Dua Oknum TNI dan Satu Anggota Brimob Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Tiga Polisi di Way Kanan

- Jurnalis

Selasa, 25 Maret 2025 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika

SERAMBI LAMPUNG – Dua oknum TNI, Kopka Basar dan Peltu Lubis, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya tiga anggota polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Selain itu, tim joint investigasi juga menetapkan Aiptu Kapri Sucipto, anggota Brimob Polda Sumatera Selatan (Sumsel), sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga :  20 Kendaraan Rusak Ditinggalkan di Lokasi Sabung Ayam di Way Kanan

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tiga saksi, yang terdiri dari dua anggota Polri dan satu warga sipil.

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi dari Polri dan satu warga sipil. Kemudian didalami dan ditetapkan satu orang anggota Polri menjadi tersangka perjudian sabung ayam,” ujar Irjen Helmy pada Selasa (25/3/2025).

Baca Juga :  Aksi Pencuri di Sejumlah Toko di Kalianda Meresahkan

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat. Kepolisian bersama instansi terkait terus berkoordinasi untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan sesuai prosedur.(*).

 

 

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lampung–Banten Masuki Tahap Pembagian Cabor untuk PON 2032
Lampung-Banten Serahkan Dokumen Dukungan Tuan Rumah PON 2032
Bupati Lampung Selatan Tinjau Banjir Jati Agung, 160 KK Terdampak
Rumah Ketua PWI Way Kanan Di Rusak OTK
PGE Ulubelu Rangkul Media, Dorong Transisi Energi Bersih Menuju Net Zero 2060
KONI Lampung Masifkan Informasi Olahraga Lewat Podcast
Kondisi Memprihatinkan, Ruas Jalan Budi Utomo Metro Selatan Sulit Dilintasi Akibat Lumpur Dalam
Diduga Cemari Sungai Bertahun-tahun, PT Juang Jaya Abdi Alam Dilaporkan ke Lima Instansi
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:09 WIB

Lampung–Banten Masuki Tahap Pembagian Cabor untuk PON 2032

Senin, 9 Maret 2026 - 17:11 WIB

Lampung-Banten Serahkan Dokumen Dukungan Tuan Rumah PON 2032

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:42 WIB

Bupati Lampung Selatan Tinjau Banjir Jati Agung, 160 KK Terdampak

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:39 WIB

Rumah Ketua PWI Way Kanan Di Rusak OTK

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:10 WIB

PGE Ulubelu Rangkul Media, Dorong Transisi Energi Bersih Menuju Net Zero 2060

Berita Terbaru

Wagub Lampung Jihan Nurlela, tengah memberikan sambutan dalam musrenbang RKPD Lamsel. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Wagub Lampung Jihan, Puji Lamsel Karena Capaianya Cukup Baik

Rabu, 11 Mar 2026 - 18:21 WIB

Poto: Ketua KONI Lampung Taufik Hidayat

Lampung

Lampung–Banten Masuki Tahap Pembagian Cabor untuk PON 2032

Selasa, 10 Mar 2026 - 15:09 WIB

Posko Kesehatan Lampung Selatan. (Foto.Ist)

Kesehatan

Dinkes Lamsel Siapkan 15 Posko Kesehatan Bagi Para Pemudik

Selasa, 10 Mar 2026 - 13:33 WIB

Poto: Wakil Ketua Umum II KONI Lampung Riagus Ria

Bandar Lampung

Lampung-Banten Serahkan Dokumen Dukungan Tuan Rumah PON 2032

Senin, 9 Mar 2026 - 17:11 WIB