Bapenda Tubaba Bantah Dugaan ‘Sunat’ Gaji Honorer

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERAMBILAMPUNG, TUBABA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, membantah dugaan adanya pemotongan gaji 14 tenaga honorer yang telah menjadi sorotan publik.

Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan bersama Serambilampung pada Senin (6/1) siang, yang dihadiri oleh Plt. Sekretaris Bapenda Jimmy Robiansyah, Kasubag Umum Kepegawaian Tuti Ariyani, dan 14 tenaga honorer yang disebut sebagai korban praktik pungutan liar (pungli).

Kasubag Umum Kepegawaian, Tuti Ariyani, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pemotongan gaji seperti yang dituduhkan. Ia menyatakan bahwa pembayaran gaji tenaga honorer dilakukan langsung ke rekening masing-masing berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 81 Tahun 2022.

“Mengenai gaji mereka, itu langsung masuk ke rekening masing-masing. Jadi, kami tidak tahu-menahu. Mungkin itu atas dasar kesepakatan dan sukarela,” jelas Tuti Ariyani.

Baca Juga :  14 Anggota Polri di Lampung Dipecat Sepanjang Tahun 2024 karena Langgar Kode Etik

Honorer Mengakui Pengumpulan Dana

Herlina, salah satu tenaga honorer yang disebut sebagai pengumpul dana, membenarkan adanya pengumpulan uang sebesar Rp 75 ribu yang berlangsung sejak Januari 2024. Namun, ia menegaskan bahwa pengumpulan tersebut tidak bersifat paksaan.

“Tidak pernah memungut, tapi teman-teman sendiri yang memberikan. Dan Pak Kaban tidak tahu-menahu masalah ini,” ungkap Herlina.

Dugaan Keterlibatan Kaban

Namun, pernyataan tersebut bertolak belakang dengan informasi yang diterima dari seorang sumber yang enggan disebutkan namanya. Sumber tersebut mengungkapkan bahwa dugaan pemotongan gaji honorer dilakukan dengan alasan untuk menggaji petugas cleaning service.

“Pemotongan gaji sebesar Rp 75 ribu sudah berlangsung selama tahun 2024. Yang memungut uang adalah kawan kami yang juga tenaga honorer,” ujar sumber.

Baca Juga :  Polres Lampung Selatan Usut Dugaan Pemalsuan Surat Sporadik oleh Kepala Desa Natar

Bahkan, sumber tersebut menambahkan bahwa Kepala Bapenda Tubaba, Ainuddin Salam, diduga mengetahui praktik ini. Ia juga menyebut adanya ancaman dari Kepala Badan kepada para tenaga honorer agar masalah ini tidak bocor ke publik.

“Pak Kaban mengatakan jangan sampai masalah ini diketahui oleh orang lain apalagi sampai ketahuan wartawan. Kalau sampai bocor, kalian saya pecat,” tutur sumber.

Kasus ini masih menjadi perhatian publik, dan berbagai pihak meminta agar dugaan tersebut diusut tuntas untuk menjaga transparansi dan integritas lembaga pemerintahan (Nan).

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Kian Marak, Bukit Jambi Jadi Sasaran Baru
Pemkab Lamsel, Paluma Nusantara, Mitra Bentala dan ADPC Gelar Lokakarya
Drs. H. Ali Rahman, S.T., M.T. Berpulang: Way Kanan Kehilangan Pemimpin Berintegritas
DPMPPTSP Lamsel Luncurkan 2 Program
Region Head PTPN I Regional 7 Tuhu Bangun Tinjau Kebun Ketahun
Operasi Pasar Murah Bersubsidi di Desa Kelawi Didominasi Kaum Ibu
Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Ganja di Pelabuhan Bakauheni
Telur, Minyak Goreng dan Beras di Serbu Kaum Ibu
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:25 WIB

Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Kian Marak, Bukit Jambi Jadi Sasaran Baru

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:07 WIB

Pemkab Lamsel, Paluma Nusantara, Mitra Bentala dan ADPC Gelar Lokakarya

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:21 WIB

Drs. H. Ali Rahman, S.T., M.T. Berpulang: Way Kanan Kehilangan Pemimpin Berintegritas

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:24 WIB

DPMPPTSP Lamsel Luncurkan 2 Program

Senin, 10 Maret 2025 - 16:15 WIB

Region Head PTPN I Regional 7 Tuhu Bangun Tinjau Kebun Ketahun

Berita Terbaru

Kepala DPMPPTSP Lampung Selatan Rio Gismara. (Foto.Ist)

Lampung Selatan

DPMPPTSP Lamsel Luncurkan 2 Program

Selasa, 11 Mar 2025 - 12:24 WIB