Listrik Diskon 50 Persen Resmi Dimulai Januari 2025: Batas Maksimal dan Cara Pembelian Token

- Jurnalis

Sabtu, 4 Januari 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERAMBI LAMPUNG.COM – Pemerintah resmi mengumumkan program diskon listrik 50 persen untuk periode Januari dan Februari 2025. Program ini bertujuan meringankan beban masyarakat akibat kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang mulai berlaku 1 Januari 2025. Diskon ini berlaku untuk pelanggan dengan daya terpasang 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.

Ketentuan dan Batas Maksimal Pembelian

Diskon 50 persen diterapkan otomatis untuk pelanggan prabayar saat membeli token listrik. Namun, terdapat batas maksimal pembelian sesuai daya listrik yang terpasang:

Daya 450 VA:

Maksimal pembelian: Rp 134.460

Diskon listrik: Rp 67.230

Baca Juga :  Devi dan Hadi Ditunjuk Sebagai Plt Kepala Dinas

Daya 900 VA:

Maksimal pembelian: 648 kWh

Harga listrik/kWh: Rp 1.352

Total maksimal pembelian: Rp 876.096

Diskon listrik: Rp 438.048

Daya 1.300 VA:

Maksimal pembelian: 936 kWh

Diskon listrik: Rp 676.119

Daya 2.200 VA:

Maksimal pembelian: 1.584 kWh

Harga listrik/kWh: Rp 1.444,70

Total maksimal pembelian: Rp 2,28 juta

Diskon listrik: Rp 1,14 juta

Contoh Penghitungan Diskon

Sebagai ilustrasi, jika pelanggan biasanya membeli token listrik senilai Rp 100.000 untuk mendapatkan 63,6 kWh, selama program diskon berlangsung, pelanggan akan menerima 127,2 kWh untuk pembelian yang sama.

Sasaran Program

Program ini menargetkan jutaan pelanggan rumah tangga di seluruh Indonesia, dengan rincian:

Baca Juga :  Sekdakab Lamsel Supriyanto Tinjau Uji Kopetensi

Daya 450 VA: 24,6 juta pelanggan

Daya 900 VA: 38 juta pelanggan

Daya 1.300 VA: 14,1 juta pelanggan

Daya 2.200 VA: 4,6 juta pelanggan

Cara Membeli Token Diskon 50 Persen

Proses pembelian token listrik dengan diskon ini tetap dilakukan seperti biasa melalui aplikasi PLN Mobile, e-wallet, ATM, maupun loket resmi PLN. Sistem akan secara otomatis menghitung dan menerapkan diskon sesuai ketentuan.

Kebijakan ini diharapkan mampu meringankan beban pengeluaran masyarakat, terutama rumah tangga kecil dan menengah, dalam menghadapi kenaikan biaya hidup di awal tahun 2025.

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Piala KONI Pusat Regional Lampung Digelar, KONI Bidik Lahirnya Talenta Sepak Bola Masa Depan
Kurban Iduladha 2026 di Lampung Meningkat, Pemotongan Sapi Capai 24.986 Ekor
Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan, Wagub Jihan Sambut Baik Inisiatif KOHATI HMI
Lampung Siapkan Generasi Emas, Gubernur Tekankan Peran Strategis Guru
Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan
Bupati Lamsel Serahkan SK PNS Formasi Tahun 2024
Pemprov Lampung Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Brrmotor
ASDP Bakauheni Terapkan Sterilisasi Pelabuhan dan Parkir Digital Mulai 15 Juni 2026
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:58 WIB

Kurban Iduladha 2026 di Lampung Meningkat, Pemotongan Sapi Capai 24.986 Ekor

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:06 WIB

Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan, Wagub Jihan Sambut Baik Inisiatif KOHATI HMI

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:51 WIB

Lampung Siapkan Generasi Emas, Gubernur Tekankan Peran Strategis Guru

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:34 WIB

Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:23 WIB

Bupati Lamsel Serahkan SK PNS Formasi Tahun 2024

Berita Terbaru

Kantor Dinas Pendidikan Lampung Selatan. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Perbaikan Sekolah Melalui Program Revitalisasi

Selasa, 9 Jun 2026 - 13:37 WIB

Pimpinan Cabang Bulog Kalianda, Lampung Selatan tengah mengecek minyak goreng di gudang, Senin, 9 Juni 2026. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Stok Beras Di Bulog Kalianda Aman

Senin, 8 Jun 2026 - 18:50 WIB