Ini Penjelasan Warek II UIN Soal Perbedaan Waktu Pembayaran UKT

- Jurnalis

Selasa, 10 Januari 2023 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERAMBILAMPUNG.COM – Wakil Rektor (Warek) II Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) menanggapi perbedaan batas waktu pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) antara Surat Edaran (SE), kalender akademik, serta pada SIARIL yang menyebabkan mahasiswa bingung.

Warek II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan UIN RIL Dr. Safari Daud, M.Sos.I menjelaskan, perbedaan tanggal tersebut merupakan hal yang wajar.

“Biasa namanya manusia pasti ada kelirunya, bukan karena kesalahan sistem tetapi memang dari PDDikti (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi),” jelas dia, Selasa (10/01/2023).

Perbedaan ini, lanjutnya, antara jadwal pembayaran UKT pada SE dengan nomor surat B-316/Un.16/PK/KU.00.1/01/2023 mengenai Jadwal Pembayaran UKT Mahasiswa UIN RIL Semester Genap Tahun Ajaran (T.A) 2022/2023 mulai 04 Januari hingga 03 Februari 2023.

Baca Juga :  Mahasantri Ma’had Al Jami’ah UIN RIL Lakukan Pengabdian Masyarakat Berlandaskan Nilai Islam

Sedangkan, unggahan pada Sabtu (06/08) lalu di Instagram resmi UIN RIL @uinradenintan mengenai Kalender Akademik UIN RIL Semester Genap T.A 2022/2023, jadwal pembayaran yang tertera mulai 02–20 Januari 2023.

Selain itu, batasan pembayaran yang tertera di Sistem Informasi Akademik Raden Intan Lampung (SIARIL) mulai 02–31 Januari 2023 pukul 21.00.

Warek II juga meminta mahasiswa untuk mengikuti SE yang telah ditandatangani oleh beliau.

Baca Juga :  Menag Luncurkan PMB PTKIN 2025, Ini Jadwalnya

“Nanti akan saya minta perbaiki dan ikuti saja surat edaran pembayaran UKT yang saya tandatangani,” tambahnya.

Rizkiana Wahyuningsih mahasiswa semester tiga Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK) menanggapi hal tersebut perlu diminimalisir agar tidak membingungkan mahasiswa.

“Harusnya kesalahan seperti ini perlu diminimalisir, agar tidak membingungkan mahasiswa. Apalagi, biasanya orang tua kalau diberitahu soal pembayaran UKT, pasti yang ditanyakan akhir pembayarannya karena kondisi finansial. Jika seperti ini menurut saya kesannya kurang profesional,” ujarnya. (***)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Lakukan Pendampingan Pengembangan PAUD – HI
Disdik Lamsel Gelar Sertijab Kabid Disdik
Anjungan Agung Mall Bersama Indomaret Gelar Lomba Mewarnai
Egi Senam Bersama Anak TK
Bimtek Membaca Nyaring Masuk Hari Kedua
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lamsel Menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Membaca Nyaring Tahun 2025
APBD Perubahan Sektor Pendidikan Meningkat
Sekda Lamsel Imbau Tidak Ada Perpeloncoan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 11:14 WIB

Disdik Lamsel Gelar Sertijab Kabid Disdik

Minggu, 27 Juli 2025 - 16:50 WIB

Anjungan Agung Mall Bersama Indomaret Gelar Lomba Mewarnai

Rabu, 23 Juli 2025 - 09:41 WIB

Egi Senam Bersama Anak TK

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:47 WIB

Bimtek Membaca Nyaring Masuk Hari Kedua

Senin, 21 Juli 2025 - 11:26 WIB

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lamsel Menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Membaca Nyaring Tahun 2025

Berita Terbaru

Lampung Utara

Demam Sertifikasi Guru: Mengabdi atau Mengejar Gaji?

Rabu, 6 Agu 2025 - 21:02 WIB

Brigjen Pol. Hengki

Jakarta

Kapolri Tunjuk Brigjen Pol. Hengki Sebagai Kapolda Banten

Rabu, 6 Agu 2025 - 19:41 WIB