Bandar Lampung – KONI Provinsi Lampung mulai mematangkan berbagai persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Lampung 2026 yang akan berlangsung di Kota Bandar Lampung pada 18–28 November 2026.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah kesiapan bidang humas, khususnya dalam membangun sistem informasi dan media center untuk mendukung pelaksanaan ajang olahraga terbesar tingkat provinsi tersebut.
Wakil Ketua IV KONI Lampung, Achmad Chrisna Putra, mengatakan persiapan tersebut dibahas dalam rapat bidang Humas KONI Lampung yang digelar Jumat (4/9/2026).
Rapat tersebut dipimpinnya bersama Wakil Sekretaris Herman Afrigal, Ketua Bidang Humas Muslim Pranata, anggota Hendri Meizon dan jajaran lainnya.
“Kita membahas mengenai media center dalam menghadapi Porprov X yang akan digelar bulan November mendatang,” ujar Chrisna.
Menurutnya, KONI Lampung juga telah menyiapkan rumah besar sebagai pusat pengelolaan pendaftaran atlet dari 15 kontingen kabupaten/kota se-Lampung.
Melalui sistem tersebut, proses pendaftaran atlet nantinya dilakukan secara daring. KONI kabupaten/kota akan menjadi admin yang bertugas mendaftarkan atlet masing-masing kontingen melalui portal yang telah disiapkan.
“Nanti para atlet dari masing-masing kontingen bisa didaftarkan melalui online. Jadi setiap atlet yang ikut bisa didaftarkan oleh KONI kabupaten/kota. KONI daerah ini juga akan menjadi admin di portal online tersebut,” jelasnya.
Chrisna menambahkan, setelah proses pendaftaran selesai, data atlet tidak langsung dinyatakan sah. Seluruh data akan melalui proses verifikasi oleh tim yang telah disiapkan.
Tim verifikasi akan memeriksa kebenaran dan keabsahan dokumen maupun data atlet yang didaftarkan.
“Misalnya pendaftaran sudah benar maka akan lanjut. Tapi jika belum benar, nanti akan dikembalikan pendaftarannya,” katanya.
Untuk memastikan proses berjalan tertib, KONI Lampung memberikan waktu selama 10 hari untuk proses pendaftaran. Setelah itu, tim verifikasi memiliki waktu lima hari untuk melakukan pemeriksaan.
“Setelah itu bisa diperbaiki. Kita memberikan tenggat waktu pendaftaran selama 10 hari, kemudian lima hari untuk verifikasi dan lima hari lagi untuk perbaikan berkas yang ada,” pungkas Chrisna. (Hms KONI Lpg)..









