Usulan UIN Raden Intan Lampung, Wan Abdurachman Direkomendasikan Menjadi Pahlawan Daerah

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (Humas UIN RIL) – Kabar baik datang dari Dewan Gelar Daerah (DGD) yang merekomendasikan Wan Abdurachman (1901-1969) untuk ditetapkan sebagai Pahlawan Daerah Lampung. Keputusan ini merupakan hasil akhir dari Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Ruang Rapat KH Ahmad Hanafiah Dinas Sosial Provinsi Lampung pada Senin (24/2/2025).

Setelah sukses mengusulkan KH Ahmad Hanafiah (1901-1947) sebagai Pahlawan Nasional melalui kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, kini UIN Raden Intan Lampung kembali mengupayakan pengakuan bagi pejuang Lampung, Wan Abdurachman, sebagai Pahlawan Daerah.

Wan Abdurachman telah berjuang selama 40 tahun, dimulai sejak tahun 1919 ketika masih menjadi anggota PSII di Teluk Betung hingga menjadi anggota Konstituante (1956-1959). Ia juga memiliki hubungan keluarga dengan Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof H Wan Jamaluddin Z MAg PhD.

Dalam FGD tersebut, turut hadir Ketua LP2M UIN RIL Prof Dr H A Kumedi Jafar MH, Kepala Pusat Penelitian LP2M Prof Dr H Yuberti MPd, serta Dosen Sejarah UIN RIL Dr Abd Rahman Hamid.

Menurut Abd Rahman Hamid, perjuangan Wan Abdurachman memenuhi kriteria sebagai Pahlawan Daerah sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Lampung No. 26 Tahun 2012. Pasal 14 peraturan tersebut menyebutkan bahwa Pahlawan Daerah adalah individu yang pernah memimpin dan berjuang dalam merebut, mempertahankan, serta mengisi kemerdekaan, sekaligus memperkokoh persatuan dan kesatuan daerah.

Baca Juga :  Rektor UIN RIL Prof Wan Jamaluddin Ikuti Rakernas Kemenag, Siap Jalankan Amanat Menag

Sejarah mencatat bahwa Wan Abdurachman berperan dalam berbagai fase perjuangan bangsa, mulai dari era mencapai kemerdekaan (era pergerakan nasional), merebut kemerdekaan (era proklamasi), mempertahankan kemerdekaan (era revolusi), dan mengisi kemerdekaan (era pasca revolusi). Ia dikenal memiliki semangat kebangsaan yang tinggi serta tidak pernah menyerah terhadap penjajah.

Atas dasar itu, UIN Raden Intan Lampung mengusulkan Wan Abdurachman sebagai Pahlawan Daerah Lampung tahun ini melalui Dinas Sosial Provinsi Lampung. Usulan tersebut diverifikasi oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) serta Dewan Gelar Daerah (DGD) Provinsi Lampung.

Kepala Dinas Sosial Lampung, Aswarodi, menyampaikan bahwa setelah mendengarkan pemaparan dari TP2GD, maka DGD akhirnya menyepakati dan merekomendasikan Wan Abdurachman kepada Gubernur Lampung untuk ditetapkan sebagai Pahlawan Daerah.

Rekomendasi ini selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, agar diproses lebih lanjut. Jika disetujui, penganugerahan gelar Pahlawan Daerah akan diumumkan pada 18 Maret 2025, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Sekjen Kemenag RI Dorong Peningkatan Dampak PTKIN, Rektor UIN RIL Tanggapi dengan Penguatan Pengabdian Masyarakat

Aswarodi juga mengungkapkan, selain Wan Abdurachman, terdapat tiga tokoh lain yang diusulkan sebagai pahlawan dan tokoh daerah. Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengajukan Sulaiman Rasyid, seorang ulama asal Lampung Barat yang merupakan penyusun buku Fiqh Islam pertama di Indonesia. Sementara itu, Pemkab Lampung Utara mengusulkan Alamsyah Ratu Prawiranegara, mantan menteri di era Orde Baru. KONI Lampung turut mengajukan Imron Rosadi, tokoh angkat besi dari Lampung.

Namun, dari keempat usulan tersebut, baru Wan Abdurachman yang memenuhi seluruh persyaratan. Alamsyah Ratu Prawiranegara ditunda karena dinilai kurang relevan untuk kategori Pahlawan Daerah. Sementara itu, berkas pengusulan Sulaiman Rasyid dan Imron Rosadi belum lengkap sehingga belum dapat diproses lebih lanjut.

Diketahui, DGD diketuai oleh Prof M Yusuf Barusman dengan Sekretaris Brigjen (Purn) Toto Jumariono serta beberapa anggota lainnya, yakni Prof Dr H Moh Mukri, Faisol Djausal, Supriyadi Alfian, Mawardi Harirama, dan Garaika Hamzah. (An/AH)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Literasi Jangan Hanya Seremonial Tapi, Ini Untuk Menumbuhkan Minat Membaca
Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Soroti Dugaan Pengkondisian Pembelian Bahan Bangunan pada Program Revitalisasi Sekolah
Natar, Menjadi Kecamatan Puncak Digelarnya Sosialisasi Budaya Baca dan Literasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lamsel
Gebyar Bunda PAUD Lampung Selatan Semarak
Sosialisasi Budaya Membaca dan Listerasi Berlanjut di Sidomulyo
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lamsel Gelar Sosialisasi Budaya Baca dan Listerasi
Zita Anjani Kukuhkan Bunda PAUD Kecamatan
Djuhardi Basri Gagas Pelestarian Bahasa Lampung Lewat Puisi
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 12:24 WIB

Festival Literasi Jangan Hanya Seremonial Tapi, Ini Untuk Menumbuhkan Minat Membaca

Jumat, 7 November 2025 - 09:27 WIB

Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Soroti Dugaan Pengkondisian Pembelian Bahan Bangunan pada Program Revitalisasi Sekolah

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:48 WIB

Natar, Menjadi Kecamatan Puncak Digelarnya Sosialisasi Budaya Baca dan Literasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lamsel

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:44 WIB

Gebyar Bunda PAUD Lampung Selatan Semarak

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:07 WIB

Sosialisasi Budaya Membaca dan Listerasi Berlanjut di Sidomulyo

Berita Terbaru