Polsek Kalianda Bergerak Cepat Ungkap Pencurian Uang BRILink

- Jurnalis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Pelaku yang berhasil diringkus Aparat Polsek Kalianda  ( ist ).

Poto: Pelaku yang berhasil diringkus Aparat Polsek Kalianda ( ist ).

Serambi Lampung.com – Unit Reskrim Polsek Kalianda berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap uang milik warga Desa Palembapang yang menjadi korban kecelakaan. Pelaku berinisial S (35), warga Dusun VIII Umbul Liyoh, ditangkap di rumahnya setelah polisi mengantongi bukti rekaman CCTV.

Kapolsek Kalianda IPTU Sulyadi, S.H menjelaskan, kejadian ini berawal pada Selasa malam, 21 Oktober 2025 sekitar pukul 19.20 WIB di Jalan Lintas Sumatera, Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda. Korban bernama Rommy Ansori (43), sebelumnya menyuruh keponakannya Linda dan anak korban Fatimah untuk mengambil uang di agen BRILink sebesar Rp13 juta.

Dalam perjalanan pulang, sepeda motor yang dikendarai Linda dan Fatimah diduga menjadi korban tabrak lari hingga keduanya terjatuh. Warga yang menolong kemudian mengevakuasi kedua korban. Namun keluarga mendapati uang yang baru diambil tersebut telah hilang di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Demi Keselamatan Warga, Pemprov Lampung Tegaskan Jembatan Way Bungur Akan Dibangun Ulang

“Atas insiden itu korban mengalami kerugian sebesar Rp13 juta dan melaporkannya ke Polsek Kalianda untuk penanganan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi mendapatkan petunjuk melalui rekaman CCTV di agen BRILink dan sekitar lokasi kejadian. Identitas terduga pelaku kemudian terkonfirmasi.

Pada Jumat, 24 Oktober 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Kalianda bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan melakukan penangkapan terhadap S di rumahnya. Dalam proses interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya.

Baca Juga :  Koperasi IKWI Lampung Raih penghargaan Dari Pemkot

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa:  Uang tunai Rp12.900.000, satu toples bening bertutup oranye, satu potong kain warna hijau

Pelaku kini diamankan di Polsek Kalianda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman dan merespons cepat setiap laporan masyarakat,” tegas Kapolsek.

Polisi juga mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar. (Liem).

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Truk Fuso Sarat Muatan Patah As Roda, Akibatkan Jalan Raya Kekiling Tidak Bisa Di Lalui Kendaraan Dari Dua Arah
Musorkab XI KONI Lampura 2026 Digelar, Wabup Ajak Bangkitkan Olahraga Meski Anggaran Terbatas
KONI Lampung Tanam Pohon di Taman Kehati Kota Baru, Dorong Sport Ecotourism Berbasis Lingkungan
Wabup Romli Lantik Sekda Definitif Lampura
Gubernur Lampung Bangga Dipercaya Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Golden Award SIWO PWI sebagai Bupati Peduli Olahraga
Wabup Lamsel Syaiful Anwar Lepas Sahabat Pers Menuju Puncak HPN di Banten
SIWO PWI Award 2026 Digelar di HPN Banten, Apresiasi Atlet hingga Tokoh Olahraga
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:17 WIB

Truk Fuso Sarat Muatan Patah As Roda, Akibatkan Jalan Raya Kekiling Tidak Bisa Di Lalui Kendaraan Dari Dua Arah

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:14 WIB

Musorkab XI KONI Lampura 2026 Digelar, Wabup Ajak Bangkitkan Olahraga Meski Anggaran Terbatas

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:15 WIB

KONI Lampung Tanam Pohon di Taman Kehati Kota Baru, Dorong Sport Ecotourism Berbasis Lingkungan

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:48 WIB

Wabup Romli Lantik Sekda Definitif Lampura

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:14 WIB

Gubernur Lampung Bangga Dipercaya Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Berita Terbaru

Lampung Utara

Wabup Romli Lantik Sekda Definitif Lampura

Selasa, 10 Feb 2026 - 09:48 WIB