Menelusuri Praktik Abal-abal di Tubaba yang Merusak Jurnalisme.
Oleh: Resi Is Junanda
Di Tulang Bawang Barat, orang tak perlu kuliah jurnalistik untuk jadi wartawan. Tak perlu uji kompetensi, tak perlu paham Kode Etik Jurnalistik. Cukup bikin portal berita gratisan di blogspot, cetak kartu pers pakai printer rumahan, lalu keliling ke sekolah-sekolah atau kantor desa sambil bawa map, rekam video, dan siap “klarifikasi”—asal dikasih amplop.
Beginilah realitas kelam di balik wajah media lokal di Tulang Bawang Barat hari ini: jurnalisme palsu menjamur, profesi wartawan direduksi menjadi profesi pemalak. Wartawan bodong bertebaran di mana-mana, dan mereka lebih sibuk mencari celah untuk menakut-nakuti daripada menggali fakta untuk publik.
Satu kepala sekolah di Kecamatan Tumijajar mengaku sudah lebih dari enam kali didatangi wartawan tak dikenal dalam setahun. Mereka tak bawa surat tugas, tak tahu nama kepala redaksi medianya sendiri, dan bahkan tak bisa menjelaskan struktur redaksi. Tapi suara mereka lantang: “Kami dengar ada indikasi penyelewengan dana BOS di sini. Kalau tidak mau kami naikkan beritanya, silakan diselesaikan baik-baik.”
“Diselesaikan baik-baik” adalah bahasa halus untuk meminta amplop. Rp200 ribu cukup untuk mereka bungkam. Rp300 ribu, berita fiktif itu dibatalkan terbit. Bagi sebagian kepala sekolah atau lurah yang tak mau ribut, ini dianggap ongkos damai. Tapi sesungguhnya ini adalah suap sistemik yang membunuh akal sehat publik.
Kartel Wartawan Bodrex
Wartawan bodong bukan fenomena individu. Mereka muncul dalam kawanan. Di balik kartu pers yang tak dikenal dan media online tanpa redaksi jelas, ada semacam kartel. Mereka saling memberi informasi, membagi “lahan”, bahkan bergiliran menekan narasumber yang dianggap potensial memberi “uang klarifikasi”.
Mereka memanfaatkan ketakutan orang kampung terhadap pemberitaan. Mereka tahu benar bahwa sebagian pejabat desa atau kepala sekolah takut viral, takut diangkat di Facebook, takut seolah-olah korupsi. Maka ancaman pun dibuat sistematis: bawa kamera, rekam secara provokatif, unggah potongan video, lalu kirim tautan ke target.
“Ini baru teaser, Pak. Kalau mau lengkap kami bisa naikkan semua. Tapi kalau bisa kita ngobrol dulu,” kata seorang wartawan bodong kepada lurah di Kecamatan Way Kenanga, dalam satu rekaman yang sempat beredar di WhatsApp.
Jurnalisme? Tidak ada. Liputan? Tidak jelas. Fakta? Tidak penting. Yang penting amplop.
Pemerintah dan Lembaga Pers: Bungkam atau Tak Berdaya?
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat seolah tahu soal ini. Tapi sejauh ini, belum ada tindakan serius. Kominfo hanya sibuk memverifikasi media untuk kerja sama anggaran. Sementara yang bodong dan tidak pernah masuk daftar, bebas berkeliaran tanpa sanksi.
Lembaga Dewan Pers pun seperti bicara ke dinding. Uji kompetensi hanya jadi formalitas bagi wartawan sungguhan. Wartawan bodong tidak peduli. Mereka tahu celah hukum: selama belum tertangkap tangan memeras, mereka bisa berlindung di balik UU Pers.
Sementara aparat penegak hukum? Jangan terlalu berharap. Banyak laporan masyarakat soal wartawan bodong mandek di meja penyidik. Alih-alih ditindak, kasus seperti ini sering kali menguap begitu saja—mungkin karena nilai yang diminta dianggap kecil, atau karena pelapornya sendiri akhirnya “damai di belakang”.
Proyek-proyek Fiktif, Berita Palsu, dan Bisnis Amplop
Wartawan bodong juga kerap muncul di musim proyek. Saat APBDes mulai cair atau dana BOS turun, mereka nongol seperti jamur di musim hujan. Mereka memotret bangunan setengah jadi, lalu memprovokasi dengan narasi bombastis: “Mangkrak”, “Asal Jadi”, “Tidak Transparan”. Padahal tak satu pun dari mereka punya data teknis, RAB, atau dokumen pendukung.
Yang penting adalah angle menekan. Lalu berita pun diketik sembarangan, dimuat di situs tak dikenal, kadang dengan banyak salah ketik, dan link-nya dikirim ke WhatsApp si target: “Mau kami turunkan beritanya? Masih bisa dibicarakan.”
Inilah modus baru jurnalistik fiktif yang marak di kabupaten ini. Mereka menjual berita bukan kepada pembaca, tapi kepada narasumber—sebagai ancaman. Dan di tengah semua itu, nama baik wartawan yang bekerja jujur ikut rusak.
Seorang jurnalis media cetak di Tulang Bawang Barat mengaku sering dicurigai sebagai pemeras hanya karena membawa ID pers. “Kadang kami datang mau konfirmasi berita beneran, tapi ditolak karena dianggap mau minta amplop. Mereka sudah trauma karena ulah yang bodong-bodong itu.”
Perlawanan Harus Dimulai
Jika semua diam, maka profesi wartawan akan tinggal nama. Maka sudah waktunya masyarakat melakukan perlawanan. Kepala sekolah, lurah, kepala kampung, aparat desa—semua harus belajar membedakan mana wartawan dan mana penipu berkedok pers.
Tanyakan: di mana alamat redaksinya? Siapa pemimpin redaksinya? Media itu terverifikasi atau tidak? Ada surat tugas? Mau wawancara? Silakan—tapi lewat prosedur, bukan intimidasi.
Dan kalau perlu, laporkan. Rekam, dokumentasikan, dan dorong ke polisi. Jangan takut, karena yang mereka andalkan justru rasa takut itu. Kita perlu mengubah logika: bukan kita yang takut diviralkan, tapi mereka yang harus takut masuk bui.
Tulang Bawang Barat adalah daerah dengan potensi besar. Tapi tak akan maju kalau suara publik dikunci oleh para pemeras yang menyamar sebagai wartawan. Jurnalisme seharusnya menjadi cahaya yang menerangi kebenaran—bukan alat menekan demi selembar amplop.
Dan mereka yang mengaku wartawan tapi menulis berita fiktif demi uang? Mereka bukan wartawan. Mereka hanya maling yang bawa kamera.
