Kasus Kekerasan Seksual di Krui Selatan Terungkap, Polisi Amankan Terduga Pelaku

- Jurnalis

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESISIR BARAT – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Barat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di wilayah Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat.

Kasus tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga korban pada 19 Juni 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang pria berinisial IS (23), warga Pekon Way Nukak, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Minggu, 17 Mei 2026, sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah rumah kos yang berada di Pekon Pemerihan, Kecamatan Krui Selatan. Korban diketahui berinisial NE (18), seorang pelajar.

Baca Juga :  Pemkab Pesisir Barat Audiensi ke Kemensos, Minta Penambahan Kuota PBI-JK untuk Warga Miskin

Tim Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama Tim Tekab 308 Polres Pesisir Barat kemudian melakukan upaya penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku pada, Minggu (21/6) dikediamannya. Saat diamankan, terduga pelaku bersikap kooperatif dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kasatreskrim Iptu Meidy Hariyanto, S.H., M.H., menegaskan komitmen jajarannya dalam menangani setiap kasus kekerasan seksual secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berkomitmen memberikan perlindungan kepada korban serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana kekerasan seksual. Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Pesisir Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Meidy.

Baca Juga :  Bupati Dedi Irawan Lantik Tedi Zadmiko Sebagai Pj Sekda Pesibar

Dalam perkara ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu helai bra berwarna hitam dan satu helai celana dalam berwarna cokelat. Saat ini, pelaku tengah menjalani proses penyidikan di Polres Pesisir Barat guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 15 Ayat (1) Huruf g juncto Pasal 473 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (Eva)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pesisir Barat: Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
DPRD Pesisir Barat: Selamat Hari Kebangkitan Nasional
Paripurna HUT ke-13 Pesisir Barat Digelar, Bupati dan Ketua DPRD Tak Hadir
Infrastruktur Kesehatan Dipercepat, BPKP dan Pemkab Pesibar Perkuat Sinergi
Satu Jasad di Pantai Walur Teridentifikasi Korban Banjir Way Halami
Warga Krui Selatan Dikejutkan Penemuan Dua Mayat di Tepi Pantai
Pentas Seni HDI 2025: Pesibar Mantapkan Komitmen Menuju Daerah Inklusif
Tindaklanjuti Surat Kemenkes, Bupati Pesibar Tinjau Akses Jalan Menuju RSUD KH. Muhammad Thohir
Berita ini 145 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:11 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Krui Selatan Terungkap, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:49 WIB

DPRD Pesisir Barat: Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:11 WIB

DPRD Pesisir Barat: Selamat Hari Kebangkitan Nasional

Selasa, 21 April 2026 - 20:38 WIB

Paripurna HUT ke-13 Pesisir Barat Digelar, Bupati dan Ketua DPRD Tak Hadir

Jumat, 20 Februari 2026 - 22:08 WIB

Infrastruktur Kesehatan Dipercepat, BPKP dan Pemkab Pesibar Perkuat Sinergi

Berita Terbaru

Pengurus Provinsi Wushu Indonesia  Poto bersama ketua dan wakil ketua IV KONI Lampung
(dok HUMAS KONI Lampung).

Bandar Lampung

KONI Lampung Bangga, Atlet Wushu Muda Raih Emas di Ajang Dunia

Rabu, 24 Jun 2026 - 19:55 WIB