Meriahkan HUT RI, DPMPPTSP Lamsel Akan Laksanakan Jebolin UMKM

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto.Ist

Foto.Ist

SERAMBI LAMPUNG – Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Lampung Selatan akan melakukan pelayanan keliling guna memudahkan jangkauan terhadap pelayanan perizinan.

Kegiatan itu kemas dalam bentuk Jemput Bola Lanyanan Izin Usaha Untuk UMKM atau disebut Jebolin UMKM yang akan menjangkau 17 kecamatan.

Kepala DPMPPTSP Kabupaten Lampung Selatan Rio Gismara, mengatakan program tersebut diselenggarakan dalam rangka untuk memeriahkan HUT RI Tahun 2025.

“Insya Allah, perdana akan gelar di Kantor Kecamatan Kalianda pada 1 Agustus 2025,”ujarnya, Senin, 28 Juli 2025.

Baca Juga :  Polres Lamsel Hadirkan Gerakan Pangan Murah di Pulau Sebesi

Dia menyebutkan, ‘Jebolin UMKM’ untuk memberikan kemudahan kepada para pelaku UMKM dalam memberikan pelayanan perizinan serta kebutuhan para pelaku usaha skala UMKM.

Rio menambahkan, kemudahan yang lakukan pihak DPMPPTSP Lampung Selatan sesuai dengan apa yang menjadi visi-misi Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama, yang mengutamakan pelayanan publik secara merata kepada seluruh masyarakat kabupaten ini.

“Pak bupati kita memiliki latarbelakang pengusaha, tentu beliau sangat paham tentang ini yakni membangun dan mengembangkan UMKM masyarkat diseluruh wilayah untuk peningkatkan perekonomian masyarakat,”katanya.

Baca Juga :  Tembok Jebol, Air Menggenangi Kantor Dispora Lamsel Setinggi 20 cm

Dia memastikan, Jebolin UMKM tersebut akan digelar di 17 kecamatan. Karena menurut Rio, tumbuh kembangnya perekonomian suatu daerah, harus ada penguatan di tingkat bawah.

“Ekonomi itu dapat tumbuh besar apabila keterlibatan dan majunya UMKM di wilayah itu sendiri,”kata dia.

Pihak DPMPPTSP Kabupaten Lampung Selatan tahun ini, jelas dia, menargetkan penerbitkan 1.000 Nomor Induk Berusaha (NIB) UMKM, salah satunya melalui dengan pelayanan keliling di 17 kecamatan.

“Ya, salah satunya melalui program Jebolin UMKM ini, Syaratnya, KTP dan NPWP,”tegasnya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWI Lampung Selatan Gelar Konferensi Kerja Jelang Konferensi Kabupaten
Persiapan Konferkab PWI Lamsel Sudah 90 Persen
Hingga Kini Masih Ada 11 Kepala OPD Di Jabat Plt
Pengurus PWI Lampung Selatan Audensi Dengan Polres Lamsel
17 Pejabat Di Lingkup Pemkab Lamsel Dilantik
Natal dan Tahun Baru di Kalianda Berjalan Aman, Kapolsek Apresiasi Peran Masyaraka
Ketua DPRD Erma Yusneli Siap Beri Dukungan
APBD Bengkak, Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Skema Gaji PPPK Paruh Waktu Tak Bisa Disamaratakan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:26 WIB

PWI Lampung Selatan Gelar Konferensi Kerja Jelang Konferensi Kabupaten

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:25 WIB

Hingga Kini Masih Ada 11 Kepala OPD Di Jabat Plt

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:25 WIB

Pengurus PWI Lampung Selatan Audensi Dengan Polres Lamsel

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:08 WIB

17 Pejabat Di Lingkup Pemkab Lamsel Dilantik

Senin, 5 Januari 2026 - 19:20 WIB

Natal dan Tahun Baru di Kalianda Berjalan Aman, Kapolsek Apresiasi Peran Masyaraka

Berita Terbaru