Nyali Kejati Lampung Diuji: Beranikah Jerat Mantan Gubernur dan Bupati?

- Jurnalis

Minggu, 7 September 2025 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Arinal D Junadi dan Dendi Ramadhona (ist).

Poto: Arinal D Junadi dan Dendi Ramadhona (ist).

SERAMBI LAMPUNG -Publik Lampung kini menatap tajam kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Pertanyaan besar menggema: beranikah Kejati menetapkan tersangka terhadap mantan Gubernur dan Bupati jika memang terbukti melakukan korupsi? Ataukah kasus ini hanya akan berakhir sebagai sandiwara hukum yang kehilangan arah?

Setelah heboh pemeriksaan mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam kasus dugaan korupsi participating interest (PI) 10 persen di wilayah kerja Offshore South East Sumatra (WK OSES) senilai 17,28 juta USD, kini giliran mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, yang diseret ke meja penyidik.

Dendi diperiksa hampir sepuluh jam, dari pukul 13.00 hingga 23.49 WIB, terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun 2022 dengan nilai Rp8 miliar. Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, membenarkan pemanggilan itu.

Baca Juga :  Pemerintah Mulai Jalankan Program Makanan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah, Waspadai Penipuan!

“Hari ini kita melakukan pemanggilan tahapan penyelidikan terhadap kegiatan pekerjaan yang ada di Kabupaten Pesawaran,” katanya dihadapan sejumlah Awak media.

Belasan saksi sudah diperiksa, aliran dana DAK dikuliti, bahkan regulasi dan kewenangan kepala daerah ikut ditelisik.

Namun publik tidak ingin hanya mendengar kata penyelidikan dan pemanggilan saksi semata. Rakyat menuntut kepastian, siapa yang salah, siapa yang harus bertanggung jawab, dan siapa yang harus masuk bui.

Baca Juga :  DPRD Lamsel Gelar Paripurna Pidato Sambutan Bupati

Kejati Lampung jangan hanya gagah ketika memeriksa, tetapi ciut saat harus menetapkan tersangka pejabat kelas berat. Hukum tidak boleh tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Jika benar ada korupsi, siapapun pelakunya mantan gubernur, bupati, bahkan pejabat sekelas menteri harus diseret ke pengadilan.

Kini, keberanian Kejati Lampung sedang dipertaruhkan di hadapan rakyat. Apakah hukum benar-benar menjadi panglima, atau sekadar tameng bagi mereka yang pernah berkuasa? Lampung menunggu, dan sejarah akan mencatat apakah Kejati punya nyali atau justru bertekuk lutut di hadapan para mantan penguasa.

(Red).

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KONI Lampung Siap Gantikan NTB–NTT sebagai Tuan Rumah PON 2028
BKD Lamsel Bantah Terkait Permintaan Sumbangan
Ketua KONI Lampung Hadiri Pembukaan PORKAB dan Lantik Pengurus KONI Lampung Selatan
Calon Dewas dan Direksi Perumda Tirta Jasa Lamsel Ikuti Wawancara Akhir
Bupati Lampung Selatan Siap Hadiri Konferkab PWI Lamsel,  Soroti Peran Strategis Media
PWI Pusat Finalisasi AD/ART, KEJ, dan KPW Jelang Konkernas 2026
Akad 26 Unit, PT Melana Andespal Property Genapkan 200 Rumah Bersubsidi di Lampung
M.Amir Syaripudin Mendaftar Calon Ketua PWI Lamsel
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 20:00 WIB

KONI Lampung Siap Gantikan NTB–NTT sebagai Tuan Rumah PON 2028

Senin, 22 Desember 2025 - 18:15 WIB

BKD Lamsel Bantah Terkait Permintaan Sumbangan

Senin, 22 Desember 2025 - 16:18 WIB

Ketua KONI Lampung Hadiri Pembukaan PORKAB dan Lantik Pengurus KONI Lampung Selatan

Senin, 22 Desember 2025 - 10:14 WIB

Calon Dewas dan Direksi Perumda Tirta Jasa Lamsel Ikuti Wawancara Akhir

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:13 WIB

PWI Pusat Finalisasi AD/ART, KEJ, dan KPW Jelang Konkernas 2026

Berita Terbaru

Poto: Wakil Ketua Umum II KONI Provinsi Lampung, Riagus Ria

Bandar Lampung

KONI Lampung Siap Gantikan NTB–NTT sebagai Tuan Rumah PON 2028

Senin, 22 Des 2025 - 20:00 WIB

Kantor BKD Lampung Selatan

Lampung Selatan

BKD Lamsel Bantah Terkait Permintaan Sumbangan

Senin, 22 Des 2025 - 18:15 WIB

Lampung Selatan

Calon Dewas dan Direksi Perumda Tirta Jasa Lamsel Ikuti Wawancara Akhir

Senin, 22 Des 2025 - 10:14 WIB