Meriahkan HUT RI, DPMPPTSP Lamsel Akan Laksanakan Jebolin UMKM

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto.Ist

Foto.Ist

SERAMBI LAMPUNG – Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Lampung Selatan akan melakukan pelayanan keliling guna memudahkan jangkauan terhadap pelayanan perizinan.

Kegiatan itu kemas dalam bentuk Jemput Bola Lanyanan Izin Usaha Untuk UMKM atau disebut Jebolin UMKM yang akan menjangkau 17 kecamatan.

Kepala DPMPPTSP Kabupaten Lampung Selatan Rio Gismara, mengatakan program tersebut diselenggarakan dalam rangka untuk memeriahkan HUT RI Tahun 2025.

“Insya Allah, perdana akan gelar di Kantor Kecamatan Kalianda pada 1 Agustus 2025,”ujarnya, Senin, 28 Juli 2025.

Baca Juga :  Panitia Matangkan Persiapan Kongres PWI 2025, Presiden Prabowo Diharapkan Hadir

Dia menyebutkan, ‘Jebolin UMKM’ untuk memberikan kemudahan kepada para pelaku UMKM dalam memberikan pelayanan perizinan serta kebutuhan para pelaku usaha skala UMKM.

Rio menambahkan, kemudahan yang lakukan pihak DPMPPTSP Lampung Selatan sesuai dengan apa yang menjadi visi-misi Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama, yang mengutamakan pelayanan publik secara merata kepada seluruh masyarakat kabupaten ini.

“Pak bupati kita memiliki latarbelakang pengusaha, tentu beliau sangat paham tentang ini yakni membangun dan mengembangkan UMKM masyarkat diseluruh wilayah untuk peningkatkan perekonomian masyarakat,”katanya.

Baca Juga :  Kantor Bupati Lampung Selatan Kini Berubah Bersih dan Wangi

Dia memastikan, Jebolin UMKM tersebut akan digelar di 17 kecamatan. Karena menurut Rio, tumbuh kembangnya perekonomian suatu daerah, harus ada penguatan di tingkat bawah.

“Ekonomi itu dapat tumbuh besar apabila keterlibatan dan majunya UMKM di wilayah itu sendiri,”kata dia.

Pihak DPMPPTSP Kabupaten Lampung Selatan tahun ini, jelas dia, menargetkan penerbitkan 1.000 Nomor Induk Berusaha (NIB) UMKM, salah satunya melalui dengan pelayanan keliling di 17 kecamatan.

“Ya, salah satunya melalui program Jebolin UMKM ini, Syaratnya, KTP dan NPWP,”tegasnya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabel Jalur PJU di Kalianda Banyak Di Curi
19.584 KPM Di Hapus, Tidak Menerima PKH dan BPNT
Kejari Lamsel Musnahkan Barang Bukti
DLH Lamsel Sulap Barang Bekas Jadi Kostum Mewah dan Unik
Jarmas Peduli, Gelar Bhakti Sosial Dalam Hut Lamsel
Pemkab Lamsel Tahun 2026 Akan Dapat Bantuan PLTS
Tahun Baru, Lembaran Baru dan Harapan Baru
Realisasi PAD Lamsel Telah Tercapai 92,40 Persen
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 16:37 WIB

Kabel Jalur PJU di Kalianda Banyak Di Curi

Rabu, 19 November 2025 - 11:10 WIB

Kejari Lamsel Musnahkan Barang Bukti

Minggu, 16 November 2025 - 20:08 WIB

DLH Lamsel Sulap Barang Bekas Jadi Kostum Mewah dan Unik

Jumat, 14 November 2025 - 14:17 WIB

Jarmas Peduli, Gelar Bhakti Sosial Dalam Hut Lamsel

Kamis, 13 November 2025 - 16:16 WIB

Pemkab Lamsel Tahun 2026 Akan Dapat Bantuan PLTS

Berita Terbaru

Kabel PJU Putus dicuri orang. (Foto.Ist)

Kriminal

Kabel Jalur PJU di Kalianda Banyak Di Curi

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:37 WIB