Kememkes Pangkas anggaran sebesar Rp 19,6 triliun, Prioritas Layanan Kesehatan Tetap Utama 

- Jurnalis

Jumat, 7 Februari 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengamanatkan efisiensi anggaran pada APBN dan APBD 2025 sebesar Rp 306,69 triliun. Pemangkasan anggaran ini mencakup Rp 256,1 triliun dari kementerian/lembaga (K/L) dan Rp 50,59 triliun dari transfer ke daerah (TKD).

Salah satu kementerian yang terdampak kebijakan ini adalah Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yang harus melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 19,6 triliun. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa pihaknya sedang mengkaji program mana saja yang dapat dilakukan efisiensi tanpa mengorbankan layanan kesehatan utama.

“Dari diskusi dengan DPR, ada yang disarankan bisa efisiensi, ada juga yang tidak. Jadi, mungkin perlu beberapa realokasi untuk memastikan program prioritas tetap berjalan,” ujar Budi Gunadi saat ditemui di Auditorium Herman Susilo Ditjen Tenaga Kesehatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).

Baca Juga :  Mahasiswa Berprestasi UIN Raden Intan Lampung Terima Penghargaan di HAB Kemenag ke-79

Ia mengakui bahwa beberapa program prioritas Kemenkes membutuhkan tambahan anggaran. Namun, di sisi lain, ada juga ruang untuk efisiensi dalam belanja kementerian. Oleh karena itu, Kemenkes mendukung kebijakan Inpres Efisiensi Belanja yang bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran negara.

“Kami sadar bahwa memang ada ruang untuk efisiensi, sehingga kami akan melakukan penyesuaian dengan tetap menjaga kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  ASDP Permudah Proses Refund dan Reschedule Tiket Ferry

Efisiensi Tanpa Mengorbankan Kesehatan Masyarakat

Dengan adanya kebijakan ini, Kemenkes berupaya memastikan agar pemangkasan anggaran tidak mengganggu pelayanan kesehatan, terutama dalam program prioritas seperti penguatan fasilitas kesehatan, vaksinasi, dan penanganan penyakit menular serta tidak menular.

Ke depan, efisiensi anggaran ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penggunaan APBN dan APBD, sehingga setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Kebijakan ini juga sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam menciptakan pemerintahan yang lebih efisien dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. (Red).

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Transformasi Holding Perkebunan Nusantara, PTPN IV PalmCo dan USU Sinergikan Riset Digital
Banyak Ternak Sapi Mati, Disnakkeswan Lamsel Belum Bisa Pastikan Penyebabnya
Purnama Wulan Sari Lepas Peserta Charity Run For Palestina, Lari Bersama untuk Kemanusiaan
Airlangga: 35 Juta Keluarga Akan Terima BLT Kesra Mulai Oktober 2025
Wakil Bupati Lamsel Buka OPM di Merbau Mataram
Ajang Muli Mekhanai Unila 2025 Usai, Azkia Zahwanisa Terpilih Jadi Duta Entrepreneur
Klarifikasi Terlambat, Kasus Bocah Natar Jadi Cermin Buram Layanan Kesehatan
Ini Tips Hadapi Pancaroba
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 19:32 WIB

Dukung Transformasi Holding Perkebunan Nusantara, PTPN IV PalmCo dan USU Sinergikan Riset Digital

Jumat, 7 November 2025 - 11:31 WIB

Banyak Ternak Sapi Mati, Disnakkeswan Lamsel Belum Bisa Pastikan Penyebabnya

Minggu, 19 Oktober 2025 - 22:04 WIB

Purnama Wulan Sari Lepas Peserta Charity Run For Palestina, Lari Bersama untuk Kemanusiaan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 21:24 WIB

Airlangga: 35 Juta Keluarga Akan Terima BLT Kesra Mulai Oktober 2025

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:34 WIB

Wakil Bupati Lamsel Buka OPM di Merbau Mataram

Berita Terbaru

Kabel PJU Putus dicuri orang. (Foto.Ist)

Kriminal

Kabel Jalur PJU di Kalianda Banyak Di Curi

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:37 WIB