Masyarakat Desa Sinar Palembang Unjukrasa

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan unjurasa di depan Kantor Bupati Lamsel. Mereka menuntut Kades Sinar Palembang, Sukoco di non aktifkan dari jabatan. (Foto.Juwantoro)

Masyarakat Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan unjurasa di depan Kantor Bupati Lamsel. Mereka menuntut Kades Sinar Palembang, Sukoco di non aktifkan dari jabatan. (Foto.Juwantoro)

SERAMBI LAMPUNG – Ratusan masyarakat Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan berunjukrasa di depan Kantor Bupati Lamsel, Kamis, 21 Agustus 2025.

Perwakilan masyarakat Desa Sinar Pelembang diterima para pejabat Pemkab Lampung Selatan, Dandim 0421 Lamsel dan Kasi Intelijen Kejari setempat. (Foto.Juwantoro)

Berdasarkan pantuan Serambi Lampung.com, masyarakat Desa Sinar Palembang menuntut kepada Pemkab Lampung Selatan agar Kades Sinar Palembang yakni Sukoco di non aktifkan. Pasalnya, ada dugaan korupsi dana desa (DD).

Usai menggelar orasi di depan Kantor Bupati Lampung Selatan, perwakilan masyarakat diterima oleh Sekda Lamsel Supriyanto, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab setempat Intji Indriati. Kemudian, Kepala Inspektur Anton Carmana dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Erdiyansyah.

Lalu, Komandan Kodim (Dandim) 0421 Lampung Selatan, Kabag Ops Polres Lamsel, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri setempat Volan.

Salah seorang perwakilan masyarakat Desa Sinar Palembang Ali Muktamar, mengatakan dari hasil pemeriksaan Inspektorat Lampung Selatan ada temuan. Namun, kini sudah ada pengembalian. Artinya, tidak ada dugaan korupsi.

Baca Juga :  Pemkab Lamsel Mulai Umumkan Seleksi Calon Komisaris dan Direksi BUMD

“Tapi, tidak ada sanksinya. Kami mohon jangan sanksi administrasi terus. Ini kan uang negara bukan uang Sukoco (Kades). Jadi, kami mohon Kades Sukoco diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri Lamsel dan Kades Sukoco pun dinon aktifkan sebagai Kades,”ujarnya.

Hal senada dikatakan Sudaryanto, warga Sinar Palembang. Menurut dia, pada tahun 2019 pernah melakukan unjukrasa di Desa. Bahkan, masyarakat juga sudah melaporkan ke pihak Kejaksaan.

“Kami sudah sesuai aturan memberikan laporan dan berdasarkan data – data. Namun, tidak ditanggapi,”katanya, sembari mengungkapkan dugaan korupsi di Desa Sinar Palembang.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Selatan Supriyanto, menyatakan apa yang kita lihat belum sama dengan pemikiran kita.

“Kami tidak ada diposisi dukung mendukung dalam persoalan ini,”katanya.

Sementara itu, Plt Kepala Inspektur Lampung Selatan Anton Carmana, mengatakan sudah dilakukan pemeriksaan terkait persoalan di Desa Sinar Palembang.

“Jadi, dari hasil pemeriksaan ada temuan. Tapi, sudah ada pengembalian ke Kas Daerah (Kasda). Bahkan, kami ada buktinya. Untuk bukti pengembalian tidak bisa dipublis. Sebab, ini rahasia negara,”tegasnya.

Baca Juga :  Lampung Selatan Gelar Bimtek LKPM-Online, Dorong Investasi Lebih Mudah dan Cepat

Kasi Intelijen Kejari Lampung Selatan Volan, mengatakan pihaknya sudah terima laporan dari masyarakat. Setelah laporanya lengkap. Tentunya, dikoordinasikan dengan pihak Inspektorat. Artinya, pihak Kejari menunggu hasil laporan inspektorat.

” Jika sudah ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)- nya baru akan ditindaklanjuti. Kami lakukan koordinasi dan komunikasi dengan Inspektorat. Sebab, kami berpedoman pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri,”ujarnya.

Setelah para pihak terkait memberikan tanggapan perwakilan masyarakat Desa Sinar Palembang, Maka, Sekdakab Lampung Selatan akan memerintahkan pihak Inspektorat Lamsel untuk mendalami kembali pemeriksan berdasarkan laporan yang masuk ke Inspektorat.

Namun, para perwakilan masyarakat Desa Sinar Palembang masih belum dapat menerima apa yang disampaikan pihak Pemkab Lampung Selatan hingga pukul 13.3 WIB, pertemuan masih berjalan. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Unit RTLH Di Bangun Tahun 2026
Kantah Lamsel Akan Implementasikan Layanan Perintis 10
Kantor Pertanahan Lampung Selatan Laksanakan Ekspose Data dan Perencanaan Kerjasama
Kemenag Lampung Selatan Minta Hentikan Pengiriman MBG Ke MI Ma’arif
Pengcab POBSI Lampung Selatan Kecam Pernyataan Sekretaris Koni Bandar Lampung
Kadin Lampung Selatan Gelar Muskab VIII
Korban Dugaan Keracunan MBG Bertambah
Puluhan Siswa MI Pematang Pasir Di Larikan Ke Puskesmas Usai Makanan MBG
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 13:30 WIB

Ribuan Unit RTLH Di Bangun Tahun 2026

Jumat, 18 September 2026 - 18:04 WIB

Kantah Lamsel Akan Implementasikan Layanan Perintis 10

Jumat, 18 September 2026 - 17:07 WIB

Kantor Pertanahan Lampung Selatan Laksanakan Ekspose Data dan Perencanaan Kerjasama

Jumat, 18 September 2026 - 13:13 WIB

Kemenag Lampung Selatan Minta Hentikan Pengiriman MBG Ke MI Ma’arif

Kamis, 17 September 2026 - 19:00 WIB

Pengcab POBSI Lampung Selatan Kecam Pernyataan Sekretaris Koni Bandar Lampung

Berita Terbaru

Foto. Ist

Lampung Selatan

Ribuan Unit RTLH Di Bangun Tahun 2026

Senin, 21 Sep 2026 - 13:30 WIB

Kantor Pertanahan Lampung Selatan gelar rapat tindaklanjut layanan perintis 10.

Lampung Selatan

Kantah Lamsel Akan Implementasikan Layanan Perintis 10

Jumat, 18 Sep 2026 - 18:04 WIB

Kantor Kemenag Lampung Selatan (foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Kemenag Lampung Selatan Minta Hentikan Pengiriman MBG Ke MI Ma’arif

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:13 WIB