SERAMBI LAMPUNG – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Selatan meminta pihak dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dapur 03 Pematang Pasir menghentikan pendistribusian makanan ke Madrasah Ibtidaiyah (MI) Ma’arif Desa Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang.
Hal ini dikatakan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenang Lampung Selatan Munjahid, Jumat, 18 September 2026, ketika dikonfirmasi via aplikasi Whatsapp -nya.
Menurut Munjahid, selain menghentikan pendistribusian makanan ke MI Ma’arif, pihak Kemenag Lampung Selatan juga minta SPPG dapur 03 Pematang Pasir dievaluasi lebih dahulu.
“Kami juga minta pihak SPPG Dapur 03 Pematang Pasir dapat memberikan biaya perawatan dan pengobatan terhadap siswa yang menjadi korban usai memakan MBG,” katanya.
Ketika disinggung sampai kapan menghentikan pendistribusian makanan dari SPPG Dapur 03 ke MI Ma”arif, Pematang Pasir, Munjahid, menyatakan penghentian tidak ada batas waktunya.
“Jika, pihak dapur 03 sudah dilakukan evaluasi dan bisa membuat pernyataan makanan yang dimasak aman, tentunya nanti akan kami pertimbangkan lebih dahulu, ” katanya. (MAN)









