Meriahkan HUT RI, DPMPPTSP Lamsel Akan Laksanakan Jebolin UMKM

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto.Ist

Foto.Ist

SERAMBI LAMPUNG – Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Lampung Selatan akan melakukan pelayanan keliling guna memudahkan jangkauan terhadap pelayanan perizinan.

Kegiatan itu kemas dalam bentuk Jemput Bola Lanyanan Izin Usaha Untuk UMKM atau disebut Jebolin UMKM yang akan menjangkau 17 kecamatan.

Kepala DPMPPTSP Kabupaten Lampung Selatan Rio Gismara, mengatakan program tersebut diselenggarakan dalam rangka untuk memeriahkan HUT RI Tahun 2025.

“Insya Allah, perdana akan gelar di Kantor Kecamatan Kalianda pada 1 Agustus 2025,”ujarnya, Senin, 28 Juli 2025.

Baca Juga :  Pemkab Lamsel Giatkan Kembali Poskamling

Dia menyebutkan, ‘Jebolin UMKM’ untuk memberikan kemudahan kepada para pelaku UMKM dalam memberikan pelayanan perizinan serta kebutuhan para pelaku usaha skala UMKM.

Rio menambahkan, kemudahan yang lakukan pihak DPMPPTSP Lampung Selatan sesuai dengan apa yang menjadi visi-misi Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama, yang mengutamakan pelayanan publik secara merata kepada seluruh masyarakat kabupaten ini.

“Pak bupati kita memiliki latarbelakang pengusaha, tentu beliau sangat paham tentang ini yakni membangun dan mengembangkan UMKM masyarkat diseluruh wilayah untuk peningkatkan perekonomian masyarakat,”katanya.

Baca Juga :  Warga Serang Ditemukan Gantung Diri di Perkebunan Desa Babatan

Dia memastikan, Jebolin UMKM tersebut akan digelar di 17 kecamatan. Karena menurut Rio, tumbuh kembangnya perekonomian suatu daerah, harus ada penguatan di tingkat bawah.

“Ekonomi itu dapat tumbuh besar apabila keterlibatan dan majunya UMKM di wilayah itu sendiri,”kata dia.

Pihak DPMPPTSP Kabupaten Lampung Selatan tahun ini, jelas dia, menargetkan penerbitkan 1.000 Nomor Induk Berusaha (NIB) UMKM, salah satunya melalui dengan pelayanan keliling di 17 kecamatan.

“Ya, salah satunya melalui program Jebolin UMKM ini, Syaratnya, KTP dan NPWP,”tegasnya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantah dan BPPRD Lamsel Lakukan Studi Tiru Pemanfaatan Peta ZNT Ke Kota Jambi
Hidayatullah M.Pd MM Kembali Pimpinan Perhimpunan Al-Irsyad Wilayah Propinsi Lampung
Kades Pematang Baru Masih Kosong
Wirahadikusumah Kantongi 444 Dukungan, Bakal Calon Ketua PWI Lampung Tunggu Verifikasi
Kantah Lampung Selatan Luncurkan Inovasi Perintis
PWI Lampung Selatan dan Grand Elty Krakatoa Buka Peluang Kolaborasi
Kantah Lampung Selatan Partisipasi Dalam Percepatan Integrasi NIB dan NOP
Kantah Lampung Selatan Perkuat Sinergi Dengan Pemkab Lamsel
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kantah dan BPPRD Lamsel Lakukan Studi Tiru Pemanfaatan Peta ZNT Ke Kota Jambi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Hidayatullah M.Pd MM Kembali Pimpinan Perhimpunan Al-Irsyad Wilayah Propinsi Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Kades Pematang Baru Masih Kosong

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Kantah Lampung Selatan Luncurkan Inovasi Perintis

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:00 WIB

PWI Lampung Selatan dan Grand Elty Krakatoa Buka Peluang Kolaborasi

Berita Terbaru

Oplus_131072

Lampung Selatan

Kades Pematang Baru Masih Kosong

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:57 WIB

Blog

Iklan Kehilangan

Kamis, 22 Okt 2026 - 10:50 WIB