Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Kian Marak, Bukit Jambi Jadi Sasaran Baru

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: aktivitas tambang emas ilegal yang ditemukan di Bukit Jambi, Dusun 7, Desa Gunung Katun, Kecamatan Baradatu.(ist).

Poto: aktivitas tambang emas ilegal yang ditemukan di Bukit Jambi, Dusun 7, Desa Gunung Katun, Kecamatan Baradatu.(ist).

SERAMBI LAMPUNG, Way Kanan – Praktik penambangan emas ilegal kembali mencuat di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Kali ini, aktivitas tersebut ditemukan di Bukit Jambi, Dusun 7, Desa Gunung Katun, Kecamatan Baradatu.

Menurut sumber terpercaya, aktivitas ilegal ini telah berlangsung sejak awal 2024 dan menyebabkan kerusakan lingkungan yang cukup parah. Diperkirakan, lahan perbukitan yang terdampak mencapai dua hektare.

Poto: tampak Penambang liar menggunakan alat berat mengeruk Emas di Kabupaten Waykanan

“Tambang emas ilegal itu sudah beroperasi sejak awal tahun ini sampai sekarang. Hampir setiap hari ada aktivitas, mulai pagi hingga malam,” ungkap sumber tersebut, Selasa (11/3/2025).

Para penambang diduga mengangkut material tanah dan batu yang mengandung emas menggunakan alat berat. Material tersebut kemudian dibawa keluar lokasi menggunakan sepeda motor dan mobil pikap untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga :  Bahas Kolaborasi Penguatan UMKM dan SDM Pers, PWI Lampung Jalin Silaturahmi dengan Bank Indonesia

Mayoritas penambang diketahui berasal dari sekitar Bukit Jambi, sementara sebagian lainnya datang dari luar wilayah Way Kanan.

Minimnya Penindakan Hukum

Sayangnya, upaya penertiban dari pihak berwenang masih belum terlihat. Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang belum memberikan respons saat dikonfirmasi terkait aktivitas tambang ilegal ini. Hingga berita ini diturunkan, pesan WhatsApp yang dikirim oleh media ini juga belum mendapatkan balasan.

 

Fenomena tambang emas ilegal di Way Kanan bukanlah hal baru. Pada 2022, Polres Way Kanan bersama Kodim 0427/Way Kanan sempat menertibkan 10 titik tambang emas ilegal di tiga lokasi berbeda. Namun, hingga kini, aktivitas serupa terus berulang.

Tahun 2021, aparat kepolisian bahkan menggelar razia di sepanjang aliran Sungai Way Umpu, tetapi tidak berhasil menangkap pelaku karena diduga ada kebocoran informasi sebelum operasi dilakukan.

Baca Juga :  Komisi X DPR RI Kritik Permenpora Nomor 14/2024, Dinilai Mengganggu Kemandirian KONI

Pada 20 Februari 2023, tambang emas ilegal juga ditemukan di Dusun Kibang, Kampung Gunung Katun, Kecamatan Baradatu. Kasus ini menambah panjang daftar eksploitasi emas tanpa izin di wilayah Way Kanan.

Ancaman Kerusakan Lingkungan

Aktivitas penambangan ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga membawa dampak negatif terhadap lingkungan. Kerusakan ekosistem, pencemaran air, hingga risiko longsor menjadi ancaman nyata bagi masyarakat sekitar.

Diperlukan langkah tegas dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk menghentikan praktik ini sebelum dampaknya semakin meluas. Tanpa tindakan konkret, bukan tidak mungkin kasus serupa akan terus terjadi di masa mendatang.(*).

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum KONI Lampung Serahkan SK Kepengurusan KONI Way Kanan
Sepiring Pecel, Sepotong Gagasan,  Bupati dan Wartawan di Taman Masjid Agung Kalianda
Empat Atlet Lampung Peraih Medali SEA Games 2025 Terima Penghargaan Kapolri
Sinergi Olahraga dan Lingkungan, KONI Lampung Dorong Eco Sport Tourism di Taman Kehati
MBG di SDN 1 Way Urang Disorot, Murid Disebut Alami Muntah-muntah
Edwin Apriandi Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua PWI Lamsel
Pasien Terlantar, Tak Ada Petugas Jaga di RSUD Bob Bazar Kalianda
Korupsi Dana Setwan, Plh Sekda Lampura dan Dua Pejabat Lain Ditetapkan Tersangka
Berita ini 642 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 13:02 WIB

Ketua Umum KONI Lampung Serahkan SK Kepengurusan KONI Way Kanan

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:23 WIB

Sepiring Pecel, Sepotong Gagasan,  Bupati dan Wartawan di Taman Masjid Agung Kalianda

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:47 WIB

Empat Atlet Lampung Peraih Medali SEA Games 2025 Terima Penghargaan Kapolri

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:01 WIB

Sinergi Olahraga dan Lingkungan, KONI Lampung Dorong Eco Sport Tourism di Taman Kehati

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:10 WIB

MBG di SDN 1 Way Urang Disorot, Murid Disebut Alami Muntah-muntah

Berita Terbaru