Sejumlah Karyawan PT.San Xiong Steel Berunjukrasa di Kantor Disnakertrans Lamsel

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para perwakilan pengunjuk rasa tengah menyampaikan tuntutnya kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lampung Selatan, Jumat, 25 April 2025. Foto.Juwantoro

Para perwakilan pengunjuk rasa tengah menyampaikan tuntutnya kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lampung Selatan, Jumat, 25 April 2025. Foto.Juwantoro

SERAMBI LAMPUNG – Sejumlah karyawan dan HRD PT.San Xiong Steel berunjukrasa di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lampung Selatan, Jumat, 25 April 2025.

Mereka menuntut gaji bulan Maret 2025 yang belum terbayarkan, status karyawan dan BPJS tidak jelas. Hal ini mereka adukan kepada pihak Disnakertrans Lampung Selatan.

Usai berorasi, perwakilan pekerja diterima oleh Kepala Disnakertrans Lampung Selatan Badruzzaman di ruangan mediasi Disnakertrans Lampung Selatan.

Hadi, salah seorang karyawan menyatakan gaji Maret 2025 minta dibayarkan, begitu juga dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Bahkan, status karyawan harus jelas.

Baca Juga :  Kantor Pertanahan Lamsel Masih Menganalisa Dokumen dan Berkonsultasi Dengan Kanwil dan Kementerian

“Kami hanya menuntut kepastianya dari pihak PT.San Xiong Steel,”ujarnya.

Hal senada dikatakan Iwan, petugas keamanan PT.San Xiong Steel. Menurut dia, ada 16 karyawan yang hingga kini Tunjangan Hari Raya (THR) belum dibayarkan.

“Padahal kami kerja 8 hari selama Lebaran. Tapi, sampai hari ini belum dibayarkan,”katanya.

Sementara itu, Clara selaku HRD PT.San Xiong Steel pun menyatakan sejak ada managemen baru status para karyawan tidak jelas. Gaji bulan Maret juga belum dibayarkan.

Baca Juga :  Wanita Ditemukan Tewas di Kontrakan Bakauheni, Diduga Korban Pembunuhan

“Hak saya juga tidak bayarkan. Apalagi, saya belum diberhentikan. Karyawan yang lebur tidak dibayarkan. Bahkan, karyawan yang bekerja, gajinya tidak pasti,”jelasnya.

Kepala Disnakertrans Lampung Selatan Badruzzaman, mengatakan pemerintah daerah sudah berupaya agar hak -hak karyawan dipenuhi. Kekisruhan di managemen itu urusan internal mereka.

“Kami serius dalam masalah ini, terutama gaji dan hak karyawan harus dipenuhi. Untuk itu, Selasa, rencananya akan mediasi di Disnakertrans Lamsel dengan mengundang, pihak managemen, serikat pekerja dan pihak berwajib,”katanya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KONI Lampung Selatan Gelar Rapat Teknis Jelang Kejuaraan Tarkam dan Porkab
Devi dan Hadi Ditunjuk Sebagai Plt Kepala Dinas
Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Temu Kader Partai Golkar Lamsel
DD Tahap II Non Earmark Hingga Kini Belum Cair
Sekdakab Lamsel Supriyanto Tinjau Uji Kopetensi
Wakil Bupati Lamsel Minta KUPT Bekerjalah Hati – Hati
Polsek Kalianda Sapa Warga Way Urang: Dengarkan Keluhan demi Keamanan yang Lebih Baik
Dua Pendaftar Calon Komisaris dan Direksi Gugur
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 16:54 WIB

KONI Lampung Selatan Gelar Rapat Teknis Jelang Kejuaraan Tarkam dan Porkab

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:56 WIB

Devi dan Hadi Ditunjuk Sebagai Plt Kepala Dinas

Jumat, 31 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Temu Kader Partai Golkar Lamsel

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:22 WIB

DD Tahap II Non Earmark Hingga Kini Belum Cair

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:52 WIB

Sekdakab Lamsel Supriyanto Tinjau Uji Kopetensi

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Penutupan Tubaba Art Festival ke-9 Dimeriahkan Penampilan Banda Neira

Minggu, 2 Nov 2025 - 07:09 WIB