SERAMBI LAMPUNG – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Lamsel, Kamis, 24 Juli 2025, di Aula Bappeda Lamsel.

Wakil Bupati Lampung Selatan Syaiful Anwar, menyatakan keberadaan Tim TKPK yang telah dibentuk melalui Surat Keputusan Bupati Lamsel Tahun 2025 memiliki peran penting. Tugasnya bukan hanya simbolik, melainkan substantif, yaitu melakukan koordinasi, perumusan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, serta pemantauan kegiatan penanggulangan kemiskinan di kabupaten ini secara menyeluruh dan terintegrasi.

“Kini adalah waktu yang sangat krusial. Kita sedang menyusun dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Tahun 2025–2029, yang tentu harus selaras dengan RPJMD Kabupaten Lampung Selatan di periode yang sama,”ujarnya.
Menurut dia, Dokumen ini bukan sekadar formalitas, tetapi harus mampu menjadi acuan konkret bagi perencanaan dan pelaksanaan program yang efektif dan berkelanjutan.
Untuk itu, kita harus benar-benar mampu memetakan kegiatan-kegiatan prioritas yang dapat secara langsung maupun tidak langsung mendukung penurunan angka kemiskinan.
“Hal ini adalah tanggungjawab kolektif kita semua sebagai bagian dari TKPK.
Saya juga menekankan pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan pada tahun 2025 nanti harus merujuk secara konsisten pada dokumen Rencana Aksi Penanggulangan Kemiskinan yang telah kita susun bersama. Konsistensi ini penting untuk menjaga arah, capaian, dan efektivitas dari program-program yang dilaksanakan,”katanya.
Dia pun menjelaskan, Jika kita melihat data terbaru, angka kemiskinan di Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2024 masih berada di angka 12,57%, menjadikan kita berada di peringkat ke‑12 dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Ini tentu bukan prestasi yang membanggakan. Justru menjadi alarm keras bagi kita semua untuk bergerak lebih terarah, lebih terukur, dan lebih kolaboratif.
“Isu penanggulangan kemiskinan tidak hanya menjadi perhatian daerah, namun juga menjadi agenda nasional yang sangat serius. Pemerintah pusat melalui Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa angka kemiskinan nasional per September 2024 telah turun ke 8,57%, atau sekitar 24,06 juta jiwa,”jelasnya.
Dia menyatakan, target nasional bahkan mengarah pada capaian kemiskinan ekstrem nol pada tahun 2026 dan penurunan kemiskinan menjadi 7–8% di tahun 2025.
Pemerintah Pusat telah mencangkan program-program nasional sebagai strategi jangka panjang dalam memutus rantai kemiskinan. Namun kita menyadari banyak tantangan baik dari sisi anggaran maupun kesiapan daerah dalam mendukung implementasinya. Selain itu, tantangan juga datang dari belum akuratnya data kemiskinan di beberapa wilayah karena proses pendataan yang tertunda. Ini menjadi catatan penting bagi kita semua. Data adalah kunci, dan tanpa data yang valid, maka perencanaan bisa meleset dari sasaran.
“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh komponen — mulai dari jajaran pemerintah desa dan kecamatan, perangkat daerah, akademisi, BUMN, BUMD, Baznas, Kadin, media, dan organisasi masyarakat — untuk bersama-sama memperkuat sinergi dan kolaborasi. Penanggulangan kemiskinan adalah pekerjaan lintas sektor, lintas kewenangan, bahkan lintas generasi,”katanya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Lampung Selatan Aryan Sahurian, mengatakan Tim TKPK Lamsel terbagi dua kelompok program yakni Pengelola program bansos dan jaminan sosial terpadu berbasis rumah tangga. Dengan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesrq sebagai Ketua dan beranggotakan 3 perangkat daerah, BPS, PLN, Bulog serta Unsur Media. Sedangkan, Kelompok pemberdayaan masyarakat dan pelaku usaha mikro dan kecil dengan Asisten Bidang Ekobang sebagai ketua dan beranggotakan 11 perangkat daerah, Bank Lampung, Paluma, Kadin, PDAM dan Universitas Muhammadiyah Kalianda.
Menurut dia, pada tahun 2025 Kabupaten Lampung Selatan telah menetapkan sebanyak 35 desa yang berada pada 7 Kecamatan sebagai lokus kemiskinan. Penentuan lokus kemiskinan ini berdasarkan analisis jumlah desil 1 terbanyak sesuai dengan data P3KE.
“Dengan target kemiskinan sebesar 12,02 persen pada tahun 2025. Saat ini Tim TKPK Kabupaten Lampung Selatan sedang menyusun rencana penanggulangan kemiskinan daerah (RPKD) Lamsel tahun 2025-2029. Dokumen ini merupakan perwujudan komitmen, dukungan, pelaksanaan penanggulangan kemiskinan di kabupaten ini,”katanya. (MAN)
