SERAMBI LAMPUNG – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menggelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026, Senin, 3 Agustus 2026, di Aula Krakatau Kantor Bupati Lampung Selatan.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama didampingi Wakil Bupati Lamsel M. Syaiful Anwar dan dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Agus Setiyawan, Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Friendy P Sihotang, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Lampung Purwadhi Adhiputranto dan Direktur Pengawasan Akuntabilitas Program Lintas Sektoral Pembangunan Daerah Fauqi Achmad Kharir.
Turut hadir Anggota Komite IV DPD RI, Ibu Almira Nabila Fauzi, Sekdakab setempat Supriyanto dan Para Camat serta Para Kades se – Lamsel.
Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menyatakan Pemerintah telah menempatkan desa sebagai ujung tombak pembangunan nasional. Sejalan dengan arah pembangunan melalui Asta Cita Presiden Republik Indonesia, desa memiliki peran strategis dalam mewujudkan pemerataan pembangunan, memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperluas kesempatan kerja serta menggerakkan ekonomi berbasis potensi lokal.
“Oleh karena itu, Pemkab Lamsel terus berkomitmen meningkatkan kapasitas aparatur desa melalui pembinaan, pendampingan, dan pengawasan agar penyelenggaraan pemerintahan desa semakin profesional, adaptif, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,”ujarnya.
Dia menjelaskan, Workshop ini bukan sekadar forum evaluasi, melainkan momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa agar semakin efektif serta mampu mencegah berbagai potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan maupun pelaksanaan pembangunan.
Keberhasilan pembangunan desa tidak diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan, tetapi dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat. Ketika jalan desa semakin baik, irigasi berfungsi, pelayanan publik semakin cepat, angka kemiskinan dan stunting menurun serta ekonomi masyarakat tumbuh, di situlah keberhasilan pembangunan desa dapat kita rasakan.
“Perlu kita syukuri bersama, sejak tahun 2015 hingga 2025 Dana Desa yang telah disalurkan di Kabupaten Lampung Selatan mencapai lebih dari Rp2,328 triliun. Sementara, pada tahun 2026 hingga saat ini telah tersalurkan sekitar Rp64,47 miliar dari total pagu Rp86,95 miliar. Anggaran yang besar tersebut harus dikelola secara bertanggung jawab dan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat,”jelasnya.
Dia menambahkan, Pemerintah juga terus mendorong penguatan Koperasi Desa Merah Putih sebagai penggerak ekonomi desa. Diharapkan seluruh pemerintah desa mampu mengambil peran aktif dalam mengembangkan koperasi yang sehat, profesional, serta mampu meningkatkan nilai tambah hasil pertanian, perikanan, UMKM, dan berbagai potensi lokal lainnya.
Selain itu, ketahanan pangan harus menjadi perhatian bersama. Setiap desa memiliki potensi yang harus terus dikembangkan sesuai karakteristik wilayahnya agar mampu mendukung kemandirian pangan dan kesejahteraan masyarakat.
“Saya mengajak seluruh kepala desa untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, tertib administrasi, disiplin anggaran serta taat terhadap seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan,”tambahnya. (MAN)









