Hati-Hati! Marak Penipuan Berkedok Pinjaman Online, Masyarakat Diminta Waspada

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERAMBI LAMPUNG– Masyarakat diimbau untuk semakin waspada terhadap maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan layanan pinjaman online (pinjol). Para pelaku kerap menawarkan pinjaman cepat tanpa agunan melalui pesan WhatsApp, SMS, atau aplikasi tidak resmi yang tersebar di media sosial seperti Facebook, Instagram, dan TikTok.

Modus yang digunakan para pelaku biasanya dimulai dengan permintaan data pribadi dan transfer uang awal dengan dalih sebagai biaya administrasi. Setelah itu, korban justru diteror dengan tagihan yang disertai bunga sangat tinggi. Jika korban tidak membayar, pelaku mengancam akan menyebarkan data pribadi dan mengirimkan konten tidak senonoh ke sejumlah kontak WhatsApp yang ada di ponsel korban.

Baca Juga :  Bupati Lampung Selatan dan Wakil Bupati Laksanakan Salat Idul Fitri di Masjid Agung Kalianda

Salah satu korban, Asef warga Bandar Lampung mengaku mengalami kejadian serupa. Ia tiba-tiba menerima transfer sejumlah uang ke rekening pribadinya dari pihak tak dikenal. Tak lama kemudian, ia mendapat pesan WhatsApp yang berisi tagihan pinjaman disertai ancaman.

“Saya diancam jika tidak membayar, maka data-data pribadi saya akan disebarkan. Ini sangat mengganggu secara psikologis,” ujarnya saat ditemui pada Kamis (1/5).

Asep menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengajukan pinjaman apa pun, terlebih melalui aplikasi pinjaman online ilegal.

“Ngapain saya pinjam cuma Rp1,5 juta, sementara di rekening saya ada ratusan juta,” tambahnya.

Menanggapi maraknya penipuan berkedok pinjol, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung, Budi Santoso, mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan mengisi data di aplikasi yang tidak terdaftar.

Baca Juga :  SIWO PWI Award 2026 Digelar di HPN Banten, Apresiasi Atlet hingga Tokoh Olahraga

“Masyarakat harus bijak dan berhati-hati. Jangan memberikan data pribadi, terutama KTP, selfie, atau kontak telepon kepada aplikasi atau situs yang tidak terdaftar di OJK. Pinjaman online ilegal itu rentan menyalahgunakan data,” tegasnya.

OJK juga menyarankan masyarakat untuk selalu mengecek daftar aplikasi pinjaman legal melalui situs resmi OJK atau menghubungi kontak resmi di 157.

Jangan tergiur kemudahan! Selalu cek legalitas aplikasi sebelum memberikan data pribadi atau mengajukan pinjaman. Lindungi diri dan keluarga dari jeratan pinjaman online ilegal (Red).

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Ilegal di Natar Dihentikan Usai Protes Warga, Penutupan Tanpa Surat Resmi
KONI Lampung Desak Realisasi GOR Pengganti Saburai, Atlet Kekurangan Tempat Latihan
Perjuangan Sengit di Samarinda, Taekwondo Lampung Koleksi 7 Medali
Seleksi Ketat Judo Lampung, 99 Atlet Berebut Tiket Kapolri Cup dan Kasad Cup
Pemprov Lampung Perkuat Layanan Kesehatan untuk Tekan TBC
KONI Lampung Genjot Drum Band, Bidik Prestasi di PON 2032
Lampung Resmi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Digelar Serentak April
Prioritaskan Venue PON XXXII, KONI Lampung Desak Pengganti GOR Saburai Segera Dibangun
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 21:29 WIB

Tambang Ilegal di Natar Dihentikan Usai Protes Warga, Penutupan Tanpa Surat Resmi

Senin, 27 April 2026 - 13:09 WIB

KONI Lampung Desak Realisasi GOR Pengganti Saburai, Atlet Kekurangan Tempat Latihan

Minggu, 26 April 2026 - 21:00 WIB

Perjuangan Sengit di Samarinda, Taekwondo Lampung Koleksi 7 Medali

Minggu, 26 April 2026 - 20:54 WIB

Seleksi Ketat Judo Lampung, 99 Atlet Berebut Tiket Kapolri Cup dan Kasad Cup

Jumat, 24 April 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Layanan Kesehatan untuk Tekan TBC

Berita Terbaru

Poto: Atlet Lampung matangkan persiapan jelang kejurnas ( dok Humas KONI Lampung).

Bandar Lampung

Tim Lampung Bidik Prestasi Maksimal di Kejuaraan Nasional 2026

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:16 WIB

Pemkab Lamsel gelar rakor terkait capaian yang diraih dari KPK. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Raih Nilai 93,86 dari KPK

Selasa, 28 Apr 2026 - 17:16 WIB

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama tengah meletakan batu pertama pada program bedah rumah.

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Akan Bedah Rumah Pada Juni 2026

Senin, 27 Apr 2026 - 15:11 WIB