PESISIR BARAT — Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dedi Irawan, dianugerahi penghargaan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) pada peringatan Hari Bhakti Kemenimipas ke-1 Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Rabu (19/11/2025).
Sekretaris Daerah Pesibar, Tedi Zadmiko, S.K.M., S.H., M.M., hadir mewakili Bupati untuk menerima langsung penghargaan tersebut. Acara juga dihadiri jajaran pejabat tinggi Kemenimipas serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Kepala Kanwil Pemasyarakatan Lampung, Jalu Yuswa Panjang, A.Md.IP., S.H., M.H., menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dukungan Pemkab dan Bupati Pesibar dalam memperkuat sinergi serta kontribusi terhadap berbagai program pemasyarakatan di daerah.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Lampung, Nur Raisha Pujiastuti, S.H., M.H., menekankan pentingnya hubungan kerja antara pemerintah daerah dan jajaran imigrasi. Menurutnya, kolaborasi tersebut perlu terus ditingkatkan guna memperbaiki kualitas pelayanan publik serta menjaga keamanan wilayah.
“Tentu kami mengapresiasi peran aktif Pemkab Pesibar dalam mendukung program strategis keimigrasian,” ujarnya.
Di sela kegiatan, Sekda Pesibar Tedi Zadmiko menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan yang diberikan.
“Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kerja sama, mendukung penuh program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya. (***)









