Jakarta – Pemerintah resmi meluncurkan program pemberian makanan bergizi gratis bagi anak sekolah, salah satu janji kampanye Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas gizi generasi muda sekaligus mendukung pendidikan dengan memastikan anak-anak mendapatkan asupan nutrisi yang cukup.
Namun, di tengah antusiasme masyarakat, muncul tindakan oknum tak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Badan Gizi Nasional untuk menipu warga dan pengusaha. Modus penipuan ini melibatkan janji menjadikan korban sebagai penyedia katering makanan bergizi, dengan syarat menyerahkan sejumlah uang terlebih dahulu.
Peringatan Resmi dari Badan Gizi Nasional
Badan Gizi Nasional menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta biaya atau donasi terkait pelaksanaan program ini. Dalam keterangan resminya, lembaga tersebut menyampaikan tiga poin penting:
1. Tidak Ada Permintaan Biaya: Semua program Badan Gizi Nasional tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun.
2. Identitas Resmi Petugas: Petugas resmi dilengkapi dengan dokumen tugas yang dapat diverifikasi.
3. Kerja Sama dengan Aparat: Badan Gizi Nasional bekerja sama dengan penegak hukum untuk menindak tegas pelaku penipuan.
“Kami menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan kejadian mencurigakan. Informasi resmi hanya dapat diperoleh melalui website www.bgn.go.id atau media sosial resmi kami di Instagram dan TikTok: @badangizinasional.ri,” demikian pernyataan resmi Badan Gizi Nasional.
Komitmen Pemerintah dan Upaya Pencegahan
Selain memberikan makanan bergizi gratis, pemerintah juga berencana memperkuat pengawasan agar program ini berjalan transparan dan bebas dari penyalahgunaan. Langkah ini sejalan dengan semangat Presiden dan Wakil Presiden untuk memastikan manfaat program ini dirasakan langsung oleh masyarakat.
Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait program ini. Keberhasilan program pemberian makanan bergizi gratis tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada peran serta masyarakat dalam menjaga integritasnya.
Sumber: Badan Gizi Nasional
