Sejumlah Karyawan PT.San Xiong Steel Berunjukrasa di Kantor Disnakertrans Lamsel

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para perwakilan pengunjuk rasa tengah menyampaikan tuntutnya kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lampung Selatan, Jumat, 25 April 2025. Foto.Juwantoro

Para perwakilan pengunjuk rasa tengah menyampaikan tuntutnya kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lampung Selatan, Jumat, 25 April 2025. Foto.Juwantoro

SERAMBI LAMPUNG – Sejumlah karyawan dan HRD PT.San Xiong Steel berunjukrasa di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lampung Selatan, Jumat, 25 April 2025.

Mereka menuntut gaji bulan Maret 2025 yang belum terbayarkan, status karyawan dan BPJS tidak jelas. Hal ini mereka adukan kepada pihak Disnakertrans Lampung Selatan.

Usai berorasi, perwakilan pekerja diterima oleh Kepala Disnakertrans Lampung Selatan Badruzzaman di ruangan mediasi Disnakertrans Lampung Selatan.

Hadi, salah seorang karyawan menyatakan gaji Maret 2025 minta dibayarkan, begitu juga dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Bahkan, status karyawan harus jelas.

Baca Juga :  Pecatur Lamsel Raih Juara I Piala Kapolda Lampung

“Kami hanya menuntut kepastianya dari pihak PT.San Xiong Steel,”ujarnya.

Hal senada dikatakan Iwan, petugas keamanan PT.San Xiong Steel. Menurut dia, ada 16 karyawan yang hingga kini Tunjangan Hari Raya (THR) belum dibayarkan.

“Padahal kami kerja 8 hari selama Lebaran. Tapi, sampai hari ini belum dibayarkan,”katanya.

Sementara itu, Clara selaku HRD PT.San Xiong Steel pun menyatakan sejak ada managemen baru status para karyawan tidak jelas. Gaji bulan Maret juga belum dibayarkan.

Baca Juga :  Banjir Landa Lahan Persawahan di Lamsel

“Hak saya juga tidak bayarkan. Apalagi, saya belum diberhentikan. Karyawan yang lebur tidak dibayarkan. Bahkan, karyawan yang bekerja, gajinya tidak pasti,”jelasnya.

Kepala Disnakertrans Lampung Selatan Badruzzaman, mengatakan pemerintah daerah sudah berupaya agar hak -hak karyawan dipenuhi. Kekisruhan di managemen itu urusan internal mereka.

“Kami serius dalam masalah ini, terutama gaji dan hak karyawan harus dipenuhi. Untuk itu, Selasa, rencananya akan mediasi di Disnakertrans Lamsel dengan mengundang, pihak managemen, serikat pekerja dan pihak berwajib,”katanya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama Lantik 3 Pejabat
Angka Prevalensi Stunting di Lamsel Naik, Kerja Pencegahan, Percepatan Sunting Tidak Boleh Kendor
Tim Ombudsman RI Kunjungi Pemkab Lamsel Terkait Penyelesaian Laporan Masyarakat
OPM Akan Dilaksanakan Di Lima Kecamatan
DPP dan PA Lamsel Gelar Rapat Gugus Tugas
Sewa Mobil Untuk Pejabat Pakai Vendor Bersertifikasi Nasional
Kemenag Lampung Selatan Luncurkan Gerakan 5.000 Kali Khatam Al-Qur’an
Mati Lampu di Kota Kalianda , Pelayanan Publik Terganggu dan Sejumlah Usaha Merugi
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:34 WIB

Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama Lantik 3 Pejabat

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:00 WIB

Angka Prevalensi Stunting di Lamsel Naik, Kerja Pencegahan, Percepatan Sunting Tidak Boleh Kendor

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:21 WIB

OPM Akan Dilaksanakan Di Lima Kecamatan

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:40 WIB

DPP dan PA Lamsel Gelar Rapat Gugus Tugas

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:12 WIB

Sewa Mobil Untuk Pejabat Pakai Vendor Bersertifikasi Nasional

Berita Terbaru

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama lantik 3 pejabat dan tunjuk satu pelaksana tugas
(Foto. Dok.Diskominfo Lamsel)

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama Lantik 3 Pejabat

Selasa, 3 Mar 2026 - 22:34 WIB