Dua Anggota PWI Lampung Selatan Lulus UKW ke-38

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERAMBI LAMPUNG – Komitmen meningkatkan profesionalisme wartawan terus ditunjukkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Selatan. Dua anggotanya, Ahmad Dini Eka Saputra dan Angga Prayoga, berhasil dinyatakan berkompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke-38 yang digelar PWI Lampung pada 9–10 Juli 2026.

Ketua PWI Lamsel Edwin Apriandi diapit 2 anggotanya yakni Angga dan Eka yang lulus UKW

Keduanya lulus pada jenjang Wartawan Muda setelah menyelesaikan seluruh rangkaian pengujian yang dipimpin penguji bersertifikat dari Dewan Pers.

Dalam UKW tersebut sebanyak 36 wartawan mengikuti uji kompetensi. Dimana, 31 diantaranya dinyatakan berkompeten baik dijenjang muda dan madya. Keberhasilan tersebut disambut bangga Ketua PWI Lampung Selatan, Edwin Apriandi.

Menurut Ketua PWI Lampung Selatan Edwin Apriandi, capaian itu menjadi bukti bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia di tubuh organisasi terus berjalan.

“Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada Ahmad Dini Eka Saputra dan Angga Prayoga atas keberhasilannya meraih sertifikat kompetensi. Semoga kompetensi yang telah diperoleh menjadi bekal untuk menghasilkan karya jurnalistik yang profesional, beretika dan semakin bermanfaat bagi masyarakat,”ujar Edwin, di Balai Solfian Akhmad, Kantor PWI Lampung, Bandarlampung, Jumat, 10 Juni 2026.

Dengan bertambahnya dua wartawan yang dinyatakan kompeten, kata Edwin, jumlah anggota PWI Lampung Selatan yang telah mengantongi sertifikat UKW kini mencapai 46 orang. Rinciannya terdiri atas 5 wartawan utama, 13 wartawan madya dan 28 wartawan muda.

Baca Juga :  ATR/BPN Lampung Selatan Gandeng APH, 1.000 Bidang Tanah Ditargetkan Tersertifikasi Lewat PTSL 2026

Edwin yang juga pemegang sertifikat Wartawan Utama mengatakan, pencapaian tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat kualitas organisasi sekaligus menjaga marwah profesi wartawan.

“Alhamdulillah, setiap pelaksanaan UKW selalu ada anggota PWI Lampung Selatan yang berhasil lulus. Ini menunjukkan semangat belajar dan meningkatkan kapasitas profesi terus tumbuh di kalangan anggota,”katanya.

Dia menegaskan, peningkatan kompetensi wartawan merupakan amanah organisasi sekaligus kebutuhan profesi di tengah tantangan dunia jurnalistik yang terus berkembang. Karena itu, PWI Lampung Selatan berkomitmen mendorong seluruh anggotanya mengikuti UKW hingga seluruhnya memiliki sertifikat kompetensi.

“Saat ini masih ada belasan anggota yang belum mengikuti atau belum mengantongi sertifikat UKW. Kami berharap dukungan dari pemerintah daerah, mitra dan seluruh stakeholder agar target seluruh anggota PWI Lampung Selatan berkompetensi dapat segera terwujud,”tegasnya.

Edwin juga mengapresiasi konsistensi PWI Lampung yang terus menyelenggarakan UKW meski dihadapkan pada berbagai keterbatasan.

“Pelaksanaan UKW memang tidak mudah, mulai dari kuota hingga pembiayaan. Namun, PWI Lampung membuktikan komitmennya untuk terus menjaga kualitas wartawan. UKW tidak boleh berhenti dengan alasan apa pun karena ini menjadi fondasi profesionalisme pers,”harapnya.

Sementara itu, raut bahagia terlihat dari Ahmad Dini Eka Saputra dan Angga Prayoga usai dinyatakan lulus. Selama dua hari pelaksanaan UKW, keduanya harus menuntaskan 11 mata uji yang mengukur kemampuan jurnalistik, mulai dari etika, teknik peliputan, penulisan berita hingga pemahaman terhadap regulasi pers.

Baca Juga :  OPMB Di Kecamatan Way Sulan Diserbu Warga

“Alhamdulillah, seluruh rangkaian ujian bisa kami selesaikan dengan baik. Terima kasih atas doa dan dukungan semua pihak. Semoga ilmu dan sertifikat yang kami peroleh dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas dalam menjalankan profesi wartawan,” ujar Angga, diamini Ahmad Dini Eka Saputra.

Sementara itu, Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah, mengingatkan bahwa sertifikat kompetensi bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari tanggungjawab yang lebih besar dalam menjalankan profesi jurnalistik.

Menurut dia, kompetensi harus tercermin dalam praktik jurnalistik sehari-hari melalui penerapan kode etik, disiplin melakukan verifikasi serta menyajikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

Ia menambahkan, di era digital saat ini proses distribusi informasi tidak lagi sepenuhnya berada di tangan wartawan. Karena itu, insan pers harus memperkuat fungsi sebagai clearing house dengan memastikan setiap informasi telah melalui proses verifikasi yang ketat.

“Berita itu harus fakta. Sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan jernih,” ujarnya. (Rls/MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lamsel  Siapkan Regulasi Penataan Kabel Internet, Dorong Kepastian Investasi Telekomunikasi
Regulasi Penataan Tiang dan Kabel Internet Jadi Sorotan Dialog Otonomi Daerah APKASI 2026
PWI Lampung Selatan Turunkan 14 Atlet ke Seleksi Tingkat Provinsi Pada Porwanas 2027
7 Kades di Lamsel Akan Gelar PAW
Maling 2 Blower AC di Kalianda Dibekuk, Polisi Sita Motor hingga Karung Putih
Pengumuman Hasil Selter JPTP Molor
Kantah Lamsel Lakukan Leslar
TKPK Lamsel Rakor Guna Rumuskan Penanggulangan Kemiskinan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:56 WIB

Dua Anggota PWI Lampung Selatan Lulus UKW ke-38

Senin, 6 Juli 2026 - 11:06 WIB

Regulasi Penataan Tiang dan Kabel Internet Jadi Sorotan Dialog Otonomi Daerah APKASI 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:46 WIB

PWI Lampung Selatan Turunkan 14 Atlet ke Seleksi Tingkat Provinsi Pada Porwanas 2027

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:53 WIB

7 Kades di Lamsel Akan Gelar PAW

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:58 WIB

Maling 2 Blower AC di Kalianda Dibekuk, Polisi Sita Motor hingga Karung Putih

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Dua Anggota PWI Lampung Selatan Lulus UKW ke-38

Jumat, 10 Jul 2026 - 18:56 WIB