Tambang Ilegal di Natar Nekat Beroperasi, Warga Murka Sudah Dilapor, Tapi Tak Ditindak!

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Tampak alat berat yang di kerajaan pihak penambang batu di Desa Berannti Raya Kecamatan Natat (ist)

Poto: Tampak alat berat yang di kerajaan pihak penambang batu di Desa Berannti Raya Kecamatan Natat (ist)

Serambi Lampung.Com  – Aktivitas tambang batu ilegal di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, terus beroperasi tanpa hambatan dan memicu kemarahan warga. Meski sudah lama dikeluhkan, penindakan dari pemerintah dinilai setengah hati.

Kepala Desa Branti Raya, Ahmad Rizal, menegaskan bahwa operasional tambang tersebut tidak pernah mendapat persetujuan masyarakat. Warga, kata dia, sama sekali tidak dilibatkan sejak awal, baik dalam proses perizinan maupun sosialisasi.

“Tidak pernah ada izin dari warga, tahu-tahu sudah berjalan,” ujar Rizal, Sabtu (24/4). Dihubungi melalui telepon seluler.

Ia mengungkapkan, aktivitas tambang bukan hanya mengambil batu, tetapi juga mengeruk tanah menggunakan alat berat jenis ekskavator di sekitar permukiman. Dampaknya langsung dirasakan warga, mulai dari kebisingan hingga debu yang mengganggu aktivitas sehari-hari.

Baca Juga :  Wahidin Amin Gantikan Dulkahar

“Setiap hari warga terganggu. Suara bising dan debu itu nyata, bukan sekadar keluhan,” tegasnya.

Menurut Rizal, pihak desa bersama warga sudah berulang kali melaporkan aktivitas tambang tersebut ke tingkat kecamatan hingga Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Namun hingga kini, belum ada tindakan tegas yang benar-benar menghentikan aktivitas tersebut.

“Sudah kami laporkan sampai ke kecamatan dan Pemkab. Tapi yang datang hanya survei, tidak ada langkah nyata,” katanya.

Ia menambahkan, aktivitas tambang batu diperkirakan sudah berlangsung sekitar satu bulan terakhir. Sementara itu, kegiatan galian tanah di lokasi yang sama disebut telah berjalan selama bertahun-tahun.

Baca Juga :  DPD Partai Golkar Lamsel Adakan Berbagai Kegiatan

Sementara itu, Camat Natar Eko Irawan mengaku pihaknya telah mengirim tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kecamatan ke lokasi. Tim tersebut, kata dia, sudah meminta agar operasional tambang dihentikan karena tidak memiliki izin.

“Kami sudah kirim tim Satpol PP ke lokasi dan memastikan operasionalnya ditutup karena tidak memiliki izin,” ujar Eko.

Meski demikian, warga mendesak agar penindakan tidak berhenti pada imbauan semata. Mereka meminta langkah konkret dan tegas untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal yang dinilai merusak lingkungan dan mengganggu kenyamanan masyarakat. (Red).

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KONI Lampung Matangkan Venue Porprov X 2026, Upayakan Tanpa Sewa
Rocky Gerung Ingin Taruna/i Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah
Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu
Tradisi Dialektika Berpikir Tidak Boleh Mati di Mana pun Berada
Eva Diana Pimpin PBVSI Lampung, Pembinaan Atlet Jadi Prioritas
Gunung Anak Krakatau Masih Fluktuatif, Pemprov Lampung Belum Terapkan WFH bagi ASN
Pimpin Entry Meeting BPK, Marindo: Anggaran Harus Tepat Sasaran
Azah Rawan Sangun Nahkodai Samsat Kalianda, Bawa Harapan Baru Optimalisasi Pelayanan Pajak di Lampung Selatan
Berita ini 201 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 22:47 WIB

KONI Lampung Matangkan Venue Porprov X 2026, Upayakan Tanpa Sewa

Senin, 7 September 2026 - 21:45 WIB

Rocky Gerung Ingin Taruna/i Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah

Senin, 7 September 2026 - 21:24 WIB

Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu

Senin, 7 September 2026 - 17:47 WIB

Eva Diana Pimpin PBVSI Lampung, Pembinaan Atlet Jadi Prioritas

Senin, 7 September 2026 - 15:52 WIB

Gunung Anak Krakatau Masih Fluktuatif, Pemprov Lampung Belum Terapkan WFH bagi ASN

Berita Terbaru

Wakil ketua II KONI Lampung Riagus Ria saat rapat koordinasi persiapan Porprov Lampung X 2026. (Dok Humas KONI).

Bandar Lampung

KONI Lampung Matangkan Venue Porprov X 2026, Upayakan Tanpa Sewa

Senin, 7 Sep 2026 - 22:47 WIB