Brigjen (Purn) Amalsyah Tarmizi Angkat Kaki dari KONI Lampung, Ini Alasannya

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brigjen TNI (Purn) Amalsyah Tarmizi

Brigjen TNI (Purn) Amalsyah Tarmizi

Bandar Lampung — Suasana internal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung tengah memanas. Brigjen TNI (Purn) Amalsyah Tarmizi, mantan Danrem 043/Garuda Hitam dan tokoh olahraga terkemuka Lampung, secara resmi mengundurkan diri dari posisi anggota Dewan Kehormatan KONI Lampung masa bakti 2025–2029.

Pengunduran diri ini bukan sekadar formalitas. Dalam surat yang telah ditandatangani, Amalsyah menyoroti secara tajam dugaan pelanggaran terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI dalam penyusunan komposisi pengurus baru di bawah kepemimpinan Ketua Umum Taufik Hidayat.

Secara tertulis, Amalsyah mengemukakan dua alasan utama pengunduran dirinya: meningkatnya kesibukan di luar daerah dan merasa tidak memenuhi syarat sebagai anggota Dewan Kehormatan. Namun, sumber internal mengungkapkan bahwa alasan sesungguhnya lebih bersifat prinsipil—yakni penolakan terhadap dugaan pelanggaran AD/ART dalam susunan kepengurusan.

Amalsyah sebelumnya menjabat sebagai Ketua Harian KONI Lampung dan menjadi salah satu sosok kunci dalam pembinaan prestasi olahraga di Bumi Ruwa Jurai. Ia masuk dalam jajaran Dewan Kehormatan sesuai SK KONI Pusat Nomor 91 Tahun 2025 tertanggal 10 Juli 2025.

Baca Juga :  KONI Lampung Targetkan Taekwondo Raih Dua Emas di PON 2028

Dalam pernyataannya, Amalsyah memaparkan dua poin krusial yang dinilai menabrak aturan dasar organisasi:

1. Komposisi Dewan Kehormatan Tidak Sesuai Pasal 16 ayat (2) AD/ART

Pasal tersebut menegaskan bahwa Dewan Kehormatan harus terdiri dari mantan Ketua Umum KONI, tokoh olahraga, dan tokoh masyarakat yang berjasa luar biasa. Namun, hanya satu mantan ketua, Yusuf S. Barusman, yang tercantum dalam struktur. Nama-nama penting lainnya seperti M. Ridho Ficardo dan Arinal Djunaidi tidak masuk dalam susunan. Tokoh bersejarah seperti legenda sepak bola Imron Rosadi pun absen dari daftar.

2. Rangkap Jabatan yang Melanggar Pasal 23 ayat (2) AD/ART

Dalam aturan tersebut, pengurus induk cabang olahraga tidak boleh merangkap jabatan di KONI Provinsi. Namun, ditemukan sedikitnya enam pengurus KONI baru yang melanggar klausul ini.

Baca Juga :  Sudin Raih Dukungan Terbesar Sebagai Kandidat Kuat Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung

Sorotan tajam juga datang dari mantan pengurus KONI Lampung, Gunawan Handoko, yang mendesak adanya evaluasi total terhadap struktur kepengurusan. Menurutnya, pelanggaran terhadap AD/ART bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut legitimasi dan kredibilitas lembaga.

“Jika kepengurusan dibentuk dengan melanggar aturan dasar, bagaimana masyarakat akan percaya pada integritas KONI? Sebelum pelantikan dilakukan, seharusnya komposisi pengurus direvisi total agar sesuai AD/ART,” tegas Gunawan.

Dengan mundurnya Amalsyah Tarmizi dan menguatnya desakan dari berbagai pihak, kepengurusan KONI Lampung 2025–2029 kini berada di persimpangan jalan. Pelantikan yang sedianya menjadi awal semangat baru, justru terancam dibayang-bayangi oleh isu ketidakpatuhan terhadap aturan organisasi.

Masyarakat olahraga Lampung kini menanti langkah tegas dari KONI Pusat untuk memastikan proses regenerasi kepengurusan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme—sebagaimana semangat yang selalu digaungkan dalam dunia olahraga. (*).

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Persaingan Gelar MotoGP San Marino 2026 Makin Sengit, Jorge Martin Tetap Fokus di Tengah Tekanan
KONI Lampung Matangkan Venue Porprov X 2026, Upayakan Tanpa Sewa
Eva Diana Pimpin PBVSI Lampung, Pembinaan Atlet Jadi Prioritas
Anggota Komisi V DPR RI, Aprozi Alam, Ingatkan Warga Terkait Aktivitas GAK
Menuju Porwanas 2027, Futsal PWI Lampung Matangkan Tim
Pendaftaran Atlet Porprov X Dibuka Online, KONI Lampung Siapkan Tim Verifikasi
Porprov Lampung 2026 Digelar November, Warga Diajak Jadi Saksi
11 Aspirasi Ojol Lampung Disepakati, Gubernur Mirza Dorong Perpres Perlindungan Pengemudi
Berita ini 193 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 13:25 WIB

Persaingan Gelar MotoGP San Marino 2026 Makin Sengit, Jorge Martin Tetap Fokus di Tengah Tekanan

Senin, 7 September 2026 - 22:47 WIB

KONI Lampung Matangkan Venue Porprov X 2026, Upayakan Tanpa Sewa

Senin, 7 September 2026 - 17:47 WIB

Eva Diana Pimpin PBVSI Lampung, Pembinaan Atlet Jadi Prioritas

Minggu, 6 September 2026 - 23:19 WIB

Anggota Komisi V DPR RI, Aprozi Alam, Ingatkan Warga Terkait Aktivitas GAK

Sabtu, 5 September 2026 - 16:00 WIB

Menuju Porwanas 2027, Futsal PWI Lampung Matangkan Tim

Berita Terbaru

Perbaikan jalan raya Palas timbulkan debu. Sehingga ganggu pengguna jalan

Lampung Selatan

Perbaikan Jalan Raya Palas Timbulkan Debu

Rabu, 9 Sep 2026 - 19:39 WIB

poto: Dok SMSI Pesawaran

Daerah

Kejari Pesawaran Gandeng SMSI Kawal Anggaran Dana Desa

Rabu, 9 Sep 2026 - 13:42 WIB

Pengurus PWI Lampung Audensi dengan Bupati Lampung Barat

Lampung Barat

Parosil Siapkan Kopi Robusta Lambar ke Panggung Nasional

Rabu, 9 Sep 2026 - 11:28 WIB

Bupati Lampura Hamartoni memberikan dukungan kepada PWI Lampung pada HPN dan Porwanas 2027 mendatang

Lampung Utara

Pemkab Lampura Siap Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:21 WIB