Bupati Lamsel Salurkan Gaji 13

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama salurkan gaji 13 kepada ASN di Lingkup Pemkab Lamsel. Foto. Juwantoro

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama salurkan gaji 13 kepada ASN di Lingkup Pemkab Lamsel. Foto. Juwantoro

SERAMBI LAMPUNG – Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menyalurkan gaji ke-13 untuk pejabat negara, DPRD dan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Lamsel, Selasa, 3 Juni 2025.

Dimana, gaji ke-13 tersebut mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan.

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, mengatakan total pagu anggaran untuk gaji ke-13 itu mencapai Rp37,789 miliar. Dimana, nilai tersebut mencakup untuk gaji ke-13 dan TPP/tukin ke-13.

“Total pagu anggaran untuk gaji ke-13 ini termasuk Tukin ke-13 ini mencapai Rp37.789.314.138,” ujarnya.

Baca Juga :  Operasi Pasar Murah Bersubsidi di Desa Kelawi Didominasi Kaum Ibu

Egi menyatakan, gaji ke-13 tersebut seharusnya disalurkan TMT 1 Juni 2025. Namun, secara simbolis dilakukan penyerahan pada acara tersebut.

Dia menambahkan, gaji ke-13 tersebut diserahkan kepada pejabat negara, DPRD, PNS dan PKKK. “Jumlahnya sebanyak 6.586 orang,”tambahnya.

Egi menekankan agar para ASN dapat lebih meningkatkan kinerja disiplin dalam menjalankan tugas sebagai pegawai. “Ini harus menjadi motivasi, untuk meningkatkan kinerja, bertanggungjawab dan lebih disipilin. Selain itu, harus juga dapat mencapai target. Ini sudah mereka terima, kita akan tuntut kerjanya agar lebih baik lagi,” katanya.

Baca Juga :  Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja

Disisi lain, dalam kesempatan itu, Egi pun menyatakan bahwa pihaknya meluncurkan program inovasi terkait gaji bagi THLS. Dimana, program tersebut berupa pencairan gaji THLS disetiap awal bulan.

“Jadi untuk THLS, gaji nya dibayar setiap tanggal 1. Sebelumnyakan tanggalnya tidak menentu. Maka, kita luncurkan ini,” tegasnya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KONI Lampung Selatan Gelar Rapat Teknis Jelang Kejuaraan Tarkam dan Porkab
Devi dan Hadi Ditunjuk Sebagai Plt Kepala Dinas
Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Temu Kader Partai Golkar Lamsel
DD Tahap II Non Earmark Hingga Kini Belum Cair
Sekdakab Lamsel Supriyanto Tinjau Uji Kopetensi
Wakil Bupati Lamsel Minta KUPT Bekerjalah Hati – Hati
Wagub Jihan Ajak Pemuda Lampung Jadi Penentu Sejarah dan Bergerak dalam Pembangunan
Polsek Kalianda Sapa Warga Way Urang: Dengarkan Keluhan demi Keamanan yang Lebih Baik
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 16:54 WIB

KONI Lampung Selatan Gelar Rapat Teknis Jelang Kejuaraan Tarkam dan Porkab

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:56 WIB

Devi dan Hadi Ditunjuk Sebagai Plt Kepala Dinas

Jumat, 31 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Temu Kader Partai Golkar Lamsel

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:22 WIB

DD Tahap II Non Earmark Hingga Kini Belum Cair

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:52 WIB

Sekdakab Lamsel Supriyanto Tinjau Uji Kopetensi

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Penutupan Tubaba Art Festival ke-9 Dimeriahkan Penampilan Banda Neira

Minggu, 2 Nov 2025 - 07:09 WIB