Polsek Kalianda Bergerak Cepat Ungkap Pencurian Uang BRILink

- Jurnalis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Pelaku yang berhasil diringkus Aparat Polsek Kalianda  ( ist ).

Poto: Pelaku yang berhasil diringkus Aparat Polsek Kalianda ( ist ).

Serambi Lampung.com – Unit Reskrim Polsek Kalianda berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap uang milik warga Desa Palembapang yang menjadi korban kecelakaan. Pelaku berinisial S (35), warga Dusun VIII Umbul Liyoh, ditangkap di rumahnya setelah polisi mengantongi bukti rekaman CCTV.

Kapolsek Kalianda IPTU Sulyadi, S.H menjelaskan, kejadian ini berawal pada Selasa malam, 21 Oktober 2025 sekitar pukul 19.20 WIB di Jalan Lintas Sumatera, Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda. Korban bernama Rommy Ansori (43), sebelumnya menyuruh keponakannya Linda dan anak korban Fatimah untuk mengambil uang di agen BRILink sebesar Rp13 juta.

Dalam perjalanan pulang, sepeda motor yang dikendarai Linda dan Fatimah diduga menjadi korban tabrak lari hingga keduanya terjatuh. Warga yang menolong kemudian mengevakuasi kedua korban. Namun keluarga mendapati uang yang baru diambil tersebut telah hilang di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Dua Atlet Tubaba Sabet Perak Atletik di O2SN Lampung 2026

“Atas insiden itu korban mengalami kerugian sebesar Rp13 juta dan melaporkannya ke Polsek Kalianda untuk penanganan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi mendapatkan petunjuk melalui rekaman CCTV di agen BRILink dan sekitar lokasi kejadian. Identitas terduga pelaku kemudian terkonfirmasi.

Pada Jumat, 24 Oktober 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Kalianda bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan melakukan penangkapan terhadap S di rumahnya. Dalam proses interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya.

Baca Juga :  Tim Ombudsman RI Kunjungi Pemkab Lamsel Terkait Penyelesaian Laporan Masyarakat

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa:  Uang tunai Rp12.900.000, satu toples bening bertutup oranye, satu potong kain warna hijau

Pelaku kini diamankan di Polsek Kalianda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman dan merespons cepat setiap laporan masyarakat,” tegas Kapolsek.

Polisi juga mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar. (Liem).

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FOBI Lampung Punya Pengurus Baru, Bidik Barongsai Jadi Andalan Medali
Pemprov Lampung Matangkan Porprov X 2026, Anggaran Disebut Siap
Kantor Pertanahan Lampung Selatan Gelar Body Wellness
Kantor Pertanahan Lampung Selatan Sosialisasi Pengadaan Tanah
Bantuan Pangan Beras Harus Tepat Sasaran, Tepat Waktu dan Sesuai Kwalitas Serta Kuantitas
Porprov X Lampung 2026 Dimatangkan, 32 Cabor Bakal Dipertandingkan
Percikan Boom Smoke Lukai Mata Penonton di Turnamen Futsal Piala Bupati Lampura
RSUD Ryacudu Kotabumi Terbakar, Dua Ledakan Terdengar
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:39 WIB

FOBI Lampung Punya Pengurus Baru, Bidik Barongsai Jadi Andalan Medali

Selasa, 1 September 2026 - 16:22 WIB

Pemprov Lampung Matangkan Porprov X 2026, Anggaran Disebut Siap

Selasa, 1 September 2026 - 12:06 WIB

Kantor Pertanahan Lampung Selatan Gelar Body Wellness

Selasa, 1 September 2026 - 11:40 WIB

Kantor Pertanahan Lampung Selatan Sosialisasi Pengadaan Tanah

Selasa, 1 September 2026 - 11:15 WIB

Bantuan Pangan Beras Harus Tepat Sasaran, Tepat Waktu dan Sesuai Kwalitas Serta Kuantitas

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Kantor Pertanahan Lampung Selatan Gelar Body Wellness

Selasa, 1 Sep 2026 - 12:06 WIB

Pihak Kantor Pertanahan Lampung Selatan menggelar sosialisasi pengadaan tanah

Lampung Selatan

Kantor Pertanahan Lampung Selatan Sosialisasi Pengadaan Tanah

Selasa, 1 Sep 2026 - 11:40 WIB