Tambang Ilegal di Natar Nekat Beroperasi, Warga Murka Sudah Dilapor, Tapi Tak Ditindak!

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Tampak alat berat yang di kerajaan pihak penambang batu di Desa Berannti Raya Kecamatan Natat (ist)

Poto: Tampak alat berat yang di kerajaan pihak penambang batu di Desa Berannti Raya Kecamatan Natat (ist)

Serambi Lampung.Com  – Aktivitas tambang batu ilegal di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, terus beroperasi tanpa hambatan dan memicu kemarahan warga. Meski sudah lama dikeluhkan, penindakan dari pemerintah dinilai setengah hati.

Kepala Desa Branti Raya, Ahmad Rizal, menegaskan bahwa operasional tambang tersebut tidak pernah mendapat persetujuan masyarakat. Warga, kata dia, sama sekali tidak dilibatkan sejak awal, baik dalam proses perizinan maupun sosialisasi.

“Tidak pernah ada izin dari warga, tahu-tahu sudah berjalan,” ujar Rizal, Sabtu (24/4). Dihubungi melalui telepon seluler.

Ia mengungkapkan, aktivitas tambang bukan hanya mengambil batu, tetapi juga mengeruk tanah menggunakan alat berat jenis ekskavator di sekitar permukiman. Dampaknya langsung dirasakan warga, mulai dari kebisingan hingga debu yang mengganggu aktivitas sehari-hari.

Baca Juga :  Lebih dari 651 Ribu Penumpang dan 169 Ribu Kendaraan Menuju Pulau Jawa

“Setiap hari warga terganggu. Suara bising dan debu itu nyata, bukan sekadar keluhan,” tegasnya.

Menurut Rizal, pihak desa bersama warga sudah berulang kali melaporkan aktivitas tambang tersebut ke tingkat kecamatan hingga Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Namun hingga kini, belum ada tindakan tegas yang benar-benar menghentikan aktivitas tersebut.

“Sudah kami laporkan sampai ke kecamatan dan Pemkab. Tapi yang datang hanya survei, tidak ada langkah nyata,” katanya.

Ia menambahkan, aktivitas tambang batu diperkirakan sudah berlangsung sekitar satu bulan terakhir. Sementara itu, kegiatan galian tanah di lokasi yang sama disebut telah berjalan selama bertahun-tahun.

Baca Juga :  PMI Lamsel Gelar Muskablub

Sementara itu, Camat Natar Eko Irawan mengaku pihaknya telah mengirim tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kecamatan ke lokasi. Tim tersebut, kata dia, sudah meminta agar operasional tambang dihentikan karena tidak memiliki izin.

“Kami sudah kirim tim Satpol PP ke lokasi dan memastikan operasionalnya ditutup karena tidak memiliki izin,” ujar Eko.

Meski demikian, warga mendesak agar penindakan tidak berhenti pada imbauan semata. Mereka meminta langkah konkret dan tegas untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal yang dinilai merusak lingkungan dan mengganggu kenyamanan masyarakat. (Red).

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantah dan BPPRD Lamsel Lakukan Studi Tiru Pemanfaatan Peta ZNT Ke Kota Jambi
Hidayatullah M.Pd MM Kembali Pimpinan Perhimpunan Al-Irsyad Wilayah Propinsi Lampung
Kades Pematang Baru Masih Kosong
Iklan Kehilangan
Wirahadikusumah Kantongi 444 Dukungan, Bakal Calon Ketua PWI Lampung Tunggu Verifikasi
Sudah Setor Rp496 Juta, Aset Tetap Dilelang Rp621 Juta, Warga Lampung Barat Keberatan
Iklan kehilangan
Iklan kehilangan
Berita ini 209 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kantah dan BPPRD Lamsel Lakukan Studi Tiru Pemanfaatan Peta ZNT Ke Kota Jambi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Hidayatullah M.Pd MM Kembali Pimpinan Perhimpunan Al-Irsyad Wilayah Propinsi Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Kades Pematang Baru Masih Kosong

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:50 WIB

Iklan Kehilangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Sudah Setor Rp496 Juta, Aset Tetap Dilelang Rp621 Juta, Warga Lampung Barat Keberatan

Berita Terbaru

Oplus_131072

Lampung Selatan

Kades Pematang Baru Masih Kosong

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:57 WIB

Blog

Iklan Kehilangan

Kamis, 22 Okt 2026 - 10:50 WIB