Hati-Hati! Marak Penipuan Berkedok Pinjaman Online, Masyarakat Diminta Waspada

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERAMBI LAMPUNG– Masyarakat diimbau untuk semakin waspada terhadap maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan layanan pinjaman online (pinjol). Para pelaku kerap menawarkan pinjaman cepat tanpa agunan melalui pesan WhatsApp, SMS, atau aplikasi tidak resmi yang tersebar di media sosial seperti Facebook, Instagram, dan TikTok.

Modus yang digunakan para pelaku biasanya dimulai dengan permintaan data pribadi dan transfer uang awal dengan dalih sebagai biaya administrasi. Setelah itu, korban justru diteror dengan tagihan yang disertai bunga sangat tinggi. Jika korban tidak membayar, pelaku mengancam akan menyebarkan data pribadi dan mengirimkan konten tidak senonoh ke sejumlah kontak WhatsApp yang ada di ponsel korban.

Baca Juga :  Kasus Mbah Mujiran Diselesaikan Lewat Restorative Justice, PN Kalianda Alihkan Penahanan Jadi Tahanan Kota

Salah satu korban, Asef warga Bandar Lampung mengaku mengalami kejadian serupa. Ia tiba-tiba menerima transfer sejumlah uang ke rekening pribadinya dari pihak tak dikenal. Tak lama kemudian, ia mendapat pesan WhatsApp yang berisi tagihan pinjaman disertai ancaman.

“Saya diancam jika tidak membayar, maka data-data pribadi saya akan disebarkan. Ini sangat mengganggu secara psikologis,” ujarnya saat ditemui pada Kamis (1/5).

Asep menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengajukan pinjaman apa pun, terlebih melalui aplikasi pinjaman online ilegal.

“Ngapain saya pinjam cuma Rp1,5 juta, sementara di rekening saya ada ratusan juta,” tambahnya.

Menanggapi maraknya penipuan berkedok pinjol, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung, Budi Santoso, mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan mengisi data di aplikasi yang tidak terdaftar.

Baca Juga :  Prioritaskan Venue PON XXXII, KONI Lampung Desak Pengganti GOR Saburai Segera Dibangun

“Masyarakat harus bijak dan berhati-hati. Jangan memberikan data pribadi, terutama KTP, selfie, atau kontak telepon kepada aplikasi atau situs yang tidak terdaftar di OJK. Pinjaman online ilegal itu rentan menyalahgunakan data,” tegasnya.

OJK juga menyarankan masyarakat untuk selalu mengecek daftar aplikasi pinjaman legal melalui situs resmi OJK atau menghubungi kontak resmi di 157.

Jangan tergiur kemudahan! Selalu cek legalitas aplikasi sebelum memberikan data pribadi atau mengajukan pinjaman. Lindungi diri dan keluarga dari jeratan pinjaman online ilegal (Red).

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pergasi Lampung Bidik Emas, Siapkan Kekuatan Menuju BK PON 2027
Polisi Ungkap Pencurian Mobil di Pantai Sanggar, Dua Penadah Turut Diamankan
Kejuaraan Antarklub Digelar, Orado Lampung Perkuat Jalan Menuju PON
265 Atlet Ramaikan Kejurda Atletik Lampung, PASI Bidik Loloskan Atlet ke Kejurnas
KONI Lampung Rombak Kepengurusan, Perkuat Organisasi Menuju Agenda Nasional
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN
Piala KONI Pusat Regional Lampung Digelar, KONI Bidik Lahirnya Talenta Sepak Bola Masa Depan
Tenis Meja Lampung Dipatok Tetap Jadi Andalan di PON 2028, KONI Dorong Penguatan Pelatih
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:33 WIB

Pergasi Lampung Bidik Emas, Siapkan Kekuatan Menuju BK PON 2027

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:08 WIB

Polisi Ungkap Pencurian Mobil di Pantai Sanggar, Dua Penadah Turut Diamankan

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:06 WIB

Kejuaraan Antarklub Digelar, Orado Lampung Perkuat Jalan Menuju PON

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:18 WIB

265 Atlet Ramaikan Kejurda Atletik Lampung, PASI Bidik Loloskan Atlet ke Kejurnas

Senin, 8 Juni 2026 - 17:39 WIB

KONI Lampung Rombak Kepengurusan, Perkuat Organisasi Menuju Agenda Nasional

Berita Terbaru

Poto: Dua Atlet Tubaba Sabet Perak Atletik di O2SN Lampung 2026 (ist).

Bandar Lampung

Dua Atlet Tubaba Sabet Perak Atletik di O2SN Lampung 2026

Selasa, 16 Jun 2026 - 17:59 WIB