SERAMBI LAMPUNG – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Lamsel akan mendapatkan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah dari pemerintah pusat dan DPR RI pada tahun 2025 ini.
Kepala Disperkim Lampung Selatan Aflah Effendi, mengatakan bantuan RTLH untuk masyarakat tidak mampu tersebut dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebanyak 200 unit dan dari aspirasi DPR RI sebanyak 100 unit RTLH.
“Tapi, berapa nilainya persatu rumah kami belum tahu. Sebab, kami masih menunggu surat resminya dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman RI,”ujarnya, Senin, 25 Agustus 2025, ketika dihubungi via aplikasi Whatsapp -nya.
Menurut dia, saat ini tim dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman RI telah melakukan survey ke lapangan untuk memastikan warga yang berhak mendapatkan bantuan RTLH.
“Kalau tim dari kementerian sudah turun kelapangan untuk melakukan survey terhadap warga yang layak mendapatkan RTLH. Tapi, kalau nilai persatu rumah belum tahu. Sebab, kami belum dapat surat resminya ke dari pihak kementerian,”katanya.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, menyatakan pihaknya telah mengusulkan bantuan program RTLH ke pemerintah pusat. “Alhamdulillah, kami bisa mendapat 200 unit dari usulan 400 unit,”katanya.
Sebelumnya, diberitakan Serambi Lampung.Com, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2025 ini membangun 465 unit RTLH. Dimana, anggaranya berasal dari APBD Lampung Selatan. Setiap RTLH dianggarkan sebesar Rp20 juta.
“RTLH itu dibangun oleh masyarakat secara gotong – royong. Dari dana Rp20 juta diperuntukan membeli material Rp17,5 juta dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerjanya. Jika, dilihat angggaranya memang tidak mencukupi. Maka, perlu dilakukan gotong – royong untuk pembuatan RTLH,”kata Aflah. (MAN)
