Warga Terpaksa Tandu Peratin Sakit di Pesisir Barat karena Tak Punya Akses Jalan

- Jurnalis

Jumat, 18 April 2025 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESISIR BARAT, SERAMBILAMPUNG – Masyarakat Pekon Bandardalam Kecamatan Bangkunat Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) terpaksa mengevakuasi Peratin Bandardalam, Rudi Meilano dengan cara ditandu sekadarnya dan menempuh perjalanan kaki hingga sekitar 12 KM lebih, Jumat (18/4/2025), sekitar Pukul 09.00 WIB.

Peratin Wayharu, Dian Setiawan ketika dikonfirmasi via sambungan ponselnya mengatakan bahwa, masyarakat Bandar Dalam secara bergantian menggotong Peratin Bandardalam yang sakit menggunakan tandu yang terbuat dari susuan papan dan bambu.

“Informasinya beliau (Peratin Rudi Meilano-red) sakit perut tetapi sudah parah sehingga harus keluar dari wilayah Wayharu untuk dievakuasi menuju UPTD Puskesmas Bangkunat,” ungkap Dian.

Baca Juga :  HUT Ke-12 Pesisir Barat: Menuju Kematangan Tata Kelola Pemerintahan dan Pembangunan

Dian menerangkan perjalanan evakuasi tersebut menempuh perjalanan yang cukup lama setidaknya tiga hingga empat jam perjalanan kaki, dengan rute melewati jalan darat, bibir pantai, hingga menyeberangi beberapa sungai besar.

“Jika ditotal jarak tempuh dari Bandardalam menuju Sumberrejo mencapai 12,2 KM dengan perkiraan perjalanannya membutuhkan waktu hingga empat jam. Maka dari itu evakuasi tersebut memang mengharuskan melibatkan banyak masyarakat yang dilakukan secara bergantian,” jelas Dian.

Dian berharap agar upaya dalam membuka keterisoliran Wayharu dapat segera terwujud. Sehingga kejadian-kejadian serupa tidak lagi terjadi dan masyarakat dapat lebih mudah untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbilang mendesak.

Baca Juga :  Pj Sekda Tedi Zadmiko Tinjau Jembatan Rusak Way Pemerihan

“Kami sangat berharap upaya Pemkab Pesibar bersama Pemprov Lampung untuk mewujudkan harapan terbesar masyarakat Wayharu bisa segera dikabulkan pemerintah pusat. Ini tidak hanya tentang bagaimana ekonomi masyarakat bisa meningkat pesat, lebih penting dari itu adalah agar bagaimana masyarakat bisa cepat mendapatkan penanganan medis ketika dalam kondisi mendesak, sehingga nyawa seseorang bisa terselamatkan,” pungkas Dian. (Tina)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Pesibar Sampaikan Nota Keuangan Ranperda APBD Perubahan 2025
Wabup Irawan Topani Perkuat Komitmen Pengendalian Inflasi
Hilang 2 Hari, Warga Lampung Utara yang Terseret Ombak Laut Krui Akhirnya Ditemukan
Sebanyak 17 Personel Polres Pesisir Barat Naik Pangkat
Kapolda Lampung Apresiasi Kinerja Polres Pesisir Barat
Bupati Pesibar Lantik 413 CPNS, Tekankan Pengabdian dan Integritas
Surfer Asal Australia dan Jepang Juarai WSL Krui Pro 2025
Mantap! Pemkab Pesibar Kembali Raih Opini WTP Ke-6 Berturut-turut
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:18 WIB

Pemkab Pesibar Sampaikan Nota Keuangan Ranperda APBD Perubahan 2025

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:33 WIB

Wabup Irawan Topani Perkuat Komitmen Pengendalian Inflasi

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:08 WIB

Hilang 2 Hari, Warga Lampung Utara yang Terseret Ombak Laut Krui Akhirnya Ditemukan

Senin, 30 Juni 2025 - 17:12 WIB

Sebanyak 17 Personel Polres Pesisir Barat Naik Pangkat

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:57 WIB

Kapolda Lampung Apresiasi Kinerja Polres Pesisir Barat

Berita Terbaru

Lampung Utara

Eks Kepala Sekolah Prima Kotabumi Luruskan Isu Manipulasi Data Siswa

Jumat, 22 Agu 2025 - 01:29 WIB

Kantor Bupati Lampung Selatan kini tengah bersolek (foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Kantor Bupati Lampung Selatan Kini Berubah Bersih dan Wangi

Kamis, 21 Agu 2025 - 19:02 WIB

Masyarakat Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan unjurasa di depan Kantor Bupati Lamsel. Mereka menuntut Kades Sinar Palembang, Sukoco di non aktifkan dari jabatan. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Masyarakat Desa Sinar Palembang Unjukrasa

Kamis, 21 Agu 2025 - 18:49 WIB

Hot News

Breaking News! Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK

Kamis, 21 Agu 2025 - 15:01 WIB