SERAMBI LAMPUNG – Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan Masyarakat melaksanakan kegiatan Ekspose Data dan Perencanaan Kerjasama Kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2026, Kamis, 17 September 2026, di Desa Trimomukti, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan dari Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (DTPH-Bun) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU -PR) sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi, menyelaraskan data, serta menyusun perencanaan kerja sama dalam rangka mendukung pelaksanaan penanganan akses Reforma Agraria.
Melalui sinergi lintas sektor dan perencanaan yang terarah, diharapkan potensi masyarakat dapat dikembangkan secara optimal. Sehingga akses terhadap sumber daya, peluang usaha dan peningkatan kesejahteraan dapat terus diperkuat.
Monitoring

Tim Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Kementerian ATR/BPN, didampingi Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantah Lampung Selatan melaksanakan kunjungan ke lokasi usaha Subjek Reforma Agraria Fase 2 di Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis, 17 September 2026.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya monitoring dan penguatan pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan tanah yang produktif, pengembangan potensi usaha serta pendampingan yang berkelanjutan.
Melalui sinergi dan kolaborasi, diharapkan program pemberdayaan tanah masyarakat dapat terus mendorong peningkatan kapasitas, kemandirian, dan kesejahteraan Subjek Reforma Agraria. (Rilis)









