Polsek Kalianda Bekuk Pelaku Pencurian di Stadion, Tiga Rekan Masih Diburu

- Jurnalis

Kamis, 5 Juni 2025 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti hasil pencurian di Stadion Jati  yang berhasil diamankan aparat Polsek Kalianda ( poto ist).

Barang bukti hasil pencurian di Stadion Jati yang berhasil diamankan aparat Polsek Kalianda ( poto ist).

SERAMBI LAMPUNG – Kepolisian Sektor (Polsek) Kalianda berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di kawasan Stadion Kalianda. Pelaku utama, ZH bin NL berhasil dibekuk oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Kalianda yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kalianda, IPTU Sulyadi, SH.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah Polsek Kalianda menerima laporan dari korban bernama Doramsi bin Mukmin. Menindaklanjuti laporan itu, tim Reskrim segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Dusun VII Jati Baru, Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam aksinya, pelaku berhasil menggasak sejumlah barang berharga milik korban, di antaranya Satu buah alat pancing MA Chopper  mesin pemotong rumput, mesin gerinda merk Bosch, bola tolak peluru, duapotong celana panjang dual embar kain tapis, aki genset aki mesin pemotong rumput serta satu unit dinamo semprot

Baca Juga :  DWP Lamsel Gelar Seminar

Kapolsek Kalianda, IPTU Sulyadi, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku tidak menjalankan aksinya seorang diri. Ia dibantu oleh tiga rekannya, yakni Sh (18), warga Desa Canggu, Kecamatan Kalianda, JN (17), warga Desa Canggu, Kecamatan Kalianda, Dn (16), warga Jati Kalianda, Kecamatan Kalianda

Baca Juga :  Masyarakat Mendorong Presiden Prabowo Bentuk Satgas Inteligen Khusus Pemberantasan Mafia Tanah

“Tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat. Namun, identitas mereka telah kami kantongi berdasarkan keterangan dari tersangka Ziki Hidayat,” ujar IPTU Sulyadi kamis ( 5/6).

Sementara itu, satu pelaku yakni (ZH) telah diamankan di Mapolsek Kalianda untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Polsek Kalianda juga terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam tindak kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Lampung Selatan. ( Lim).

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari 36 Peserta, Sebanyak 31 Wartawan Dinyatakan Kompeten di UKW PWI Lampung
Dua Anggota PWI Lampung Selatan Lulus UKW ke-38
Wasit-Juri Digembleng Jelang Piala Kemenpora 2026, Aturan Baru World Aquatics Langsung Dipaka
Menuju PON, KONI Lampung Petakan Kekuatan Atlet Lewat Evaluasi Cabor
Lamsel  Siapkan Regulasi Penataan Kabel Internet, Dorong Kepastian Investasi Telekomunikasi
Regulasi Penataan Tiang dan Kabel Internet Jadi Sorotan Dialog Otonomi Daerah APKASI 2026
Seleksi Domino PWI Lampung Tuntas, Adi Kurniawan-Nizwar Jadi Pasangan Terbaik
PWI Lampung Selatan Turunkan 14 Atlet ke Seleksi Tingkat Provinsi Pada Porwanas 2027
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:06 WIB

Dari 36 Peserta, Sebanyak 31 Wartawan Dinyatakan Kompeten di UKW PWI Lampung

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:56 WIB

Dua Anggota PWI Lampung Selatan Lulus UKW ke-38

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:28 WIB

Wasit-Juri Digembleng Jelang Piala Kemenpora 2026, Aturan Baru World Aquatics Langsung Dipaka

Senin, 6 Juli 2026 - 12:19 WIB

Lamsel  Siapkan Regulasi Penataan Kabel Internet, Dorong Kepastian Investasi Telekomunikasi

Senin, 6 Juli 2026 - 11:06 WIB

Regulasi Penataan Tiang dan Kabel Internet Jadi Sorotan Dialog Otonomi Daerah APKASI 2026

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Dua Anggota PWI Lampung Selatan Lulus UKW ke-38

Jumat, 10 Jul 2026 - 18:56 WIB