PESISIR BARAT — Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dedi Irawan, meninjau pembangunan akses jalan menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH. Muhammad Thohir, Selasa (2/12/2025).
Peninjauan ini dilakukan menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yang ditujukan kepada Pemkab Pesibar dan Pemprov Lampung mengenai Permohonan Peninjauan Teknis Lanjutan atas kondisi akses jalan yang dinilai berpotensi longsor.
“Peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari surat Ditjen Kesehatan Lanjutan, karena akses jalan menuju rumah sakit dikhawatirkan mengalami longsor dan dapat mengancam bangunan rumah sakit maupun permukiman warga,” ujar Bupati Dedi Irawan saat meninjau lokasi.
Menurut Bupati, dalam surat Kemenkes tersebut terdapat tiga poin penting yang harus segera ditangani terkait pembangunan akses jalan, yaitu:
1. Melakukan pengkajian teknis lanjutan bersama instansi terkait untuk memastikan kondisi potensi longsor pada area akses jalan.
2. Mengambil langkah mitigasi struktural dan nonstruktural guna mencegah risiko longsor yang membahayakan masyarakat.
3. Melakukan verifikasi dan penyelesaian status lahan yang belum dibebaskan agar pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Dedi Irawan langsung memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta OPD terkait lainnya untuk segera berkoordinasi dengan Pemprov Lampung dan melakukan peninjauan teknis lanjutan.
“Pemkab Pesibar akan segera berkoordinasi dengan Pemprov Lampung, sehingga langkah penanganan potensi longsor di kawasan RSUD KH. Muhammad Thohir dapat segera ditentukan dan dilaksanakan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati memastikan perkembangan pembangunan RSUD KH. Muhammad Thohir sudah mencapai sekitar 92 persen. PT Pembangunan Perumahan (PP) (Persero) Tbk sebagai pelaksana proyek optimistis dapat menuntaskan pekerjaan sesuai kontrak dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC). (***)









