Kememkes Pangkas anggaran sebesar Rp 19,6 triliun, Prioritas Layanan Kesehatan Tetap Utama 

- Jurnalis

Jumat, 7 Februari 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengamanatkan efisiensi anggaran pada APBN dan APBD 2025 sebesar Rp 306,69 triliun. Pemangkasan anggaran ini mencakup Rp 256,1 triliun dari kementerian/lembaga (K/L) dan Rp 50,59 triliun dari transfer ke daerah (TKD).

Salah satu kementerian yang terdampak kebijakan ini adalah Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yang harus melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 19,6 triliun. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa pihaknya sedang mengkaji program mana saja yang dapat dilakukan efisiensi tanpa mengorbankan layanan kesehatan utama.

“Dari diskusi dengan DPR, ada yang disarankan bisa efisiensi, ada juga yang tidak. Jadi, mungkin perlu beberapa realokasi untuk memastikan program prioritas tetap berjalan,” ujar Budi Gunadi saat ditemui di Auditorium Herman Susilo Ditjen Tenaga Kesehatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).

Baca Juga :  Kadispora Pastikan Hadiri Diskusi Yang di Gelar SIWO PWI Lampung

Ia mengakui bahwa beberapa program prioritas Kemenkes membutuhkan tambahan anggaran. Namun, di sisi lain, ada juga ruang untuk efisiensi dalam belanja kementerian. Oleh karena itu, Kemenkes mendukung kebijakan Inpres Efisiensi Belanja yang bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran negara.

“Kami sadar bahwa memang ada ruang untuk efisiensi, sehingga kami akan melakukan penyesuaian dengan tetap menjaga kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Kian Marak, Bukit Jambi Jadi Sasaran Baru

Efisiensi Tanpa Mengorbankan Kesehatan Masyarakat

Dengan adanya kebijakan ini, Kemenkes berupaya memastikan agar pemangkasan anggaran tidak mengganggu pelayanan kesehatan, terutama dalam program prioritas seperti penguatan fasilitas kesehatan, vaksinasi, dan penanganan penyakit menular serta tidak menular.

Ke depan, efisiensi anggaran ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penggunaan APBN dan APBD, sehingga setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Kebijakan ini juga sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam menciptakan pemerintahan yang lebih efisien dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. (Red).

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ajang Muli Mekhanai Unila 2025 Usai, Azkia Zahwanisa Terpilih Jadi Duta Entrepreneur
Klarifikasi Terlambat, Kasus Bocah Natar Jadi Cermin Buram Layanan Kesehatan
Ini Tips Hadapi Pancaroba
Tiga Kali Diperiksa, Nadiem Akhirnya Jadi Tersangka Korupsi Chromebook
Gubernur Lampung Sigap Bawa Aspirasi Unjuk Rasa ke Ketua MPR RI
Dikit-dikit Minta Amnesti: Drama Noel di Panggung Korupsi
Breaking News! Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK
Prabowo Ancam Sikat Jenderal Bekingi Tambang Ilegal
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 22:06 WIB

Ajang Muli Mekhanai Unila 2025 Usai, Azkia Zahwanisa Terpilih Jadi Duta Entrepreneur

Selasa, 16 September 2025 - 08:49 WIB

Klarifikasi Terlambat, Kasus Bocah Natar Jadi Cermin Buram Layanan Kesehatan

Rabu, 10 September 2025 - 10:15 WIB

Ini Tips Hadapi Pancaroba

Kamis, 4 September 2025 - 20:20 WIB

Tiga Kali Diperiksa, Nadiem Akhirnya Jadi Tersangka Korupsi Chromebook

Kamis, 4 September 2025 - 12:00 WIB

Gubernur Lampung Sigap Bawa Aspirasi Unjuk Rasa ke Ketua MPR RI

Berita Terbaru

Rapat pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program pemberantasan korupsi, masih terdapat masalah terkait aset daerah. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Rapat pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:13 WIB

Ruang Asisten Ekobang Setdakab Lamsel. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Wahidin Amin Gantikan Dulkahar

Selasa, 7 Okt 2025 - 08:48 WIB

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama tengah diwawancarai terkait tes urine yang dilakukan BNN Lamsel, Jumat, 3 Oktober 2025. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

BNN Kabupaten Lampung Selatan Tes Urine Pegawai Setdakab Lamsel

Jumat, 3 Okt 2025 - 15:04 WIB