Tambang Ilegal di Natar Nekat Beroperasi, Warga Murka Sudah Dilapor, Tapi Tak Ditindak!

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Tampak alat berat yang di kerajaan pihak penambang batu di Desa Berannti Raya Kecamatan Natat (ist)

Poto: Tampak alat berat yang di kerajaan pihak penambang batu di Desa Berannti Raya Kecamatan Natat (ist)

Serambi Lampung.Com  – Aktivitas tambang batu ilegal di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, terus beroperasi tanpa hambatan dan memicu kemarahan warga. Meski sudah lama dikeluhkan, penindakan dari pemerintah dinilai setengah hati.

Kepala Desa Branti Raya, Ahmad Rizal, menegaskan bahwa operasional tambang tersebut tidak pernah mendapat persetujuan masyarakat. Warga, kata dia, sama sekali tidak dilibatkan sejak awal, baik dalam proses perizinan maupun sosialisasi.

“Tidak pernah ada izin dari warga, tahu-tahu sudah berjalan,” ujar Rizal, Sabtu (24/4). Dihubungi melalui telepon seluler.

Ia mengungkapkan, aktivitas tambang bukan hanya mengambil batu, tetapi juga mengeruk tanah menggunakan alat berat jenis ekskavator di sekitar permukiman. Dampaknya langsung dirasakan warga, mulai dari kebisingan hingga debu yang mengganggu aktivitas sehari-hari.

Baca Juga :  Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Kunker ke Puskesmas Kalianda

“Setiap hari warga terganggu. Suara bising dan debu itu nyata, bukan sekadar keluhan,” tegasnya.

Menurut Rizal, pihak desa bersama warga sudah berulang kali melaporkan aktivitas tambang tersebut ke tingkat kecamatan hingga Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Namun hingga kini, belum ada tindakan tegas yang benar-benar menghentikan aktivitas tersebut.

“Sudah kami laporkan sampai ke kecamatan dan Pemkab. Tapi yang datang hanya survei, tidak ada langkah nyata,” katanya.

Ia menambahkan, aktivitas tambang batu diperkirakan sudah berlangsung sekitar satu bulan terakhir. Sementara itu, kegiatan galian tanah di lokasi yang sama disebut telah berjalan selama bertahun-tahun.

Baca Juga :  Hary Tanoesoedibjo Serahkan SK Kepengurusan POBSI Lampung 2024-2029

Sementara itu, Camat Natar Eko Irawan mengaku pihaknya telah mengirim tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kecamatan ke lokasi. Tim tersebut, kata dia, sudah meminta agar operasional tambang dihentikan karena tidak memiliki izin.

“Kami sudah kirim tim Satpol PP ke lokasi dan memastikan operasionalnya ditutup karena tidak memiliki izin,” ujar Eko.

Meski demikian, warga mendesak agar penindakan tidak berhenti pada imbauan semata. Mereka meminta langkah konkret dan tegas untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal yang dinilai merusak lingkungan dan mengganggu kenyamanan masyarakat. (Red).

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Horseback Archery League 2026 Digelar di Lampung, Bidik Atlet Menuju PON 2028
Kekayaan Intelektual, Fondasi Baru Profesionalisme Industri Olahraga
Gubernur Lampung Genjot Vokasi dan Magang Luar Negeri untuk Serap Peluang Kerja Global
Kantah Lampung Selatan Genjot Sertipikasi Aset Tol
KONI Lampung Genjot Drum Band, Bidik Prestasi di PON 2032
Pemkab Lamsel Gelar Diseminasi Paredi
Lampung Resmi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Digelar Serentak April
Prioritaskan Venue PON XXXII, KONI Lampung Desak Pengganti GOR Saburai Segera Dibangun
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 23:11 WIB

Tambang Ilegal di Natar Nekat Beroperasi, Warga Murka Sudah Dilapor, Tapi Tak Ditindak!

Sabtu, 25 April 2026 - 20:38 WIB

Horseback Archery League 2026 Digelar di Lampung, Bidik Atlet Menuju PON 2028

Jumat, 24 April 2026 - 13:30 WIB

Kekayaan Intelektual, Fondasi Baru Profesionalisme Industri Olahraga

Jumat, 24 April 2026 - 05:58 WIB

Gubernur Lampung Genjot Vokasi dan Magang Luar Negeri untuk Serap Peluang Kerja Global

Kamis, 23 April 2026 - 21:46 WIB

Kantah Lampung Selatan Genjot Sertipikasi Aset Tol

Berita Terbaru

Poto: Wakil Ketua II Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung, Riagus Ria di acara Porum diskusi bersama di Kantor Kemtrian Ham Lampung ( ist).

Bandar Lampung

Kekayaan Intelektual, Fondasi Baru Profesionalisme Industri Olahraga

Jumat, 24 Apr 2026 - 13:30 WIB

Poto: Kepala.Kantor Pertanahan Lamsel saat rakor Bersama bersama Satuan Kerja Pengadaan Jalan Tol Wilayah II (ist)

Daerah

Kantah Lampung Selatan Genjot Sertipikasi Aset Tol

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:46 WIB