Kememkes Pangkas anggaran sebesar Rp 19,6 triliun, Prioritas Layanan Kesehatan Tetap Utama 

- Jurnalis

Jumat, 7 Februari 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengamanatkan efisiensi anggaran pada APBN dan APBD 2025 sebesar Rp 306,69 triliun. Pemangkasan anggaran ini mencakup Rp 256,1 triliun dari kementerian/lembaga (K/L) dan Rp 50,59 triliun dari transfer ke daerah (TKD).

Salah satu kementerian yang terdampak kebijakan ini adalah Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yang harus melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 19,6 triliun. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa pihaknya sedang mengkaji program mana saja yang dapat dilakukan efisiensi tanpa mengorbankan layanan kesehatan utama.

“Dari diskusi dengan DPR, ada yang disarankan bisa efisiensi, ada juga yang tidak. Jadi, mungkin perlu beberapa realokasi untuk memastikan program prioritas tetap berjalan,” ujar Budi Gunadi saat ditemui di Auditorium Herman Susilo Ditjen Tenaga Kesehatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).

Baca Juga :  Shon Tae-yong Diberhentikan, Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan

Ia mengakui bahwa beberapa program prioritas Kemenkes membutuhkan tambahan anggaran. Namun, di sisi lain, ada juga ruang untuk efisiensi dalam belanja kementerian. Oleh karena itu, Kemenkes mendukung kebijakan Inpres Efisiensi Belanja yang bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran negara.

“Kami sadar bahwa memang ada ruang untuk efisiensi, sehingga kami akan melakukan penyesuaian dengan tetap menjaga kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  28 Puskesmas di Lamsel Laksanakan Cek Kesehatan Gratis dalam Program 100 Hari Kerja Bupati

Efisiensi Tanpa Mengorbankan Kesehatan Masyarakat

Dengan adanya kebijakan ini, Kemenkes berupaya memastikan agar pemangkasan anggaran tidak mengganggu pelayanan kesehatan, terutama dalam program prioritas seperti penguatan fasilitas kesehatan, vaksinasi, dan penanganan penyakit menular serta tidak menular.

Ke depan, efisiensi anggaran ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penggunaan APBN dan APBD, sehingga setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Kebijakan ini juga sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam menciptakan pemerintahan yang lebih efisien dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. (Red).

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Kian Marak, Bukit Jambi Jadi Sasaran Baru
28 Puskesmas di Lamsel Laksanakan Cek Kesehatan Gratis dalam Program 100 Hari Kerja Bupati
Kementerian Agama Gelar Sidang Isbat 1 Ramadan 1446 H, Komisi VIII DPR RI Apresiasi Peran Negara
Pemda Kota Metro Gelar Forum Rancangan & Diskusi Kerja Perangkat Daerah 2026
Resmi Menjabat Ketua TP-PKK Metro, Bunda Eni Siap Jalankan 10 Program Wajib
Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Hadiri Sertijab Kepala Daerah
Hary Tanoesoedibjo Serahkan SK Kepengurusan POBSI Lampung 2024-2029
Pj Sekda Bantah Ada Sumbangan Pegawai di Acara Perpisahan Bupati Lamsel 
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:25 WIB

Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Kian Marak, Bukit Jambi Jadi Sasaran Baru

Jumat, 7 Maret 2025 - 15:53 WIB

28 Puskesmas di Lamsel Laksanakan Cek Kesehatan Gratis dalam Program 100 Hari Kerja Bupati

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:41 WIB

Kementerian Agama Gelar Sidang Isbat 1 Ramadan 1446 H, Komisi VIII DPR RI Apresiasi Peran Negara

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:15 WIB

Pemda Kota Metro Gelar Forum Rancangan & Diskusi Kerja Perangkat Daerah 2026

Selasa, 25 Februari 2025 - 15:12 WIB

Resmi Menjabat Ketua TP-PKK Metro, Bunda Eni Siap Jalankan 10 Program Wajib

Berita Terbaru

Kepala DPMPPTSP Lampung Selatan Rio Gismara. (Foto.Ist)

Lampung Selatan

DPMPPTSP Lamsel Luncurkan 2 Program

Selasa, 11 Mar 2025 - 12:24 WIB