PESISIR BARAT – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Pesisir Barat menyatakan sikap resmi terhadap beberapa kebijakan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat yang dinilai tidak efektif. Hal tersebut terkait tiga poin tentang pernyataan sikat tersebut digelar di Kantor Sekretariat Partai Golkar, jalur dua Simpang Lapter, Pekon Seray, Kecamatan Pesisir Tengah, pada Kamis (3/09/2026), sore.
Poin pertama, DPD Partai Golkar yang disampaikan langsung oleh ketua DPD Partai Golkar, Argento Kesuma dan Sekretaris DPD, Rizki Putra bahwa pihaknya menilai kebijakan Pemerintah Kabupaten Pesisir terhadap akan dilaksanakannya pembahasan KUA PPAS Perubahan tahun 2026.
Poin kedua yakni pihak Golkar juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat segera menuntaskan kewajiban hutang terhadap pihak ke tiga. Serta poin ketiga yakni tentang permasalahan administratif terhadap pembangunan Gedung Kantor kelurahan Pasar Krui.
“Tujuan disampaikan pernyataan sikap Partai Golkar ini yaitu sebagai penyeimbang, pengawasan, dan kontrol terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Pesisir yang dinilai kurang efektif,” jelas Argento.
Pernyataan sikap Partai Golkar Kabupaten Pesisir Barat tersebut terkait akan dilaksanakannya pembahasan KUA PPAS Perubahan Tahun 2026, segera menuntaskan kewajiban hutang terhadap pihak ke tiga dan permasalahan administratif terhadap pembangunan Gedung Kantor kelurahan Pasar Krui.
“Terkait rencana KUA PPAS Perubahan Tahun 2026 Kabupaten Pesisir Barat dikarenakan masih banyaknya hutang terhadap pihak ketiga yang belum diselesaikan oleh Pemkab Pesisir Barat karena sangat mempengaruhi stabilitas keuangan Pemda saat ini dan dapat mengurangi minat investasi oleh pihak ketiga dalam pembangunan yang diselenggarakan oleh Pemkab,” lanjutnya.
Untuk itu, pihak Golkar juga mengharapkan Pemkab Pesisir Barat membatalkan kontrak kegiatan pembangunan gedung kantor kelurahan Pasar Krui dikarenakan cacat administrasi yang disebabkan oleh perencanaan yang tidak matang terkait penyediaan lahan pembangunan.
“Kami DPD PARTAI Golkar akan selalu mengkritisi dan terus mengawal serta mengontrol terhadap kebijakan- kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah Kabupaten Pesisir Barat yang tidak efektif, tidak efisien dan tidak pro rakyat. Dan kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat untuk secara terbuka terkait pengelolaan keuangan Kabupaten Pesisir Barat,” tambah Riski. (Eva)









