda.

Baca Juga :  Aparat Diminta Tindak Tegas Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Lampung Selatan

Reny Ayu Fatimah berharap, untuk kedepan para pasien RSUD Bob Bazar Kalianda dapat memahami aturan yang berlaku, seperti mengutamakan budaya antri, mengambil gambar/fhoto atas izin petugas dan mengikuti aturan dari BPJS (bagi pengguna BPJS), hal itu demi kelancaran pelayanan terhadap pasien lainnya dan BPJS dapat tercover.

Baca Juga :  Aliansi Mahasiswa Bersatu Lamsel Gelar Unjukrasa

“Karena ada yang bisa tercover oleh BPJS dan ada yang tidak. Selain itu saya juga berharap kepada pasien agar dapat mengedepankan budaya antri mengingat banyaknya pasien yang membutuhkan pelayanan. Selain itu bagi keluarga pasien juga jangan sembarangan mengambil gambar saat pelayanan medis tanpa izin petugas sebab selain mengganggu proses medis juga hal itu dapat melanggar undang-undang ITE sehingga dapat di kenakan sangsi hukum,” lanjutnya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Lamsel Mulai Uji Kompetensi Pejabat
Natar, Menjadi Kecamatan Puncak Digelarnya Sosialisasi Budaya Baca dan Literasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lamsel
Gebyar Bunda PAUD Lampung Selatan Semarak
Bupati Egi Siap Ekstra Menghadapi Pemangkasan Dana TKD 2026
DPD Partai Golkar Lamsel Adakan Berbagai Kegiatan
Sosialisasi Budaya Membaca dan Listerasi Berlanjut di Sidomulyo
Pendaftar Calon Direksi dan Komisaris BUMD LSM Capai 18 Orang
Egi Apresiasi Masa Kepemimpinan Prabowo – Gibran
Berita ini 136 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Pemkab Lamsel Mulai Uji Kompetensi Pejabat

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:48 WIB

Natar, Menjadi Kecamatan Puncak Digelarnya Sosialisasi Budaya Baca dan Literasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lamsel

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:44 WIB

Gebyar Bunda PAUD Lampung Selatan Semarak

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:34 WIB

DPD Partai Golkar Lamsel Adakan Berbagai Kegiatan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:07 WIB

Sosialisasi Budaya Membaca dan Listerasi Berlanjut di Sidomulyo

Berita Terbaru

Sekdakab Lampung Selatan Supriyanto

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Mulai Uji Kompetensi Pejabat

Jumat, 24 Okt 2025 - 13:07 WIB

Bunda PAUD Lampung Selatan Zita Anjani menyerahkan secara simbolis insentif tenaga pendidik dalam kegiatan Gebyar Bunda PAUD Lamsel, Rabu, 22 Oktober 2025.(Foto.Diskominfo Lamsel)

Lampung Selatan

Gebyar Bunda PAUD Lampung Selatan Semarak

Rabu, 22 Okt 2025 - 19:44 WIB