Pagar Wisata di Pantai Ketang Diduga Langgar Aturan, Dinas PU Siap Tindak

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagar objek wisata di Pantai Ketang yang diduga menyalahi prosedur (Poto Yan).

Pagar objek wisata di Pantai Ketang yang diduga menyalahi prosedur (Poto Yan).

SERAMBI LAMPUNG – Salah satu objek wisata yang tengah dibangun di Pantai Ketang diduga menyalahi prosedur. Hal ini terlihat dari pagar pembatas di depan jalan utama yang sudah berdiri kokoh dan diduga melewati patok Bina Marga (BM) milik Dinas PU Lampung Selatan.

Saat media ini datang ke lokasi, tampak jelas bahwa pagar tersebut melewati batas yang ditentukan oleh Bina Marga. Bondan salah satu pengelola pantai mengaku tidak mengetahui, ada pelanggaran atau tidak pagar yang ada di sekitar objek wisata.

Baca Juga :  Jabatan Asisten Adum Kosong

“Kalau soal pelangaran saya tidak paham. Sebaiknya bapak tanya langsung saja ke Pak Endes. Dia yang dipercaya untuk urusan itu.,” ujar Bondan, Jumat (7/3/2025).

Baca Juga :  Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Kian Marak, Bukit Jambi Jadi Sasaran Baru

Terpisah Hasan Kabid Bina Marga Dinas PU Lampung Selatan saat ditunjukkan video dan foto terkait pagar pembatas tersebut membenarkan bahwa pembangunan itu telah melanggar aturan.

“kalau di lihat dari Vidio ini, Jelas melanggar secepatnya Kami akan cek ke lokasi ” tegas Hasan. ( Man).

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penguatan Silaturahmi dan Spirit Keislaman, 1.000 Jamaah Padati Pengajian Triwulan Muslimat NU Jati Agung
DPRD Lamsel Memanas, Muhammad Junaidi Dorong Fokus ke Pendidikan Gratis SD-SMP
Viral Foto Napi Hisap Sabu Di Penjara “Skandal Di Lapas Kotabumi”
Pergeseran Anggaran Tanpa Persetujuan DPRD? Demokrat: Kepala Daerah Punya Wewenang
Musorkab KONI Tubaba: Amalsyah Tarmizi Tekankan Efisiensi Pengurus dan Fokus Prestasi
Terbengkalai! Wisata Embung Albaret Mesuji Luput dari Perhatian Pemkab
Badan Anggaran DPRD Lamsel Soroti Penambahan Anggaran
TPP KONI Lampung Resmi Buka Pengembalian Berkas Calon Ketua Periode 2025–2029
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 09:59 WIB

Penguatan Silaturahmi dan Spirit Keislaman, 1.000 Jamaah Padati Pengajian Triwulan Muslimat NU Jati Agung

Minggu, 15 Juni 2025 - 22:29 WIB

DPRD Lamsel Memanas, Muhammad Junaidi Dorong Fokus ke Pendidikan Gratis SD-SMP

Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:15 WIB

Viral Foto Napi Hisap Sabu Di Penjara “Skandal Di Lapas Kotabumi”

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:42 WIB

Pergeseran Anggaran Tanpa Persetujuan DPRD? Demokrat: Kepala Daerah Punya Wewenang

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:27 WIB

Musorkab KONI Tubaba: Amalsyah Tarmizi Tekankan Efisiensi Pengurus dan Fokus Prestasi

Berita Terbaru

Lampung Utara

Viral Foto Napi Hisap Sabu Di Penjara “Skandal Di Lapas Kotabumi”

Sabtu, 14 Jun 2025 - 20:15 WIB