Pj Sekda Bantah Ada Sumbangan Pegawai di Acara Perpisahan Bupati Lamsel 

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekda Lampung Selatan Dra. Intji Indriati, M.H.,  saat memimpin Apel rutin yang di laksanakan Pemkab Lamsel ( dok humas Pemkab Lamsel).

Pj Sekda Lampung Selatan Dra. Intji Indriati, M.H., saat memimpin Apel rutin yang di laksanakan Pemkab Lamsel ( dok humas Pemkab Lamsel).

SERAMBI LAMPUNG – Sejumlah pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lampung Selatan dikabarkan resah menjelang acara pelepasan Bupati Nanang Ermanto dan Wakil Bupati Pandu Kesuma Dewangsa. Pasalnya, mereka diminta mengumpulkan sumbangan dengan nilai mencapai jutaan rupiah untuk cinderamata perpisahan.

Menurut informasi yang dihimpun, sumbangan tersebut rencananya digunakan untuk membeli kenang-kenangan bagi bupati dan wakil bupati dalam acara pelepasan yang akan digelar di GOR Way Handak pada Kamis, 13 Februari 2025. Acara tersebut diadakan menjelang akhir masa jabatan (AMJ) Nanang-Pandu, yang akan resmi meninggalkan jabatannya pada 20 Februari 2025.

Baca Juga :  Resmi Menjabat Ketua TP-PKK Metro, Bunda Eni Siap Jalankan 10 Program Wajib

Awalnya, sumbangan ditetapkan sebesar Rp2 juta per pimpinan bagian. Namun, karena dana belum terkumpul sepenuhnya menjelang hari pelaksanaan, jumlah tersebut akhirnya dipangkas 50 persen menjadi Rp1 juta bagi yang belum menyetorkan kontribusinya.

Isu ini sempat menimbulkan polemik di kalangan pegawai. Namun, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan, Intji Indriati, dengan tegas membantah adanya pungutan tersebut.

“Tidak ada sumbangan-sumbangan untuk perpisahan Pak Bupati, tidak ada itu,” ujar Intji saat diwawancarai di area Kantor Bupati Lampung Selatan.

Baca Juga :  Pemda Kota Metro Gelar Forum Rancangan & Diskusi Kerja Perangkat Daerah 2026

Sementara itu, sumber lain menyebutkan bahwa memang ada ajakan untuk memberikan sumbangan perpisahan, namun dengan nilai yang lebih kecil, yakni Rp600 ribu per Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Iya, ada yang ngajakin sumbangan. Dari pada sendiri-sendiri, lebih baik sama-sama,” kata salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut terkait apakah sumbangan tersebut bersifat sukarela atau menjadi beban wajib bagi para pegawai. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Egi Louncing Pendistribusian Zakat Fitrah
Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Kian Marak, Bukit Jambi Jadi Sasaran Baru
Kementerian Agama Gelar Sidang Isbat 1 Ramadan 1446 H, Komisi VIII DPR RI Apresiasi Peran Negara
Pemda Kota Metro Gelar Forum Rancangan & Diskusi Kerja Perangkat Daerah 2026
Resmi Menjabat Ketua TP-PKK Metro, Bunda Eni Siap Jalankan 10 Program Wajib
Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Hadiri Sertijab Kepala Daerah
Kememkes Pangkas anggaran sebesar Rp 19,6 triliun, Prioritas Layanan Kesehatan Tetap Utama 
Musrenbang Imporuro, Qomaru Ingatkan Warga Terkait jaga Lingkungan
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:40 WIB

Egi Louncing Pendistribusian Zakat Fitrah

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:25 WIB

Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Kian Marak, Bukit Jambi Jadi Sasaran Baru

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:41 WIB

Kementerian Agama Gelar Sidang Isbat 1 Ramadan 1446 H, Komisi VIII DPR RI Apresiasi Peran Negara

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:15 WIB

Pemda Kota Metro Gelar Forum Rancangan & Diskusi Kerja Perangkat Daerah 2026

Selasa, 25 Februari 2025 - 15:12 WIB

Resmi Menjabat Ketua TP-PKK Metro, Bunda Eni Siap Jalankan 10 Program Wajib

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pj Sekda Tedi Zadmiko Cek Kondisi Bus Angkutan Mudik Lebaran

Kamis, 20 Mar 2025 - 21:29 WIB