Serambi Lampung – Kegagalan realisasi 24 paket proyek infrastruktur strategis di Kabupaten Lampung Utara sepanjang Tahun Anggaran 2025 menuai sorotan keras dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kotabumi. Organisasi mahasiswa tersebut menilai kegagalan ini sebagai cerminan lemahnya tata kelola pembangunan daerah.
HMI mendesak Bupati Lampung Utara mengambil langkah tegas terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK), yang dinilai gagal mengeksekusi program pembangunan vital.
Dalam pernyataan resminya, HMI menegaskan bahwa Bupati sebagai penanggung jawab utama kebijakan daerah tidak dapat melepaskan diri dari buruknya kinerja OPD teknis. Atas kondisi tersebut, HMI Cabang Kotabumi secara terbuka memberikan “rapor merah” kepada dinas terkait.
Berdasarkan data yang dihimpun HMI, dari total 24 paket proyek yang gagal direalisasikan, sebanyak 21 paket merupakan kegiatan peningkatan dan perbaikan jalan, sementara tiga paket lainnya berupa pembangunan dan rehabilitasi jembatan.
Kegagalan proyek-proyek tersebut dinilai berdampak langsung pada terganggunya mobilitas masyarakat, melemahnya aktivitas ekonomi lokal, serta meningkatnya risiko keselamatan pengguna jalan di sejumlah kecamatan di Lampung Utara.
Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan HMI Cabang Kotabumi, Yudi Rahman, menyebut kegagalan ini bukan semata persoalan teknis, melainkan mencerminkan rapuhnya kepemimpinan serta lemahnya pengendalian manajemen pembangunan daerah.
“Ironis ketika anggaran pembangunan tidak terserap dan berpotensi menimbulkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang tinggi, sementara kondisi infrastruktur, baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan Lampung Utara, masih banyak yang rusak parah dan membutuhkan penanganan segera,” ujar Yudi, Rabu (31/12/2025).
HMI juga mempertanyakan kapasitas teknis dan kemampuan manajerial pimpinan OPD terkait. Menurut Yudi, penempatan pejabat di sektor strategis seperti infrastruktur semestinya didasarkan pada kompetensi dan rekam jejak profesional, bukan sekadar formalitas administratif.
“Tidak terealisasinya puluhan paket proyek ini seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh agar perencanaan dan pelaksanaan pembangunan ke depan lebih matang dan tepat sasaran,” katanya.
Sebagai langkah konkret, HMI Cabang Kotabumi mendesak Pemerintah Kabupaten Lampung Utara segera melakukan audit kinerja terhadap OPD terkait, memperkuat pengawasan internal yang selama ini dinilai lemah, serta memastikan proses perencanaan dan pengadaan proyek berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kebutuhan riil masyarakat.
“Pembangunan infrastruktur adalah kebutuhan dasar warga. Pemerintah daerah harus menjadikan kegagalan ini sebagai bahan evaluasi serius agar pelayanan publik dan kualitas pembangunan ke depan benar-benar meningkat,” tutup Yudi. ( Lim)









