KOTABUMI, SERAMBILAMPUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Capaian ini sebagai bentuk komitmen Pemkab dalam tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Nugroho Heru Wibowo kepada Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis, di Aula Krakatau Kantor BPK RI, Kota Bandar Lampung, Senin (26/5).

Bupati Hamartoni mulanya menyampaikan pencapaian ini merupakan buah dari hasil kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara tertib, taat aturan, serta transparan dan akuntabel.
“Opini WTP ini bukan hanya sebuah pencapaian, tetapi juga amanah besar yang harus dijaga bersama. Ini adalah cerminan dari upaya kita dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan bertanggung jawab,” kata Bupati Hamartoni.

Hamartoni berharap capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta pelayanan publik demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berdaya saing tinggi.
Sementara, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Nugroho Heru Wibowo memberikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah di Provinsi Lampung yang telah menyelesaikan laporan keuangan secara tepat waktu dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
“Kami apresiasi upaya dan komitmen seluruh pemerintah daerah yang terus menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Ini penting untuk memastikan bahwa anggaran negara benar-benar digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat,” imbuh Nugroho.
Acara penyerahan LHP LKPD ini turut dihadiri oleh para kepala daerah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, Ketua dan Pimpinan DPRD, serta jajaran pejabat struktural dari BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung. (ADV)
