Tambang Ilegal di Natar Nekat Beroperasi, Warga Murka Sudah Dilapor, Tapi Tak Ditindak!

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Tampak alat berat yang di kerajaan pihak penambang batu di Desa Berannti Raya Kecamatan Natat (ist)

Poto: Tampak alat berat yang di kerajaan pihak penambang batu di Desa Berannti Raya Kecamatan Natat (ist)

Serambi Lampung.Com  – Aktivitas tambang batu ilegal di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, terus beroperasi tanpa hambatan dan memicu kemarahan warga. Meski sudah lama dikeluhkan, penindakan dari pemerintah dinilai setengah hati.

Kepala Desa Branti Raya, Ahmad Rizal, menegaskan bahwa operasional tambang tersebut tidak pernah mendapat persetujuan masyarakat. Warga, kata dia, sama sekali tidak dilibatkan sejak awal, baik dalam proses perizinan maupun sosialisasi.

“Tidak pernah ada izin dari warga, tahu-tahu sudah berjalan,” ujar Rizal, Sabtu (24/4). Dihubungi melalui telepon seluler.

Ia mengungkapkan, aktivitas tambang bukan hanya mengambil batu, tetapi juga mengeruk tanah menggunakan alat berat jenis ekskavator di sekitar permukiman. Dampaknya langsung dirasakan warga, mulai dari kebisingan hingga debu yang mengganggu aktivitas sehari-hari.

Baca Juga :  JCH Lampung Selatan di Lapas Keberngkatanya

“Setiap hari warga terganggu. Suara bising dan debu itu nyata, bukan sekadar keluhan,” tegasnya.

Menurut Rizal, pihak desa bersama warga sudah berulang kali melaporkan aktivitas tambang tersebut ke tingkat kecamatan hingga Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Namun hingga kini, belum ada tindakan tegas yang benar-benar menghentikan aktivitas tersebut.

“Sudah kami laporkan sampai ke kecamatan dan Pemkab. Tapi yang datang hanya survei, tidak ada langkah nyata,” katanya.

Ia menambahkan, aktivitas tambang batu diperkirakan sudah berlangsung sekitar satu bulan terakhir. Sementara itu, kegiatan galian tanah di lokasi yang sama disebut telah berjalan selama bertahun-tahun.

Baca Juga :  Viral, Pedagang Kue di Pasar Lama Kalianda Cekcok dengan Juru Parkir

Sementara itu, Camat Natar Eko Irawan mengaku pihaknya telah mengirim tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kecamatan ke lokasi. Tim tersebut, kata dia, sudah meminta agar operasional tambang dihentikan karena tidak memiliki izin.

“Kami sudah kirim tim Satpol PP ke lokasi dan memastikan operasionalnya ditutup karena tidak memiliki izin,” ujar Eko.

Meski demikian, warga mendesak agar penindakan tidak berhenti pada imbauan semata. Mereka meminta langkah konkret dan tegas untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal yang dinilai merusak lingkungan dan mengganggu kenyamanan masyarakat. (Red).

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sirkuit Pencak Silat Zona 3 Digelar, 56 Pesilat Berebut Tiket ke Grand Final
Ketua TP PKK Lamsel Zita Anjani Menyerahkan Peserta Program Kids Takeover Kepada Perangkat Daerah
Bupati Lamsel Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Pekerja Rentan
Debit Air Kurang, Di Keluhkan Warga
Komjen Rudi Setiawan Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah HPN-Porwanas 2027
Sukseskan Porwanas Dan HPN 2027, PWI Lampung Dapat Dukungan Putri Zulhas 
Rakerprov KONI Lampung 2026 Bahas Pembinaan Atlet, Luncurkan Identitas Porprov
GI Lampung Siap Debut di Porprov 2026, Perkuat Pembinaan Atlet
Berita ini 191 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:34 WIB

Sirkuit Pencak Silat Zona 3 Digelar, 56 Pesilat Berebut Tiket ke Grand Final

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:41 WIB

Ketua TP PKK Lamsel Zita Anjani Menyerahkan Peserta Program Kids Takeover Kepada Perangkat Daerah

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:33 WIB

Bupati Lamsel Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Pekerja Rentan

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:54 WIB

Debit Air Kurang, Di Keluhkan Warga

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:55 WIB

Komjen Rudi Setiawan Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah HPN-Porwanas 2027

Berita Terbaru

Foto. ist

Lampung Selatan

Debit Air Kurang, Di Keluhkan Warga

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:54 WIB