Polsek Kalianda Bergerak Cepat Ungkap Pencurian Uang BRILink

- Jurnalis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Pelaku yang berhasil diringkus Aparat Polsek Kalianda  ( ist ).

Poto: Pelaku yang berhasil diringkus Aparat Polsek Kalianda ( ist ).

Serambi Lampung.com – Unit Reskrim Polsek Kalianda berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap uang milik warga Desa Palembapang yang menjadi korban kecelakaan. Pelaku berinisial S (35), warga Dusun VIII Umbul Liyoh, ditangkap di rumahnya setelah polisi mengantongi bukti rekaman CCTV.

Kapolsek Kalianda IPTU Sulyadi, S.H menjelaskan, kejadian ini berawal pada Selasa malam, 21 Oktober 2025 sekitar pukul 19.20 WIB di Jalan Lintas Sumatera, Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda. Korban bernama Rommy Ansori (43), sebelumnya menyuruh keponakannya Linda dan anak korban Fatimah untuk mengambil uang di agen BRILink sebesar Rp13 juta.

Dalam perjalanan pulang, sepeda motor yang dikendarai Linda dan Fatimah diduga menjadi korban tabrak lari hingga keduanya terjatuh. Warga yang menolong kemudian mengevakuasi kedua korban. Namun keluarga mendapati uang yang baru diambil tersebut telah hilang di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Wakil Bupati Lamsel Buka OPM di Merbau Mataram

“Atas insiden itu korban mengalami kerugian sebesar Rp13 juta dan melaporkannya ke Polsek Kalianda untuk penanganan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi mendapatkan petunjuk melalui rekaman CCTV di agen BRILink dan sekitar lokasi kejadian. Identitas terduga pelaku kemudian terkonfirmasi.

Pada Jumat, 24 Oktober 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Kalianda bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan melakukan penangkapan terhadap S di rumahnya. Dalam proses interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya.

Baca Juga :  Warga Desa Budi Daya Kecamatan Sidomulyo Keluhkan Jalan Rusak Puluhan Tahun

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa:  Uang tunai Rp12.900.000, satu toples bening bertutup oranye, satu potong kain warna hijau

Pelaku kini diamankan di Polsek Kalianda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman dan merespons cepat setiap laporan masyarakat,” tegas Kapolsek.

Polisi juga mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar. (Liem).

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KONI Lampung Siap Gantikan NTB–NTT sebagai Tuan Rumah PON 2028
BKD Lamsel Bantah Terkait Permintaan Sumbangan
Ketua KONI Lampung Hadiri Pembukaan PORKAB dan Lantik Pengurus KONI Lampung Selatan
Calon Dewas dan Direksi Perumda Tirta Jasa Lamsel Ikuti Wawancara Akhir
Bupati Lampung Selatan Siap Hadiri Konferkab PWI Lamsel,  Soroti Peran Strategis Media
PWI Pusat Finalisasi AD/ART, KEJ, dan KPW Jelang Konkernas 2026
Akad 26 Unit, PT Melana Andespal Property Genapkan 200 Rumah Bersubsidi di Lampung
M.Amir Syaripudin Mendaftar Calon Ketua PWI Lamsel
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 20:00 WIB

KONI Lampung Siap Gantikan NTB–NTT sebagai Tuan Rumah PON 2028

Senin, 22 Desember 2025 - 18:15 WIB

BKD Lamsel Bantah Terkait Permintaan Sumbangan

Senin, 22 Desember 2025 - 16:18 WIB

Ketua KONI Lampung Hadiri Pembukaan PORKAB dan Lantik Pengurus KONI Lampung Selatan

Senin, 22 Desember 2025 - 10:14 WIB

Calon Dewas dan Direksi Perumda Tirta Jasa Lamsel Ikuti Wawancara Akhir

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:13 WIB

PWI Pusat Finalisasi AD/ART, KEJ, dan KPW Jelang Konkernas 2026

Berita Terbaru

Poto: Wakil Ketua Umum II KONI Provinsi Lampung, Riagus Ria

Bandar Lampung

KONI Lampung Siap Gantikan NTB–NTT sebagai Tuan Rumah PON 2028

Senin, 22 Des 2025 - 20:00 WIB

Kantor BKD Lampung Selatan

Lampung Selatan

BKD Lamsel Bantah Terkait Permintaan Sumbangan

Senin, 22 Des 2025 - 18:15 WIB

Lampung Selatan

Calon Dewas dan Direksi Perumda Tirta Jasa Lamsel Ikuti Wawancara Akhir

Senin, 22 Des 2025 - 10:14 WIB